Sabtu, 28 Desember 2024

Jawaban UAS ( Essay 10)




 Jawaban UAS Psikologi Lingkungan


Mata Kuliah


Psikologi Lingkungan 


Dosen Pengampu


Dr. Dra. Arundati Shinta, MA


Persepsi Pentingnya Mengelola Sampah


Oleh 

Ferihana

23310410041


Program Studi Psikologi

Fakultas Psikologi 

Universitas Proklamasi 45


2024


Pengelolaan sampah perlu dilakukan untuk menjaga keseimbangan lingkungan. Persepsim asyarakat berpengaruh terhadap partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.


Minat masyarakat terhadap pengelolaan sampah adalah untukm engurangi tumpukan sampah. Pengalaman mereka menunjukkan bahwa meskipune tmpat pembuangan dan pengangkutan pernah tersedia, banyak masyarakat masihe membuang sampah sembarangan. Harapan masyarakat adalah tersedianya tempatp embuangan dan pengangkutan sampah yang merata. Pengelolaan sampah diidentifikasis ebagai hal baru karena minimnya sosialisasi. Gerakan seperti kerja bakti juga tidakd ilakukan secara rutin, sementara tumpukan sampah t erus bertambah dimana mana. Kendala lainnya meliputi sumber sampah dari berbagai sumber, kurangnya dukungan sosial, dan tidak adanya sanksi terhadap pembuang sampahs embarangan. 


Diperlukan pendekatan komprehensif untuk mengatasi masalahp engelolaan sampah. Maka yang utama adalah memperbaiki persepsi masyarakat

Menurut Moorhead, G., & Griffin (2020), persepsi merupakan proses individum enilai dan menafsirkan keadaan lingkungannya secara sadar berdasarkan stimulus ataur angsangan yang didapatkan. Persepsi bersifat subjektif dipengaruhi oleh berbagai unsurp elaku persepsi, objek yang dipersepsi, dan situasi. Menurut Robbins (2001), Unsur padap elaku persepsi terdiri atas sikap, motif, kepentingan, pengalaman, dan pengharapan.

Unsur pada Objek yang dipersepsi terdiri atas hal baru, gerakan, ukuran, latar belakang, dan kedekatan. Unsur pada situasi terdiri atas waktu, keadaan, dan keadaan sosial.

Persepsi juga diartikan sebagai suatu proses yang ditempuh individu untuk mengorganisasikan dan menafsirkan atau menginterpretasikan kesan-kesan indera mereka agar memberikan makna bagi lingkungan. 


Menurut Paul A. Bell dan kawan-kawan persepsi melibatkan beberapa tahapan yaitu :

- Stimulus, yaitu rangsangan yang diterima oleh individu. 

- Organisasi, yaitu proses pengolahan informasi sensorik yang diterima. Individu akan mengorganisasikan informasi ini berdasarkan pengalaman dan pengetahuan yang sudah dimiliki.

- Interpretasi, yaitu proses pemberian makna terhadap informasi yang telah diorganisasikan. Pada tahap ini, individu akan membentuk persepsi tentang stimulus.

- Resspon, yaitu tindakan yang dilakukan sebagai akibat dari persepsi yang terbentuk. Respon dapat berupa tindakan fisik, verbal, atau emosional

Analisis perilaku Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq terhadap sampah menggunakan skema persepsi dari Paul A. Bell dan kawan-kawan:

Faktor-Faktor Persepsi

1.Stimulus (Sampah): Kondisi persampahan di Yogyakarta yang tidak memuaskan.

2.Penerimaan (Reception): Menteri Lingkungan Hidup menerima informasi tentang kondisi persampahan di Yogyakarta.

3.Pengolahan (Processing): Menteri Lingkungan Hidup memproses informasi tersebut dan menilai bahwa pemda DIY tidak bekerja optimal.

4.Interpretasi (Interpretation): Menteri Lingkungan Hidup menafsirkan bahwa pemda DIY gagal mengelola sampah dengan baik.

5.Respon (Response): Menteri Lingkungan Hidup melakukan sidak dan mengekspresikan kemarahan.

Menurut para ahli, persepsi masyarakat terhadap sampah dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti:

- TopografiM

asyarakat yang tinggal di daerah datar atau agak berombak cenderung memiliki persepsi positif terhadap sampah. Mereka menganggap sampah sebagai barang yang dapat dikelola kembali. 

- Tingkat pengetahuan

Tingkat pengetahuan masyarakat berpengaruh terhadap persepsi mereka terhadap pengelolaan sampah. 

- Peran pemerintah dan tokoh masyarakat

Peran pemerintah dan tokoh masyarakat juga berpengaruh terhadap persepsi masyarakat terhadap pengelolaan sampah. 

Sampah sendiri didefinisikan sebagai sesuatu yang tidak digunakan, tidak diapakai, tidak disenangi, atau sesuatu yang dibuang. Sampah dapat berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya

Adapun faktor yang secara umum yang Mempengaruhi Persepsi

1. Faktor Internal:

- Latar belakang dan pengalaman Menteri LH dalam pengelolaan lingkungan.

- Tujuan dan target Menteri LH dalam mengurangi sampah.

1. Faktor Eksternal:

- Kondisi persampahan di Yogyakarta.

- Kebijakan dan peraturan tentang pengelolaan sampah.

- Reaksi masyarakat dan media.

1. Faktor Psikologis:

- Emosi (kemarahan) Menteri LH.

- Motivasi Menteri LH untuk memperbaiki pengelolaan sampah.


Kontradiksi antara Peraturan dan Perilaku

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq tidak menyinggung perlunya perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah, padahal UU RI No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 12 Ayat 1 menyatakan bahwa setiap orang wajib mengelola sampah rumah tangga dengan cara yang berwawasan lingkungan. Hal ini menunjukkan kesenjangan antara peraturan dan perilaku.


Permasalahan yang terjadi adalah:


Kontradiksi Peraturan dan Perilaku

1.Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq tidak menekankan perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah.

2.UU RI No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 12 Ayat 1 menyatakan bahwa setiap orang wajib mengelola sampah rumah tangga dengan cara berwawasan lingkungan.

Pengelolaan sampah di Indonesia mengalami kegagalan karena beberapa faktor, di antaranya: 

- Jumlah sampah yang dihasilkan tinggi

- Pelayanan pengelolaan sampah masih rendah

- Terbatasnya tempat pembuangan akhir (TPA)

- Kurangnya fasilitas daur ulang

- Kesadaran masyarakat yang masih rendah

- Kebiasaan membuang sampah sembarangan

- Minimnya upaya pemisahan sampah organik dan anorganik

- Pendidikan lingkungan yang belum merata

- Minimnya penegakan hukum

- Anggaran pengelolaan yang minim


Beberapa contoh kegagalan pengelolaan sampah di Indonesia, di antaranya:

Tumpukan sampah di Pasar Induk Gedebage, Kota Bandung 

Peningkatan timbulan sampah harian di Jakarta dari tahun 2015 hingga 2020 

Sampah plastik yang bocor ke lingkungan sekitar 0,59 juta ton per tahun.


Untuk mengatasi kegagalan pengelolaan sampah, pemerintah dan masyarakat perlu melakukan beberapa hal, seperti: Melakukan edukasi kepada masyarakat, Melarang penggunaan plastik sekali pakai secara menyeluruh, Mendorong penggunaan alternatif yang ramah lingkungan.


Adapun di DIY sendiri Kegagalan Pengelolaan Sampah

1. Pemda DIY tidak bekerja optimal dalam mengelola sampah.

2. Masyarakat tidak bertanggung jawab terhadap sampahnya. 


Komunikasi dan Kerjasama

1. Menteri lingkungan hidup dan pemda DIY memiliki perbedaan pendapat tentang pengelolaan sampah.

2. Kurangnya komunikasi dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat.


Perilaku Masyarakat

1. Masyarakat tidak memisahkan sampah organik dan anorganik.

2. Kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengelola sampah dengan baik.


Saran

1. Menteri Lingkungan Hidup hendaknya mempertimbangkan faktor-faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi persepsi dan perilaku.

2. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengelola sampah dengan baik.

3. Mengembangkan kebijakan dan program yang mendukung perubahan perilaku masyarakat.

4. Meningkatkan komunikasi dan kerjasama antara pemda, masyarakat, dan stakeholder lainnya.


Daftar Pustaka :


Asmara, 2024, Persepsi Sampah Masyarakat dan Pengelolaan Sampah, https://media.neliti.com/media/publications/222979-persepsi-masyarakat-terhadap-sampah-dan.pdf


Manengkey, 2024, Persepsi dan Perilaku Masyarakat Tentang Masalah Sampah, https://eprints.unmer.ac.id/306/1/11%20persepsi%20dan%20perilaku%20masyarakat%20ttg%20sampah.pdf


Rahmadi, W, 2024, Persepsi Masyarakat Tentang Pengelolan Smapah Di Kota, https://jurnal.untan.ac.id/index.php/georeference/article/view/70120


Admin, 2024, Petakan Masalah dan Cari Solusi Isu Sampah Jakarta, https://www.menlhk.go.id/news/petakan-masalah-dan-cari-solusi-isu-sampah-jakarta-menteri-lh-sambangi-jakarta-recycling-center/


Simbolon, Maropen. “Jurnal Ekonomi dan Bisnis.” Persepsi dan Kepribadian, vol. 2, no. Maret 2008, 2008, pp. 52-66.


Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. (n.d.). Sultan Panggil Pemkot Yogyakarta Terkait Sidak Menteri LH. Diakses pada 28 Desember 2024 dari https://jogjaprov.go.id/berita/detail-berita/sultan-panggil-pemkot-yogyakarta-terkait-sidak-menteri-lh


Smith, J. A., & Jones, B. T. (2023). The impact of public pressure on environmental policy: A case study of Yogyakarta. Journal of Environmental Policy and Planning, 15(2), 123-145


UU RI No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah


Soares, 2023, Persepsi Masyarakat Pengelolan Sampah Padat, https://jurnal.ugm.ac.id/mgi/article/download/13398/9608

0 komentar:

Posting Komentar