Rabu, 01 November 2023

 

UTS Psikologi Lingkungan
Mindset Masyarakat Konservatif Terhadap Perilaku Mengelola Sampah
Oleh Irmawati 22310410031
Dosen Pengampu : Dr., Dra. Arundati Shinta, M.A
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta



     Semakin hari sampah semakin meningkat terutama sampah plastic yang sangat susah untuk diurai dan membutuhkan waktu beberapa tahun agar bisa terurai dengan maksimal. Pada saat ini pemerintah sudah berusaha untuk menimbun sampah ke tanah yang membutuhkan waktu yang relative lama dan juga tempat untuk penimbunan. Dalam hal ini mau tidak mau Masyarakat juga harus turun tidak serta merta menyalahkan pemerintah yang berupaya mengatasi permasalahan sampah ini.

    Masyarakat pada umumnya mempunyai mindset yaitu sampah akan hilang jika dibakar, ditimbun, dibuang ke Sungai atau laut. Kurangnya kesadaran Masyarakat dalam berpandangan dan berperilaku dalam menyikapi sampah ini seakan membuat masalah menjadi sangat kompleks yang lama kelamaan akan menimbulkan berbagai penyakit atau mengubah iklim secara signifikan.

    Permasalahan sampah ini juga bermula dari pandangan Masyarakat tentang cara menghilangkan sampah yang semakin hari semakin menumpuk. Masyarakat yang berpikiran konservatif cenderung mengolah sampah agar hilang dari lingkungannya entah itu dengan dibuang ke Sungai, dibakar ataupun di buang kejalanan. Solusi dari pemerintah bisa dimulai dengan memberikan pemahaman tentang kesadaran akan lingkungan yang berkelanjutan dalam mengelola sampah yang benar.

            Pembakaran sampah yang sering dilakukan oleh Masyarakat menghassilkan gas metana yang lambat laun akan berpengaruh pada iklim (climate change). Gas – gas ini akan menyebabkan peningkatan suhu pada bumi. Tidak hanya itu pembakaran ini akan berdampak menipisnya lapisan ozon di bumi. Pandangan Masyarakat akan sampah plastic ini dengan membakarnya otomatis hanya menyisakan abu tetapi pembakarannya bisa membuat dampak yang sangat buruk untuk keberlangsungan lingkungan hayati. Adanya pembakaran sampah ini tidak terlepas dari persepsi manusia yang terlalu kreatif dalam menciptakan persepsi berdasarkan manfaat.

    Pemerintah dan Masyarakat harusnya bisa saling bersinergi dalam pengelolaan sampah yang kian hari makin meningkat. Pemerintah harus bisa memberikan pelayanannya terhadap Masyarakat dalam berinovasi dan penyuluhan agar bisa memberikan sosialisasi tentang kebijakan pengelolaan sampah dengan baik tanpa harus menimbulkan dampak negative. Kebijakan sampah ini bisa berupa sosialisasi dalam penerapan Konsep 3R yang bisa dimulai dari pemerintah sekitar yang berinovasi dan melakukan penyuluhan disetiap desa – desa. Kebijakan pemerintah ini diharapkan bisa memotivasi Masyarakat dengan skala terkecil sudah bisa dibekali keahlian dalam mengelola sampah menjadi sebuah kerajinan yang bernilai tinggi. Tidak hanya itu pemerintah juga diharapkan bisa memberikan sebuah stakeholder sebagai penyambung antara mayarakat desa dengan konsumen agar bisa memaksimalkan usaha Masyarakat. Adanya stakeholder ini yang akan memperjualbelikan produk produk yang dibuat oleh Masyarakat dengan sedemikian rupa dengan system bagi hasil yang menguntungkan masyarkat.

            Masyarakat pedesaan umumnya lebih sering membakar sampah itu entah organic ataupun anorganik. Dalam hal ini tingkat kesadaran Masyarakat sangatlah rendah, sebuah kebijakan, sanksi dan hukuman yang tegas yang disuarakan oleh pemerintah dari desa ke desa diharapkan bisa memberikan efek jera dan pemahaman akan hal lingkungan yang sehat. Hukuman dan sanksi ini berkaitan dengan pengelolaan sampah yang tidak sesuai, yang suka membuang sampah disungai, membuang sampah sembarangan, pembakaran sampah. Dengan demikian adanya hukuman dan sanksi yang diberlakukan bisa membuat kesadaran Masyarakat akan tanggung jawab dalam mengelola sampah dengan konsep 3R.

     Adanya UU No.18 Tahun 2008 yang mengatur tentang pengolahan sampah dapat dilakukan dengan 3R namun karena kurangnya pengetahuan Masyarakat sekitar akan tentang hal ini regulasi ini hanya sebagai sebuah pedoman dan tidak ada kepastian. Kurangnya pemerintah dalam mempromosikan 3R ini salah satu masalah yang membuat 3R tidak berjalan baik dimasyarakat. Dalam hal ini pemerintah harus memberikan sebuah penyuluhan dan memberi sanksi akan hal pengelolaan sampah ini agar benar – benar terjadi kebiasaan yang baik. Kurangnya efek jera juga membuat Masyarakat masih nekat tentang pengelolaan sampah yang salah. Dengan menanamkan kesadaran Masyarakat karena sampah juga merupakan bagian dari apa yang sudah dibelinya seperti makanan kemasan habis pakai mau tidak mau harus bisa menanganinya dengan baik (poluters must pay). Istilah ini adalah sebuah sarkasme jika kita yang membeli dan menghasilkan sampah itu berarti kita tidak boleh seenaknya membuang sampah sembarangan tidak juga konsumen disalahkan banyak dari produsen juga sudah mengusung kemasan yang ramah lingkungan dengan menggunakan bahan kertas atau bonggol jagung. Kita bisa memafaatkan sebuag

    Sampah organic bisa kita manfaatkan sebagai pupuk alami dengan rekayasa sedemikian rupa. Ketika sampah organic diuraikan dengan baik sampah kompos akan berfungsi menyuburkan tanah. Dalam hal ini Masyarakat diharapkan bisa memilah sampah terlebih dahulu dengan berpegang teguh pada menempatkan sampah sesuai dengan tempatnya. Tidak hanya itu pengetahuan juga berperan penting dalam klasifikasi sampah yang akan mudah ditemui dilingkungan sekitar. Menyortir sampah dilakukan agar memaksimalkan produk yang dihasilkan seperti untuk kompos. Sedangkan untuk produk kerajinan lebih berfokus pada sampah yang sulit terurai yang membutuhkan waktu relative lama. Pemilihan sampah dengan mengklasifikasikan bahan baku dari sampah tersebut merupakan Langkah awal mendaur ulang, menggunakan Kembali sampah terutama plastic sehingga dapat mengurangi penggunaan sampah plastic dan menghindari kerusakan lingkungan.

            Demikian pengetahuan dan kesadaran akan lingkungan hidup itu sangatlah penting sebagai mahasiswa psikologi up45 saya berusaha menanamkan untuk selalu membuang sampah pada tempatnya. Adanya mata kuliah Lingkungan di UP45 ini seakan menjadi sebuah pukulan agar lingkungan yang kita spelekan ini bisa menjadi musibah dan bencana jika kita semaunya sendiri. Mengutip istilah diatas tadi polutters must pay kita yang mempunyai sampah berarti harus siap untuk menyimpanya yang penting tidak mencemari lingkungan kita mengembalikan bumi ini seisinya kepada anak cucu kita dalam kondisi yang jauh lebih baik.

  

Daftar Pustaka

Anonim. (2020, Januari 16). AXA. Retrieved from Artikel Inspirasi: https://axa.co.id/-/5-cara-mudah-mengelola-sampah-di-rumah-dengan-mudah

Puri Setiawandari, N. E., & Kriswibowo, A. (2023). COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM PENGELOLAAN SAMPAH. Jurnal Kebijakan Publik, 149 - 155.

Setyowati, R., & Mulasari, S. A. (2012). Pengetahuan dan Perilaku Ibu Rumah Tangga dalam Pengelolaan Sampah Plastik. Artikel Penelitian, 562 - 566.

Shinta, A. (2013, April). PERSEPSI TERHADAP LINGKUNGAN. Retrieved from Kupasiana Psikologi UP45: http://kupasiana.psikologiup45.com/2013/04/persepsi-terhadap-lingkungan.html

Subekti, S. (2010). PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA 3R BERBASIS MASYARAKAT. Prosiding Seminar Nasional Sains dan Teknologi 2010 , 24 - 30.

Sukesi, T. W., Mulasari, S. A., Sulistyawati, & F. T. (2017). PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA. Seminar Nasional Hasil Pengabdian Membangun Desa untuk Indonesia Berkemajuan, 135 -141.

 

 


0 komentar:

Posting Komentar