Selasa, 29 Juni 2021

Penerapan Regulasi Emosi Untuk Penurunan Tingkat Perilaku Agresif

 

Penerapan Regulasi Emosi Untuk Penurunan Tingkat Perilaku Agresif

UJIAN AKHIR SEMESTER PSIKOLOGI SOSIAL

(Semester Genap 2020/2021)

 

Widia Fitriani (20310410020)

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Dosen Pengampu : Dr. Arundati Shinta, M.A



 
Perilaku agresif merupakan perasaan marah atau tindakan kasar akibat kekecewaan atau kegagalan dalam mencapai pemuasan atau tujuan, yang dapat diarahkan kepada orang atau benda, perbuatan bermusuhan yang dapat diarahkan kepada orang atau benda, sifat atau nafsu menyerang sesuatu yang dipandang sebagai hal atau situasi yang mengecewakan, menghalangi, atau menghambat (Siby,2020). Alasan perilaku agresif di masyarakat atau organisasi, memiliki dua dimensi yaitu organisasi vs interpersonal dan memiliki dampak serius vs dampak kecil. Perilaku menyimpang di masyarakat maupun organisasi disebabkan oleh adanya faktor eksternal dan internal (Shinta et al., 2016)

Perilaku agresif di kalangan remaja, khususnya pelajar sekolah menengah atas, dari tahun ke tahun semakin meningkat, baik dari jumlahnya maupun variasi bentuk perilaku agresif yang dimunculkan. dengan pelanggaran berupa penggunaan senjata tajam, penganiayaan, pengeroyok an, pencabulan, pemerkosaan, termasuk pencurian dan penggelapan. Rentang usia pelaku berkisar 12 hingga 18 tahun  (Siddiqah, 2010). Perilaku agresif pada remaja dapat dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal. Salah satu faktor internal yang mempengaruhi adalah perkembangan emosi. Perkembangan emosi pada remaja merupakan masa kritis yang terjadi pada perkembangan individu. Emosi yang masih berkembang ini menyebabkan remaja terkadang sulit untuk membedakan hal yang bersifat positif ataupun negative (Yunalia & Etika, 2019)

Regulasi emosi adalah cara seseorang mengendalikan emosi yang terjadi pada diri mereka, kapan mereka merasakan emosi tersebut dan bagaimana mereka mengungkapkan emosi tersebut (Roberton et al., 2012). Oleh karena itu penting bagi remaja untuk melatih kemampuan dalam mengelola emosi yang mereka alami, terutama dalam mengelola emosi negative. Salah satu cara untuk melatih kemampuan kontrol emosi negatif adalah dengan memberikan terapi regulasi emosi. Secara konsep, regulasi emosi adalah upaya untuk mengelola emosi dan mengungkapkan emosi yang berpengaruh terhadap perilaku seseorang dalam mencapai keinginan atau tujuan (Silaen & Dewi, 2015). Regulasi emosi ini berfungsi untuk meminimalisir akibat negative dari masalah atau tekanan yang dihadapi dengan cara melakukan evaluasi dari pengalaman emosional. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat penurunan tingkat perilaku agresif pada remaja setelah mendapatkan terapi regulasi emosi, artinya terapi regulasi emosi efektif untuk menurukan tingkat perilaku agresif pada remaja (Yunalia et al., 2020)

Pencegahan perilaku agresif merupakan sebuah upaya besar untuk membina sebuah bangsa yang besar dan berjaya. Oleh karena itu Polri dalam hal ini Polres ataupun Polsek yang merupakan ujung tombak dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat perlu menyusun program-program dalam menghadapi kejahatan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku, seperti melakukan pendekatan dan penyuluhan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan mengatasi perilaku kekerasan dan atau kejahatan  (Siby, 2020)

Tokoh agama. Dai yang memberikan dakwah, ini dapat dijadikan model untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat atau keutuhan negara dengan  memanfaaatkan bahasa yang baik yang memiliki daya pikat luas misalnya dengan prinsip Pollyana (Cara memandang hidup secara positif, menyampaikan hal-hal yang menyenangkan) (Atmawati, 2011)

 

 

Daftar Pustaka

Atmawati, D. (2011). Prinsip pollyanna dalam wacana dakwah (Kajian pragmatik). Kajian Lingusitik dan Sastra. 23(1), Juni, 55-65.

Shinta, A., Rohyati, E., Handayani, D. & Widiantoro, W. (2016). Maximizing the passive-aggressive employees’ performance. ASEAN Seminar, Psychology Faculty, Muhammadiyah University in Malang, February. Retrieved on June 27, 2021.

Siby, P.S. (2020). Perilaku agresif. Manado Post. 4 Nov. Retrieved on June 27, 2021

Siddiqah, Laela. (2010). Pencegahan dan Penanganan Perilaku Agresif Remaja Melalui Pengelolaan Amarah. JURNAL PSIKOLOGI VOLUME 37, NO. 1, JUNI 2010.

Yunalia, E. M., & Etika, A. N. (2019). Efektivitas Terapi Kelompok Assertiveness Training terhadap Kemampuan Komunikasi Asertif pada Remaja dengan Perilaku Agresif. Jurnal Keperawatan Jiwa, 7(3), 229– 236.

Roberton, T., Daffern, M., & Bucks, R. S. (2012). Emotion Regulation and Aggression. Aggression and Violent Behavior, 17(1), 72–82.

Silaen, A. C., & Dewi, K. S. (2015). Hubungan antara Regulasi Emosi dengan Asertivitas (Studi Korelasi pada Siswa di SMA Negeri 9 Semarang). Jurnal Empati, 4(2), 175–181.

Yunalia, Endang Mei Yunalia, Idola Perdana Sulistyoning Suharto. (2020). PENURUNAN TINGKAT PERILAKU AGRESIF PADA REMAJA PUTRA DENGAN TERAPI REGULASI EMOSI. Jurnal Keperawatan Jiwa Volume 8 No 3, Agustus 2020, Hal 361 - 368

0 komentar:

Posting Komentar