ESSAY 1
MERINGKAS ARTIKEL KORAN & OPINI SAYA TENTANG
AJUKAN BLOKIR ASET
TANAH DI TIGA KABUPATEN
DOK : AJUKAN
BLOKIR ASET TANAH DI TIGA KABUPATEN
PSIKOLOGI SOSIAL
Siti Hanipah
(22310410010)
Essai 1 Syarat
UTS
Dosen Pengampun
: Dr. DRA. Arundanti Shinta, MA
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Topik |
Ada tiga aset tanah persil yang diajukan
permohonan pemblokiran ke kantor Badan Pertahanan Nasional Kabupaten. Kabupaten
Bogor, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Tangerang. |
Sumber |
Kompas.com.
(2021).Dok: Ajukan Blokir Aset Tanah di Tiga Kabupaten. Waeta Kota. 6
Oktober, hal 8. |
Ringkasan |
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah mengajukan pembelokiran aset aset
bidang tanah milik tersangka korupsi di PT Asabri, Benny Tjokrosaputro (BTS). Ada tiga aset tanah persil yang diajukan
permohonan pembelokiran ke kantor Badan Pertahanan Nasional Kabupaten.
Ketiganya yaitu:
Selain itu, mengajukan pembelokiran aset tanah persil milik tersangka BE, Direktur keuangan PT Asabri periode 2013-2014, yang ada di kabupaten Bekasi sebanyak dua bidang berupa SHM. Dalam perkara ini, Kejagung telah
menepatkan 9 tersangka daolam perkara dugaan korupsi di Asabri. Kesembilan
tersangka yaitu, Jimmy Sutopo selaku Direktur Jakarta Emiten Investor
Relation dan Benny Tjokrosaputro selaku Direktur PT Hanson Internasional. Jimmy diduga ikut terlibat mengatur jual
beli saham bersama selama kurun waktu 2013-2019. Tujuh tersangka lain dalam perkara ini,
yaitu mantan Direktur utama PT Asabri, Adam R Damiri dan Sonny Widjaja.
Kemudian, BE selaku Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-juni2014
dan HS selaku Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019. Ada pula IWS selaku kadiv Investasi PT
Asabri juli 2012-januari2017, Heru Hidayat selaku Direktur PT Trada Alam
Minera dan Direktur PT Maxima Integra, dan LP sebagai Direktur utama PT Prima
Jaringan. Saat ini badan pemeriksa keuangan (BKP) sedang menghitung total
kerugian keuangan negara akibat korupsi di PT Asabri, sementara ini, kerugian
negara ditaksir mencapai Rp 23,73 triliun.
|
Pemersalahan |
Atas tindakan tersangka yang telah
melakukan korupsi di PT Asabri mengakibatkan negara mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 23,73 triliun. Upaya pembelokiran aset tanah persil milik
dan atau yang terkait dengan tersangka BTS adalah upaya penelusuran aset
serta dalam penyelamatan kerugian keuangan negara yang muncul akibat
perbuatan tindakan pidana korupsi. Karena mereka telah korupsi maka di sitalah
aset-aset bidang tanah milik tersangka korupsi di PT Asabri, |
Opini Saya |
Apabila membahas tentang korupsi yang
mengakibatkan kerugian tidaklah sedikit orang yang melakukan korupsi,
kebanyakan orang-orang yang bekerja diperusahaan baik yang berhubughan dengan
negara, dan yang bekerja di pemerintahan sering melakukan korupsi. Hanya
sedikit orang orang yang jujur dalam bekerja. Dan tentang Ajuka Blokir Aset
Tanah di Tiga Kabupaten, itu sangat tepat untuk dilakukan, upaya penelusuran aset
serta dalam penyelamatan kerugian keuangan negara yang muncul akibat perbuatan
tindakan korupsi. Solusidalam menangani korupsi kita
masyarakat bisa berperan dalam pemberantasan korupsi, ini caranya:
|
Lampiran
0 komentar:
Posting Komentar