Jumat, 03 Mei 2024

Rizal Efendi _22310410045_ Artikel 1 : KASUS DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL REKTOR UNIVERSITAS PANCASILA

 

KASUS DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL REKTOR UNIVERSITAS PANCASILA

Tugas Individu Psikologi Abnormalitas

Dosen Pengampu      : FX. Wahyu Widiantoro, S.Psi., MA.


Rizal Efendi

22310410045

 

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45

Yogyakarta



Pelecehan seksual merupakan salah satu perilaku menyimpang yang masih saja sering terjadi. Perilaku abnormal ini sangatlah merugikan korban dan juga meresahkan masyarakat. Entah dengan latar belakang apa yang menjadi alasan pelaku pelecehan seksual sehingga ia melakukan tindakannya itu. Kasus ini bisa saja dilakukan oleh siapa saja. Bahkan orang dengan berpendidikan tinggi tidak menutup kemungkinan melakukan tindakan pelecehan seksual. Pada salah satu kasus, rector dari Universitas Pancasila, Edie Toet Hnedratno diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap dua orang dengan inisial DF dan RZ yang merupakan seorang pegawai honorer dan seorang karyawan. Kronologi dugaan kasus pelecehan seksual oleh rector Universitas Pancasila ini menggunakan modus meminta korban untuk masuk ke ruangan pelaku untuk membicarakan tentang pekerjaan.

Pada kasus ini dapat di lihat jika rekotor dari Universitas Pancasila telah melakukan perilaku yang menyimpang atau perilaku abnormal. Perilaku ini dapat muncul akibat dari beberapa faktor, yaitu di tinjau dari faktor psikologis, social dan agama. Jika melihat dari segi psikologis, pelaku tindak pelecehan seksual biasanya didasari oleh abnormalitas seksual berupa parafilia. Parafilia merupakan suatu ketidakmampuan seseorang dalam mengendalikan dorongan seksual dalam diri mereka dan rendahnya kesadaran menghargai orang lain. Jiak dilihat dari segi social, anak-anak dan Wanita di pandang sebagai makhluk yang lemah sehingga rentan menjadi korban dari pelecehan seksual. Di masyarakat juga kadang korban pelecehan di pandang sebagai makhluk yang hina dan juga di pandang sebagai aib. Stigma ini yang membuat korban kurang asertif jika adanya tindak kejahatan pelecehan seksual yang membuat pelaku akan naman dan terhindaar dari hukuman. Dari faktor agama mengapa masih terus terjadi Tindakan pelecehan seksual karena kurangnya keimanan atau religiositas seseorang sehingga Ia jauh dari tuhan dan tidak paham akan benar atau tidaknya Tindakan pelecehan seksual. Faktor lain selain dari faktor psikologis, social dan agama, juga karena kurang tegasnya dari aparat dan juga hukum yang masih lembek akan kasus pelecehan seksual.

Bagi korban dari pelecehan seksual, hal seperti ini merupakan trauma yang sangat mendalam dan berkepanjangan. Kehidupan korban akan berantakan, kacau, tidak terkontrol dan bisa menjadikan korban mengalami gangguan mental bahkan percobaan bunuh diri. Tindakan abnormal ini tidak sepatutnya terjadi secara terus menerus karena dampak dan akibat dari Tindakan ini tidaklah remeh. Hukum dan apparat penegaknya haruslah lebih menjerat pelaku pelecehan seksual seberat mungkin agar hal ini tidak terjadi secara terus menerus. Dan masyarakat juga seharusnya jika mendapat orang di sekitarnya sebagai korban pelecehan seksual janganlah mengucilkan ataupun menjauh dari korban. Sebagai makhluk social kita haruslah mendukung, menemani, dan juga meningkatkan kepedulian kepada korban supaya bisa melanjutkan hidup dengan ceria dan segera melupakan trauma akan pelecehan yang ia terima.

Kembali ke kasus rector Universitas Pancasila, korban pertama melaporkan  kasusnya ke Bareskrim Polri dan korban ke dua melaporkan ke Polda Metro jaya. Kemudian kasus yang dilaporkan korban pertama ke bareskrim Polri dilimpahkan ke Polda Metro jaya. Aktivis perempuan yang juga aktif di Lembaga Parisipasi Perempuan, Adriana Venny, mengatakan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Pancasila disebut sebagai kaus pertama yang menjerat pejabat tertinggi di kampus. Adriana juga mengatakan satgas Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) kerjanya tidaklah cukup efektif. Tujuan dibentuknya satgas PPKS yaitu tidak hanya melindungi mahasiswa tapi seluruh pegawai yang bekerja di perguruan tinggi. Tetapi karena kurangnya efektivitas kerja dari satgas PPKS, jika mengalami pelecehan seksual kepada pegawai mereka takut melapor karena beresiko di pecat dan kehilangan pekerjaan. Direktur Jendral Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi di Kemendikbudristek, Nizam, mengatakan pihaknya sudah mengetahui kasus di Universitas Pancasila dari laporan Masyarakat. Nizam juga mengatakan pihaknya aan meindaklanjuti peristiwa ini Bersama stakeholder terkait sesuai dengan Permendikbudristek tentang PPKS. Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila mengatakan, Yayasan akan menyelenggarakan rapat pleno untuk membahas kasus tersebut sekaligus memutuskan status Edie.

 

Sumber :

https://www.bbc.com/indonesia/articles/cjeve2585y8o

Saifuddin, Ahmad. (2021). “MERUMUSKAN FAKTOR PENYEBAB DAN SOLUSI PELECEHAN SEKSUAL MENGGUNAKAN PERSPEKTIF PSIKOLOGI, SOSIAL, DAN AGAMA”. Academica Journal of Multidisciplinary Studies, Vol. 5 (2).


Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar