KASUS
DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL REKTOR UNIVERSITAS PANCASILA
Tugas
Individu Psikologi Abnormalitas
Dosen
Pengampu : FX. Wahyu Widiantoro,
S.Psi., MA.
Rizal
Efendi
22310410045
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Pelecehan seksual merupakan salah satu perilaku
menyimpang yang masih saja sering terjadi. Perilaku abnormal ini sangatlah
merugikan korban dan juga meresahkan masyarakat. Entah dengan latar belakang
apa yang menjadi alasan pelaku pelecehan seksual sehingga ia melakukan
tindakannya itu. Kasus ini bisa saja dilakukan oleh siapa saja. Bahkan orang
dengan berpendidikan tinggi tidak menutup kemungkinan melakukan tindakan
pelecehan seksual. Pada salah satu kasus, rector dari Universitas Pancasila,
Edie Toet Hnedratno diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap dua
orang dengan inisial DF dan RZ yang merupakan seorang pegawai honorer dan
seorang karyawan. Kronologi dugaan kasus pelecehan seksual oleh rector
Universitas Pancasila ini menggunakan modus meminta korban untuk masuk ke
ruangan pelaku untuk membicarakan tentang pekerjaan.
Pada kasus ini dapat di lihat jika rekotor dari
Universitas Pancasila telah melakukan perilaku yang menyimpang atau perilaku
abnormal. Perilaku ini dapat muncul akibat dari beberapa faktor, yaitu di
tinjau dari faktor psikologis, social dan agama. Jika melihat dari segi
psikologis, pelaku tindak pelecehan seksual biasanya didasari oleh abnormalitas
seksual berupa parafilia. Parafilia merupakan suatu ketidakmampuan seseorang
dalam mengendalikan dorongan seksual dalam diri mereka dan rendahnya kesadaran
menghargai orang lain. Jiak dilihat dari segi social, anak-anak dan Wanita di
pandang sebagai makhluk yang lemah sehingga rentan menjadi korban dari
pelecehan seksual. Di masyarakat juga kadang korban pelecehan di pandang
sebagai makhluk yang hina dan juga di pandang sebagai aib. Stigma ini yang
membuat korban kurang asertif jika adanya tindak kejahatan pelecehan seksual
yang membuat pelaku akan naman dan terhindaar dari hukuman. Dari faktor agama
mengapa masih terus terjadi Tindakan pelecehan seksual karena kurangnya
keimanan atau religiositas seseorang sehingga Ia jauh dari tuhan dan tidak
paham akan benar atau tidaknya Tindakan pelecehan seksual. Faktor lain selain
dari faktor psikologis, social dan agama, juga karena kurang tegasnya dari
aparat dan juga hukum yang masih lembek akan kasus pelecehan seksual.
Bagi korban dari pelecehan seksual, hal seperti ini
merupakan trauma yang sangat mendalam dan berkepanjangan. Kehidupan korban akan
berantakan, kacau, tidak terkontrol dan bisa menjadikan korban mengalami
gangguan mental bahkan percobaan bunuh diri. Tindakan abnormal ini tidak
sepatutnya terjadi secara terus menerus karena dampak dan akibat dari Tindakan
ini tidaklah remeh. Hukum dan apparat penegaknya haruslah lebih menjerat pelaku
pelecehan seksual seberat mungkin agar hal ini tidak terjadi secara terus menerus.
Dan masyarakat juga seharusnya jika mendapat orang di sekitarnya sebagai korban
pelecehan seksual janganlah mengucilkan ataupun menjauh dari korban. Sebagai
makhluk social kita haruslah mendukung, menemani, dan juga meningkatkan kepedulian
kepada korban supaya bisa melanjutkan hidup dengan ceria dan segera melupakan
trauma akan pelecehan yang ia terima.
Kembali ke kasus rector Universitas Pancasila, korban
pertama melaporkan kasusnya ke Bareskrim
Polri dan korban ke dua melaporkan ke Polda Metro jaya. Kemudian kasus yang
dilaporkan korban pertama ke bareskrim Polri dilimpahkan ke Polda Metro jaya.
Aktivis perempuan yang juga aktif di Lembaga Parisipasi Perempuan, Adriana
Venny, mengatakan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas
Pancasila disebut sebagai kaus pertama yang menjerat pejabat tertinggi di
kampus. Adriana juga mengatakan satgas Pencegahan dan penanganan kekerasan
seksual (PPKS) kerjanya tidaklah cukup efektif. Tujuan dibentuknya satgas PPKS
yaitu tidak hanya melindungi mahasiswa tapi seluruh pegawai yang bekerja di
perguruan tinggi. Tetapi karena kurangnya efektivitas kerja dari satgas PPKS,
jika mengalami pelecehan seksual kepada pegawai mereka takut melapor karena
beresiko di pecat dan kehilangan pekerjaan. Direktur Jendral Pendidikan Tinggi,
Riset, dan Teknologi di Kemendikbudristek, Nizam, mengatakan pihaknya sudah
mengetahui kasus di Universitas Pancasila dari laporan Masyarakat. Nizam juga
mengatakan pihaknya aan meindaklanjuti peristiwa ini Bersama stakeholder
terkait sesuai dengan Permendikbudristek tentang PPKS. Sekretaris Yayasan
Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila mengatakan, Yayasan akan
menyelenggarakan rapat pleno untuk membahas kasus tersebut sekaligus memutuskan
status Edie.
Sumber
:
https://www.bbc.com/indonesia/articles/cjeve2585y8o
Saifuddin,
Ahmad. (2021). “MERUMUSKAN FAKTOR PENYEBAB DAN SOLUSI PELECEHAN SEKSUAL
MENGGUNAKAN PERSPEKTIF PSIKOLOGI, SOSIAL, DAN AGAMA”. Academica Journal of
Multidisciplinary Studies, Vol. 5 (2).
0 komentar:
Posting Komentar