Mindset Masyarakat Konservatif Terhadap Perilaku Mengelola Sampah
Oleh Irmawati 22310410031
Dosen Pengampu : Dr., Dra. Arundati Shinta, M.A
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Semakin hari sampah semakin meningkat
terutama sampah plastic yang sangat susah untuk diurai dan membutuhkan waktu
beberapa tahun agar bisa terurai dengan maksimal. Pada saat ini pemerintah
sudah berusaha untuk menimbun sampah ke tanah yang membutuhkan waktu yang
relative lama dan juga tempat untuk penimbunan. Dalam hal ini mau tidak mau
Masyarakat juga harus turun tidak serta merta menyalahkan pemerintah yang
berupaya mengatasi permasalahan sampah ini.
Masyarakat
pada umumnya mempunyai mindset yaitu sampah akan hilang jika dibakar, ditimbun,
dibuang ke Sungai atau laut. Kurangnya kesadaran Masyarakat dalam berpandangan
dan berperilaku dalam menyikapi sampah ini seakan membuat masalah menjadi
sangat kompleks yang lama kelamaan akan menimbulkan berbagai penyakit atau
mengubah iklim secara signifikan.
Permasalahan
sampah ini juga bermula dari pandangan Masyarakat tentang cara menghilangkan
sampah yang semakin hari semakin menumpuk. Masyarakat yang berpikiran
konservatif cenderung mengolah sampah agar hilang dari lingkungannya entah itu
dengan dibuang ke Sungai, dibakar ataupun di buang kejalanan. Solusi dari
pemerintah bisa dimulai dengan memberikan pemahaman tentang kesadaran akan
lingkungan yang berkelanjutan dalam mengelola sampah yang benar.
Pembakaran
sampah yang sering dilakukan oleh Masyarakat menghassilkan gas metana yang
lambat laun akan berpengaruh pada iklim (climate change). Gas – gas ini
akan menyebabkan peningkatan suhu pada bumi. Tidak hanya itu pembakaran ini
akan berdampak menipisnya lapisan ozon di bumi. Pandangan Masyarakat akan
sampah plastic ini dengan membakarnya otomatis hanya menyisakan abu tetapi
pembakarannya bisa membuat dampak yang sangat buruk untuk keberlangsungan
lingkungan hayati. Adanya pembakaran sampah ini tidak terlepas dari persepsi
manusia yang terlalu kreatif dalam menciptakan persepsi berdasarkan manfaat.
Pemerintah
dan Masyarakat harusnya bisa saling bersinergi dalam pengelolaan sampah yang
kian hari makin meningkat. Pemerintah harus bisa memberikan pelayanannya
terhadap Masyarakat dalam berinovasi dan penyuluhan agar bisa memberikan
sosialisasi tentang kebijakan pengelolaan sampah dengan baik tanpa harus
menimbulkan dampak negative. Kebijakan sampah ini bisa berupa sosialisasi dalam
penerapan Konsep 3R yang bisa dimulai dari pemerintah sekitar yang berinovasi
dan melakukan penyuluhan disetiap desa – desa. Kebijakan pemerintah ini
diharapkan bisa memotivasi Masyarakat dengan skala terkecil sudah bisa dibekali
keahlian dalam mengelola sampah menjadi sebuah kerajinan yang bernilai tinggi.
Tidak hanya itu pemerintah juga diharapkan bisa memberikan sebuah stakeholder
sebagai penyambung antara mayarakat desa dengan konsumen agar bisa
memaksimalkan usaha Masyarakat. Adanya stakeholder ini yang akan
memperjualbelikan produk produk yang dibuat oleh Masyarakat dengan sedemikian
rupa dengan system bagi hasil yang menguntungkan masyarkat.
Masyarakat
pedesaan umumnya lebih sering membakar sampah itu entah organic ataupun
anorganik. Dalam hal ini tingkat kesadaran Masyarakat sangatlah rendah, sebuah
kebijakan, sanksi dan hukuman yang tegas yang disuarakan oleh pemerintah dari
desa ke desa diharapkan bisa memberikan efek jera dan pemahaman akan hal
lingkungan yang sehat. Hukuman dan sanksi ini berkaitan dengan pengelolaan
sampah yang tidak sesuai, yang suka membuang sampah disungai, membuang sampah
sembarangan, pembakaran sampah. Dengan demikian adanya hukuman dan sanksi yang
diberlakukan bisa membuat kesadaran Masyarakat akan tanggung jawab dalam
mengelola sampah dengan konsep 3R.
Adanya
UU No.18 Tahun 2008 yang mengatur tentang pengolahan sampah dapat dilakukan
dengan 3R namun karena kurangnya pengetahuan Masyarakat sekitar akan tentang
hal ini regulasi ini hanya sebagai sebuah pedoman dan tidak ada kepastian.
Kurangnya pemerintah dalam mempromosikan 3R ini salah satu masalah yang membuat
3R tidak berjalan baik dimasyarakat. Dalam hal ini pemerintah harus memberikan
sebuah penyuluhan dan memberi sanksi akan hal pengelolaan sampah ini agar benar
– benar terjadi kebiasaan yang baik. Kurangnya efek jera juga membuat
Masyarakat masih nekat tentang pengelolaan sampah yang salah. Dengan menanamkan
kesadaran Masyarakat karena sampah juga merupakan bagian dari apa yang sudah
dibelinya seperti makanan kemasan habis pakai mau tidak mau harus bisa
menanganinya dengan baik (poluters must pay). Istilah ini adalah sebuah
sarkasme jika kita yang membeli dan menghasilkan sampah itu berarti kita tidak
boleh seenaknya membuang sampah sembarangan tidak juga konsumen disalahkan
banyak dari produsen juga sudah mengusung kemasan yang ramah lingkungan dengan
menggunakan bahan kertas atau bonggol jagung. Kita bisa memafaatkan sebuag
Sampah
organic bisa kita manfaatkan sebagai pupuk alami dengan rekayasa sedemikian
rupa. Ketika sampah organic diuraikan dengan baik sampah kompos akan berfungsi
menyuburkan tanah. Dalam hal ini Masyarakat diharapkan bisa memilah sampah
terlebih dahulu dengan berpegang teguh pada menempatkan sampah sesuai dengan
tempatnya. Tidak hanya itu pengetahuan juga berperan penting dalam klasifikasi
sampah yang akan mudah ditemui dilingkungan sekitar. Menyortir sampah dilakukan
agar memaksimalkan produk yang dihasilkan seperti untuk kompos. Sedangkan untuk
produk kerajinan lebih berfokus pada sampah yang sulit terurai yang membutuhkan
waktu relative lama. Pemilihan sampah dengan mengklasifikasikan bahan baku dari
sampah tersebut merupakan Langkah awal mendaur ulang, menggunakan Kembali
sampah terutama plastic sehingga dapat mengurangi penggunaan sampah plastic dan
menghindari kerusakan lingkungan.
Demikian
pengetahuan dan kesadaran akan lingkungan hidup itu sangatlah penting sebagai
mahasiswa psikologi up45 saya berusaha menanamkan untuk selalu membuang sampah
pada tempatnya. Adanya mata kuliah Lingkungan di UP45 ini seakan menjadi sebuah
pukulan agar lingkungan yang kita spelekan ini bisa menjadi musibah dan bencana
jika kita semaunya sendiri. Mengutip istilah diatas tadi polutters must pay
kita yang mempunyai sampah berarti harus siap untuk menyimpanya yang penting
tidak mencemari lingkungan kita mengembalikan bumi ini seisinya kepada anak
cucu kita dalam kondisi yang jauh lebih baik.
Daftar
Pustaka
Anonim. (2020, Januari 16). AXA.
Retrieved from Artikel Inspirasi: https://axa.co.id/-/5-cara-mudah-mengelola-sampah-di-rumah-dengan-mudah
Puri Setiawandari, N. E., &
Kriswibowo, A. (2023). COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM PENGELOLAAN SAMPAH. Jurnal
Kebijakan Publik, 149 - 155.
Setyowati, R., & Mulasari, S.
A. (2012). Pengetahuan dan Perilaku Ibu Rumah Tangga dalam Pengelolaan Sampah
Plastik. Artikel Penelitian, 562 - 566.
Shinta, A. (2013, April). PERSEPSI
TERHADAP LINGKUNGAN. Retrieved from Kupasiana Psikologi UP45:
http://kupasiana.psikologiup45.com/2013/04/persepsi-terhadap-lingkungan.html
Subekti, S. (2010). PENGELOLAAN
SAMPAH RUMAH TANGGA 3R BERBASIS MASYARAKAT. Prosiding Seminar Nasional
Sains dan Teknologi 2010 , 24 - 30.
Sukesi, T. W., Mulasari, S. A.,
Sulistyawati, & F. T. (2017). PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN
SAMPAH RUMAH TANGGA. Seminar Nasional Hasil Pengabdian Membangun Desa
untuk Indonesia Berkemajuan, 135 -141.







0 komentar:
Posting Komentar