Jumat, 13 Mei 2022

Kabut Asap Hasil Membakar Sampah Tetangga Yang Mengganggu

Essay II Persyaratan Ujian Tengah Semester Psikologi Lingkungan

Elyza Alvinna Mu’arif (20310410074) / Kelas A

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Dosen Pengampu: Dr. Arundati Shinta, M.A



Pada umumnya pembakaran sampah dari rumah akan menghasilkan karbonmonoksida (CO) yang bila terhirup manusia dapat mengganggu fungsi kerja hemoglobin (sel darah merah) yang semestinya mengangkut dan mengedarkan oksigen (O2) ke seluruh tubuh. Kekurangan O2 ini bisa menimbulkan kematian. Pembakaran sampah pada area terbuka bisa menghasilkan partikel debu halus atau Particulate Matter (PM) yang mencapai level PM 10 (10 mikron). Dengan strata tersebut, zat ini bisa menyebabkan indera pernapasan manusia, seperti masuk ke paru-paru dan menyebabkan gangguan pernapasan lainnya. Pembakaran sampah bisa mengakibatkan kabut asap yang tebal, menganggu pandang dan ketenangan pada lingkungan tempat tinggal.

Ada peraturan hukum tentang pembakaran sampah yang asapnya mengganggu sekitar. Misalnya tetangga yang melakukan pembakaran secara rutin di belakang rumahnya. Asap yang begitu banyak dan parah akan membuat orang menjadi susah bernapas. Sesak napas, batuk-batuk, terkadang menjadi lemas. Apalagi asap yang mengenai penderita penyakit asma. Lalu bagaimana jika tetangga masih saja membakar sampah pada malam hari dan menyebabkan asapnya masuk ke dalam rumah?.Langkah pertama mencoba bicara dengan tetangga, namun apabila tidak ada hasil langkah selanjutnya yaitu bicara ke RT, apabila tidak pernah berhasil ditemui. Nomor kontak juga tak ada, tak pernah bisa dihubungi sampai sekarang. Tapi asap berjalan terus sudah beberapa bulan dan terus mengalami kerugian atas asap yang ditimbulkan akibat pembakaran sampah dimalam hari yang tidak sesuai dengan parsyaratan teknis yang dilakukan oleh tetangga, maka penyelesaian sengketa persampahan bisa dilakukan melalui gugatan perbuatan melawan hukum yang diatur di Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Sebagai pelapor, maka diharuskan untuk membuktikan bukti-bukti kesalahan, kerugian, dan hubungan sebab akibat antara perbuatan tetangga dari kerugian yang dihasilkan (Hutomo, 2018).

Sebagai upaya terakhir (yakni menempuh jalur hukum pidana), dapat melaporkan gangguan asap tersebut kepada Kepolisian atau ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai perangkat daerah yang menegakkan Peraturan daerah. Adapun tentang perbuatan melawan hukum diatur di Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUH Perdata”) yang berbunyi:

"Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut"

Karena kabut asap yang terjadi sangat mempengaruhi kodisi kesehatan jasmani dimana terganggunya fungsi mekanisme tubuh sehingga mudah membuat terserang penyakit contohnya seperti Asma (Asma merupakan penyakit yang ditandai dengan variasi luas dalam waktu pendek terhambatnya aliran udara dalam saluran nafas paru yang bermanifestasi sebagai serangan batuk berulang atau mengi (bengek/wheezing) dan sesak napas biasa pada malam hari (Oemiyati & Alwi, 2019), ISPA, alergi, batuk-batu dan iritasi mata, tidak hanya kesehatan jasmani yang terganggu tetapi kenyamanan juga ikut terganggu (Putri, 2015).

Oleh karena itu, marilah berupaya untuk mengelola limbah rumah tangga dengan lebih bijak, agar tidak membahayakan dan selalu menjaga kenyamanan lingkungan sekitar.

Referensi:

Hutomo, D. (2018). Jika Terganggu Ulah Tetangga yang Membakar Sampah. HukumOnline.com. 31 October. From: https://www.hukumonline.com/klinik/a/jika-terganggu-ulah-tetangga-yang-membakar-sampah-lt56855312cbabe

Putri, R. (2015). Dampak Kabut Asap Pada Kehidupan Masyarakat di Kelury Tuah Karyae Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Jurnal Spasial: Penelitian, Terapan Ilmu Geografi, dan Pendidikan Geografi. 2(1).

Supriyono. (2016). Bahaya Membakar Sampah. DinsosBulelengKab.com. 1 April. From: https://dinsos.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/bahaya-membakar-sampah-44

Oemiyati, R., Alwi, Q. (2019). Pengaruh Faktor Lingkungan Terhadap Penyakit Asma di Indonesia. Jurnal Peny Tdk Mlr Indo. 1(1).


0 komentar:

Posting Komentar