Rabu, 01 Mei 2024

PEMBUNUHAN WONOGIRI : Tersangka Riki Positif Psikopat

Nama : Yoni R. Tamim 

NIM : 22310410092

Mata Kuliah : Psikologi Abnormalitas

Dosen Pengampu : FX. Wahyu Widiantoro S.Psi.,Ma




Judul: Kasus Pelecehan Seksual Anak di Wonogiri, Potret Kelam Kejahatan yang Merenggut Masa Depan

Pendahuluan:

Kasus pelecehan seksual terhadap anak selalu menjadi momok mengerikan yang merenggut masa depan dan merampas kepolosan anak-anak. Baru-baru ini, Wonogiri diguncang oleh kasus serupa yang melibatkan seorang anak laki-laki berusia sekitar 9 tahun sebagai korban. Tindak kejahatan ini menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat yang selama ini memandang Wonogiri sebagai daerah yang cukup aman.

Pembahasan:

Berdasarkan laporan dari pihak kepolisian, tersangka yang berinisial Riki Fajar Santoso, 29 tahun, warga Desa Bulurejo, Kecamatan Bulukerto, diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang siswa kelas III SD di daerah tersebut. Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat untuk mengamankan tersangka dan melakukan serangkaian penyelidikan. Tersangka telah diperiksa oleh dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri untuk memastikan dugaan pelecehan seksual. Selama pemeriksaan, penyidik juga mempersiapkan upaya rekonstruksi kasus untuk mengungkap kronologis kejadian secara lebih jelas.

Tersangka Riki Fajar Santoso kemudian dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah, ia dapat dikenakan hukuman yang berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Kesimpulan:

Kasus pelecehan seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang sangat keji dan tidak dapat ditolerir. Pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal agar dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Selain itu, perlindungan dan pendampingan terhadap korban juga harus menjadi prioritas utama agar trauma yang dialami dapat diminimalisir dan masa depan anak tidak hancur akibat kejadian tersebut.

Masyarakat juga harus berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan tindakan-tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib. Dengan kerja sama yang solid antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan kasus-kasus pelecehan seksual terhadap anak dapat dicegah dan ditangani dengan tepat.


Daftar Pustaka 

https://soloraya.solopos.com/pembunuhan-wonogiri-tersangka-riki-positif-psikopat-653793





0 komentar:

Posting Komentar