Psikologi Lingkungan Essay UTS
Psikologi Lingkungan
Dosen Pengampu: Dr., Dra. Arundati Shinta MA
UJIAN TENGAH SEMESTER (UTS)
Prasetya Ari Widodo
22310410009
Psikologi SJ
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Produksi sampah di Yogyakarta telah meningkat secara signifikan seiring dengan pertumbuhan populasi dan urbanisasi. Hal ini dapat menyebabkan tekanan besar pada sistem pengelolaan sampah di Yogyakarta. Saat ini banyak terdapat kekurangan dalam infrastruktur pengelolaan sampah yang memadai di beberapa wilayah Yogyakarta. Fasilitas pengelolaan, seperti tempat pembuangan akhir (TPA) dan fasilitas daur ulang, mungkin tidak mencukupi untuk mengelola volume sampah yang dihasilkan. Kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan mungkin juga kurang, dan sebagian besar masyarakat mungkin perlu lebih dididik tentang dampak buruk dari membuang sampah sembarangan.
Maka dari itu persepsi berperan penting dalam membentuk perilaku seseorang terkait sampah. Dalam konteks sampah, persepsi individu tentang berbagai aspek sampah seperti keberadaan masalah sampah, dampaknya terhadap lingkungan, tanggung jawab pribadi, dan norma sosial dapat memengaruhi perilaku mereka. Persepsi individu tentang sampah sering dimulai dengan pemahaman dasar tentang apa yang dianggap sebagai sampah. Beberapa orang mungkin menganggap sampah sebagai benda-benda yang sudah tidak terpakai atau rusak, sedangkan yang lain mungkin lebih menyadari bahwa sampah bisa berupa beragam material, termasuk plastik, kertas, logam, dan bahan organik.
Dari semua permasalahan lingkungan contoh paling kecil yaitu sampah, entah itu sampah organik yang berasal dari sisa-sisa makhluk hidup seperti manusia, hewan, dan tumbuhan maupun sampah anorganik yang berasal dari sisa benda mati seperti botol dan tas plastik. Meskipun sekarang banyak disediakan tong sampah di pinggir-pinggir jalan, namun masih saja banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Kebanyakan masyarakat berpikir bahwa sampah yang mereka buang tidaklah banyak, jadi tidak akan menimbulkan suatu permasalahan. Akan tetapi, dengan banyaknya manusia yang berpikir seperti itu justru akan menimbulkan permasalahan yang lebih serius terkait kondisi lingkungan, terutama kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan (Kompasiana, 2022).
Dampak sampah terhadap lingkungan sangat bervariasi. Beberapa individu mungkin memiliki pemahaman yang mendalam tentang bagaimana sampah yang dibuang sembarangan dapat merusak ekosistem, mencemari air, dan merusak kehidupan satwa liar. Dampak terhadap kesehatan lokasi dan pengelolaan sampah yang kurang memadai (pembuangan sampah yang tidak terkontrol) merupakan tempat yang cocok bagi beberapa organism dan menarik bagi berbagai binatang seperti, lalat dan anjing yang dapat menjangkitkan penyakit. Potensi bahaya yang dapat ditimbulkan seperti penyakit diare, jamur dan penyakit yang menyebar lewat rantai makanan (João Carlos Soares, dkk, 2011).
Menurut Perda Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2012, pengelolaan sampah dilakukan dengan cara pengurangan sampah dan penanganan sampah. Pasal 13 menyebutkan bahwa pengurangan sampah yang dimaksud selain melakukan pembatasan timbulan sampah, juga harus dilakukan pendauran ulang sampah dan/atau pemanfaatan kembali sampah. Artinya bahwa ketika sampah sudah ditimbulkan dari kegiatan manusia maka diupayakan untuk bisa dicegah masuk ke TPA dengan cara digunakan kembali dan/atau didaur ulang (Santoso, 2018). Namun pada tahun 2024 nanti TPST Piyungan akan ditutup secara resmi, padahal sampah yang dihasilkan masyarakat di Yogyakarta saat ini ditangani dengan cara diangkut dan dibuang ke TPST tersebut. Saat ini juga Pemda Kabupaten juga kebingungan mengatasi hal tersebut. Penutupan dilakukan dikarenakan daya tampung sampah di TPA Piyungan yang sudah melebihi kapasitas.
Pengelolaan sampah tidak hanya menyangkut masalah teknis dan sistem pengelolaannya akan tetapi juga menyangkut masalah perilaku masyarakat. Sekarang ini, pemerintah telah menggalakkan program pengelolaan sampah untuk diterapkan oleh masyarakat, yaitu prinsip 3R yang merupakan kepanjangan dari reduce, reuse, dan recycle. Prinsip 3R bermakna mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah. Prinsip 3R ini merupakan prinsip yang diterapkan mulai dari masyarakat sebagai sumber penghasil sampah dengan tujuan mengurangi timbulan sampah di tempat pembuangan akhir dan memanfaatkan kembali sampah yang bisa didaur ulang menjadi suatu kerajinan atau produk yang bernilai jual. Masyarakat sebagai pelaku utama dari prinsip ini tentu diharapkan untuk dapat turut berpartisipasi sehingga permasalahan mengenai sampah dapat teratasi (Tansatrisna, 2014).
Penerapan prinsip 3R behaviors memerlukan kesadaran individu tentang dampak sampah terhadap lingkungan dan keterlibatan aktif dalam meminimalkan pemborosan sumber daya dan pencemaran lingkungan. Ini juga dapat memengaruhi budaya dan norma sosial dalam masyarakat. Upaya kolektif untuk mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah dapat memiliki dampak positif dalam mengurangi limbah yang masuk ke tempat pembuangan akhir dan mengurangi jejak lingkungan. Selain itu, prinsip 3R behaviors juga dapat membantu menghemat sumber daya alam yang berharga dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Dari kejadian tersebut dapat disimpulkan bahwa persepsi masyarakat terhadap sampah dapat mempengaruhi perilaku mereka dalam pengelolaan sampah. Pengetahuan, kesadaran, dan pemahaman masyarakat tentang manfaat membuang sampah pada tempatnya juga dapat mempengaruhi persepsi mereka terhadap pengelolaan sampah. Oleh karena itu, sosialisasi dan edukasi tentang pengelolaan sampah yang baik dan benar dapat membantu meningkatkan persepsi dan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah. Masyarakat dan pelaku usaha sebagai penghasil sampah juga harus bertanggung jawab menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat. Ini berarti harus ada kerja sama yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mengatasi permasalahan sampah (Tansatrisna, 2014).
Daftar Pustaka
https://www.kompasiana.com/putrilistyani/62b69c5ccfc22e05b8779173/pola-perilaku-masyarakat-terhadap-sampah-di-lingkungan-sekitar diakses pada Kamis, 2 November 2023.
Santoso, D. H. (2018). Identifikasi Persepsi Pola Perlakuan Sampah Oleh Masyarakat Dalam Meningkatkan Efektifitas Pengelolaan Sampah Kota Yogyakarta. Science Tech: Jurnal Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, 4(2), 59-66.
Soares, J. C., Yunus, H. S., & Kusuma, D. (2011). Persepsi Masyarakat terhadap Pengelolaan Sampah Padat Perkotaan di Kecamatan Dom Aleixo Kabupaten Dili-Timor Leste. Majalah Geografi Indonesia, 25(2), 162-180.
Tansatrisna, D. (2014). Persepsi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga.






0 komentar:
Posting Komentar