Selasa, 31 Oktober 2023

Essay 1. Meringkas Jurnal Sampah. Nazarudin Latif. 22310410082. SP


PENGELOLAAN SAMPAH DI DAERAH SEPATAN KABUPATEN TANGERANG

Essay 1

Psikologi Lingkungan

Nazarudin Latif

22310410082

Dosen Pengampu: Dr., Dra. Arundati Shinta, MA

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta




Topik

Pengelolaan Sampah di Daerah Sepatan Kkabupaten Tangerang

Sumber

Kurniawan, D. A., & Santoso, A. Z. (2020). Pengelolaan Sampah di daerah Sepatan Kabupaten Tangerang. ADI Pengabdian Kepada Masyarakat1(1), 31-36.

Pendahuluan

Analisis Situasi Sampah merupakan masalah krusial dalam permasalahan lingkungan yang sejalan dengan jumlah penduduk sehingga terjadi peningkatan kegiatan pembangunan di suatu lingkungan. Peningkatan jumlah penduduk dari menyebabkan produksi sampah meningkat. Kesadaran masyarakat tentang kebersihan masih kurang. Persampahan di suatu lingkungan disebabkan oleh beberapa parameter yang saling terkait, yaitu peningkatan, proses ekonomi, kesejahteraan, pola konsumsi masyarakat, perilaku penduduk dan kegiatan fungsi kongkrit sebagai pusat produksi, perdagangan, pemerintahan dan puskesmas. Pencemaran lingkungan akan terjadi dalam pengelolaan sampah tanpa menggunakan metode dan teknik pengelolaan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, bencana juga akan mengganggu kelestarian lingkungan, termasuk kawasan pemukiman, hutan, persawahan, sungai dan lautan. Pengelolaan sampah merupakan kegiatan yang sistematis, komprehensif dan berkelanjutan serta penanganan sampah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 pasal 1 ayat 5. Pengelolaan sampah yang terjadi selama ini belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang ramah lingkungan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Permasalahan

·       Belum berkembangnya pengelolaan sampah dengan memanfaatkan sampah dalam upaya mengurangi beban TPA.

·       Tidak ada proses pemilahan dari awal timbunan sampah ke TPA.

·       Tidak adanya TPS/TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

·       Tidak menggunakan metode 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam pengelolaan sampah.

·       Sarana dan prasarana yang kurang memadai.

·       Belum ada peraturan khusus (Perda) tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang.

Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian pengelolaan sampah di kawasan Sepatan Kabupaten Tangerang adalah untuk mengkaji implementasi kebijakan pengelolaan sampah serta mengidentifikasi tantangan dan permasalahan yang dihadapi di kawasan tersebut. Tujuan spesifiknya adalah:

·       Untuk mengevaluasi praktik pengelolaan sampah yang ada di Sepatan.

·       Untuk mengidentifikasi permasalahan dan tantangan utama dalam pengelolaan sampah di Sepatan.

·       Mengusulkan rekomendasi dan strategi perbaikan pengelolaan sampah di Sepatan.

Metode

Metode pelaksanaan pengelolaan sampah di kawasan Sepatan melibatkan beberapa langkah. Pertama, pembinaan dilakukan oleh Camat atau dinas terkait. Kemudian, mengubah sampah menjadi bahan yang aman bagi lingkungan. Sampah tersebut dipisahkan menjadi jenis organik dan anorganik, masing-masing memiliki tempat sampah khusus. Sampah organik dikelola melalui pengomposan untuk digunakan dalam berkebun, sedangkan jenis sampah anorganik tertentu, seperti kertas, karton, botol kaca, botol plastik, dan kaleng, didaur ulang. Penerapan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) dilakukan melalui bank sampah, sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.13/2012.

Hasil dan Pembahasan

Permasalahan dalam pengelolaan sampah di daerah Sepatan Kabupaten Tangerang, seperti tidak adanya Peraturan Daerah yang mengatur tentang pengelolaan sampah, tidak adanya proses pemilahan yang dilakukan oleh masyarakat sebelum diangkut ke truk sampah, kurangnya partisipasi komunitas kreatif dalam menyelesaikan proses pengelolaan 3R, dan tidak adanya sumber daya manusia yang secara khusus dipekerjakan oleh Dinas dalam hal pemilahan sampah di lokasi TPA.

Metode dan teknik pengelolaan sampah yang ramah lingkungan yang dapat diterapkan di daerah Sepatan Kabupaten Tangerang, seperti pengurangan sampah dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), pengolahan sampah organik dengan metode komposting, dan pengolahan sampah non-organik dengan metode daur ulang.

Pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah dan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, seperti sosialisasi dan pelatihan tentang pengelolaan sampah, pembentukan kelompok pengelola sampah, dan pemberian insentif bagi masyarakat yang aktif dalam pengelolaan sampah. Selain itu, peran pemerintah dalam pengelolaan sampah, seperti pembentukan kebijakan dan regulasi yang mendukung pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai untuk pengelolaan sampah, serta pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan pengelolaan sampah.

Kesimpulan

Pengelolaan sampah di daerah Sepatan Kabupaten Tangerang menghadapi beberapa permasalahan, seperti tidak adanya Peraturan Daerah yang mengatur tentang pengelolaan sampah, tidak adanya proses pemilahan yang dilakukan oleh masyarakat sebelum diangkut ke truk sampah, kurangnya partisipasi komunitas kreatif dalam menyelesaikan proses pengelolaan 3R, dan tidak adanya sumber daya manusia yang secara khusus dipekerjakan oleh Dinas dalam hal pemilahan sampah di lokasi TPA. Namun, terdapat beberapa metode dan teknik pengelolaan sampah yang ramah lingkungan yang dapat diterapkan di daerah tersebut. Disarankan agar pemerintah dan masyarakat di daerah Sepatan Kabupaten Tangerang bekerja sama untuk meningkatkan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dengan menerapkan metode dan teknik yang tepat serta meningkatkan partisipasi masyarakat dan peran pemerintah dalam pengelolaan sampah.

Diskusi

·       Jurnal merupakan hasil penelitian pada tahun 2020. Permasalahan pengelolaan sampah di daerah Sepatan Kabupaten Tangerang, seperti tidak adanya Peraturan Daerah yang mengatur tentang pengelolaan sampah, tidak adanya proses pemilahan yang dilakukan oleh masyarakat sebelum diangkut ke truk sampah, dan kurangnya partisipasi komunitas kreatif dalam menyelesaikan proses pengelolaan 3R.

(https://poskota.co.id/2023/06/24/dlhk-kabupaten-tangerang-sebut-banyak-tps-3r-milik-kementerian-lhk-tak-berfungsi)


0 komentar:

Posting Komentar