ESSAY 1
MERINGKAS ARTIKEL KORAN & OPINI SAYA TENTANG
 AJUKAN BLOKIR ASET
TANAH DI TIGA KABUPATEN 
DOK : AJUKAN
BLOKIR ASET TANAH DI TIGA KABUPATEN
PSIKOLOGI SOSIAL
Siti Hanipah 
 (22310410010)
Essai 1 Syarat
UTS
Dosen Pengampun
: Dr. DRA. Arundanti Shinta, MA
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta 
| Topik  |    Ada tiga aset tanah persil yang diajukan
  permohonan pemblokiran ke kantor Badan Pertahanan Nasional Kabupaten. Kabupaten
  Bogor, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Tangerang. | 
| Sumber  | Kompas.com.
  (2021).Dok: Ajukan Blokir Aset Tanah di Tiga Kabupaten. Waeta Kota. 6
  Oktober, hal 8. | 
| Ringkasan  |    Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
  Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah mengajukan pembelokiran aset aset
  bidang tanah milik tersangka korupsi di PT Asabri, Benny Tjokrosaputro (BTS).    Ada tiga aset tanah persil yang diajukan
  permohonan pembelokiran ke kantor Badan Pertahanan Nasional Kabupaten.
  Ketiganya yaitu: 
 Selain itu, mengajukan pembelokiran aset tanah persil milik tersangka BE, Direktur keuangan PT Asabri periode 2013-2014, yang ada di kabupaten Bekasi sebanyak dua bidang berupa SHM.    Dalam perkara ini, Kejagung telah
  menepatkan 9 tersangka daolam perkara dugaan korupsi di Asabri. Kesembilan
  tersangka yaitu, Jimmy Sutopo selaku Direktur Jakarta Emiten Investor
  Relation dan Benny Tjokrosaputro selaku Direktur PT Hanson Internasional.     Jimmy diduga ikut terlibat mengatur jual
  beli saham bersama selama kurun waktu 2013-2019.  Tujuh tersangka lain dalam perkara ini,
  yaitu mantan Direktur utama PT Asabri, Adam R Damiri dan Sonny Widjaja.
  Kemudian, BE selaku Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-juni2014
  dan HS selaku Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019.    Ada pula IWS selaku kadiv Investasi PT
  Asabri juli 2012-januari2017, Heru Hidayat selaku Direktur PT Trada Alam
  Minera dan Direktur PT Maxima Integra, dan LP sebagai Direktur utama PT Prima
  Jaringan. Saat ini badan pemeriksa keuangan (BKP) sedang menghitung total
  kerugian keuangan negara akibat korupsi di PT Asabri, sementara ini, kerugian
  negara ditaksir mencapai Rp 23,73 triliun. 
 | 
| Pemersalahan |    Atas tindakan tersangka yang telah
  melakukan korupsi di PT Asabri mengakibatkan negara mengalami  kerugian ditaksir mencapai Rp 23,73 triliun.    Upaya pembelokiran aset tanah persil milik
  dan atau yang terkait dengan tersangka BTS adalah upaya penelusuran aset
  serta dalam penyelamatan kerugian keuangan negara yang muncul akibat
  perbuatan tindakan pidana korupsi. Karena mereka telah korupsi maka di sitalah
  aset-aset bidang tanah milik tersangka korupsi di PT Asabri, | 
| Opini Saya |    Apabila membahas tentang korupsi yang
  mengakibatkan kerugian tidaklah sedikit orang yang melakukan korupsi,
  kebanyakan orang-orang yang bekerja diperusahaan baik yang berhubughan dengan
  negara, dan yang bekerja di pemerintahan sering melakukan korupsi. Hanya
  sedikit orang orang yang jujur dalam bekerja. Dan tentang Ajuka Blokir Aset
  Tanah di Tiga Kabupaten, itu sangat tepat  untuk dilakukan, upaya penelusuran aset
  serta dalam penyelamatan kerugian keuangan negara yang muncul akibat perbuatan
  tindakan korupsi.    Solusidalam menangani korupsi kita
  masyarakat bisa berperan dalam pemberantasan  korupsi, ini caranya:  
 | 
Lampiran
 
 






 
 
 
 
 
 
 
 
0 komentar:
Posting Komentar