Persepsi Terhadap Lingkungan
Membuat Tulisan Untuk Ujian MID
Nama
: Nurul Ari Hidayah
NIM
: 21310410173
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Sampah adalah
setiap bahan/ material yang untuk sementara tidak dapat dipergunakan lagi dan
harus dibuang atau dimusnahkan (Dainur,1992:44). Akibat dari permasalahan
sampah di Yogyakarta, tumpukan sampah menumpuk di mana-mana, termasuk pada
kawasan wisata. Banyak sampah berserakan dan tidak terurus di pinggir jalan.
Jika pergi berjalan-jalan di Yogyakarta, akan banyak dijumpai tumpukan plastik
berisi sampah rumah tangga yang tidak terurus di trotoar atau sudut bangunan.
Masyarakat harus
secara mandiri mulai mengolah dan mengelola sampahnya sendiri, baik di tingkat
rumah tangga sampai ke tingkat komunitas. Salah satu tantangan utama adalah
kurangnya layanan pengumpulan dan pembuangan limbah yang memadai. Dari masalah
ini dapat dipahami bahwa, perilaku masyarakat yang membuang sampah sembarangan
dimungkinkan juga karena kurangnya akses masyarakat terhadap kebersihan sampah.
Masalah ini menunjukkan bahwa ada kebutuhan untuk program yang nyata dalam
upaya pencegahan dan pembersihan sampah yang lebih efektif, untuk mempromosikan
lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Faktor biaya layanan juga merupakan hal
yang dapat dipertimbangkan dalam pengelolaan sampah. Retribusi sampah
seharusnya merupakan sumber daya yang dapat digunakan untuk meningkatkan
layanan atau infrastruktur pengelolaan sampah.Salah satu program penanganan
masalah persampahan adalah melalui program 3R, yaitu reduce atau
mengurangi jumlah sampah, recycle atau mendaur ulang sampah, dan reuse
atau memanfaatkan kembali sampah.
1. Reduce
(Mengurangi)
Untuk menghindari
pembelian barang yang berpotensi menghasilkan banyak sampah, menghindari barang
sekali pakai, menggunakan produk yang dapat diisi ulang (refill), atau
mengurangi pemakaian kantong plastic dengan membawa tas sendiri saat
berbelanja.
2. Reuse
(penggunaan Kembali)
Barang yang
dianggap sampah dari kegiatan pertama, sebenarnya dapat berguna untuk kegiatan
berikutnya, baik untuk fungsi yang sama maupun berbeda. Misalnya, menggunakan lagi kertas bekas untuk
membungkus kado atau membuat amplop. Hal ini dapat memperpanjang umur dan waktu
pemakaian barang sebelum ketempat sampah.
3. Recycle
(mendaur ulang)
Usaha ini dilakukan dengan mengubah barang bekas menjadi benda lain yang berguna dan layak pakai. Misalnya mengubah botol, gelas plastik, dan kaleng biscuit menjadi vas bunga. Implementasi prinsip 3R yang mulai banyak dilakukan masyarakat adalah mendaur ulang sampah dan berupaya menghimpun kegiatan yang dapat memanfaatkan sampah untuk didaur ulang. Proses daur ulang sampah membutuhkan sarana dan prasarana yang memadai, terutama tempat penampungan atau pengelolaan yang tertata secara sedemikian rupa. Demikian sampah dapat dipilah dengan mudah untuk bahan daur ulang (Suryati, 2009).
Konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) belum diterapkan dengan baik dan sampah masih tinggi. Penelitian Mulasari (2014) menyatakan bahwa banyaknya TPS ilegal kemungkinan disebabkan oleh rendahnya pengetahuan dan sikap masyarakat terhadap lingkungan. Pengetahuan dan sikap yang buruk ini juga menyebabkan pengelolaan sampah yang buruk.
Daftar Pustaka
Suryati, T. 2009. Bijak Dan Cerdas Mengolah Sampah. Jakarta: PT. Agromedia Pustaka.
Suryati, T. 2009. Bijak Dan Cerdas Mengolah Sampah. Jakarta: PT. Agromedia Pustaka
Mulasari, S.A., Sulistyawati, 2014. Keberadaan TPS Legal dan TPS Ilegal di Kecamatan Godean Kabupaten Sleman. Jurnal Kemas. 9 (2) :122-130







0 komentar:
Posting Komentar