Minggu, 13 Juni 2021

Peran Guru Darurat Selama Belajar Di Rumah Aja

 

Peran Guru Darurat Selama Belajar Di Rumah Aja

(Semester Genap 2020/2021)

 

Rifa Rufianti (20310410053)

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Dosen Pengampu : Dr., Dra. Arundati Shinta, M.A

 




 

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa: Pendidikan adalah bisnis sadar & bersiklus buat mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar anak didik secara aktif menyebarkan potensi dirinya buat memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (Kemendiknas, 2003). Pendidikan berasal dari kata didik yang berarti memelihara dan membentuk latihan, jadi pendidikan adalah suatu usaha yang dilakukan secara sadar dan sengaja untuk mengubah tingkah laku manusia secara individu maupun kelompok untuk mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. (Subianto, 2013)

 

Dalam dunia pendidikan tentu saja tidak sedikit anak yang mengalami permasalahan dalam belajar. Pada hakikatnya mereka menginginkan proses belajar yang menyenangkan. Namun, kini yang terjadi tidak sesuai yang diharapkan. Di era pandemi covid-19, hampir seluruh kegiatan belajar mengajar lumpuh total. Kondisi ini mengharuskan para siswa untuk belajar di rumah saja. Beruntunglah bagi mereka yang memiliki orang tua yang mampu berperan sebagai guru pengganti mereka. Namun, tidak sedikit pula orang tua yang memilih untuk mencari guru darurat. Tentu saja menjadi guru darurat atau guru les itu tidak mudah. Hal ini terjadi karena situasi belajar yang tidak menyenangkan, yang mana mereka tidak bisa leluasa untuk berinteraksi dengan teman sebayanya ketika belajar. Kondisi yang demikian tentu saja membuat saya ingin menyerah saja untuk menjadi guru les mereka.

Adapun peran guru darurat atau guru les yaitu sebagai berikut:

1. Penolong mereka untuk membantu mengerjakan tugas sekolah selama situasi pandemi.

2. Guru pengganti yang menjadi satu-satunya sumber informasi pembelajaran.

3. Teman mengisi waktu luang selama pandemi yang membosankan.

 

Meskipun telah didampingi guru les, fakta yang terjadi di lapangan, menunjukkan bahwa siswa hanya mengerjakan tugas sekolah asal-asalan tanpa memahami materi belajar yang ada di kurikulum. Padahal pendidikan tidak akan terlaksana tanpa adanya proses belajar yang berkesinambungan, dengan proses belajar seseorang akan berupaya, bersikap dan bertindak lebih baik. Hal ini selaras dengan definisi yang menjelaskan bahwa belajar memegang peranan penting didalam perkembangan, kebiasaan, sikap, keyakinan, tujuan, kepribadian dan bahkan persepsi seseorang. Oleh karenanya dengan menguasai konsep dasar tentang belajar, seorang mampu tahu bahwa kegiatan belajar memegang peran krusial dalam proses psikologis. (Lubis & Rusadi, 2019). Meskipun demikian, sebagai sosok yang dipercayai orang tua mereka, saya merasa bertanggung jawab penuh untuk menolong mereka dalam memahami materi belajar.

 

 

Daftar Pustaka :

 

Kemendiknas. (2003).  Undang-Undang No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

 

Lubis, R. R., & Rusadi, B. E. (2019). Problematika Implementasi Scientific Approach dalam Pembelajaran Fikih (Studi Kasus Di MTs. PAI Medan). Intiqad: Jurnal Agama Dan Pendidikan Islam, 11(1), 118–134

 

Subianto, J. (2013). Peran Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat Pembentukan Karakter Berkualitas. Edukasia : Jurnal Penelitian Pendidikan Islam, 8(2), 331–354. (https://doi.org/10.21043/edukasia.v8i2.757 )

 

 

0 komentar:

Posting Komentar