HUBUNGAN ANTARA PERSEPSI DENGAN
PERILAKUORANG-ORANG YANG
BERKENAAN DENGAN SAMPAH
Dosen Pengamp Dr., Dra Arundati Shinta
MA.
21310410174
Psikologi SJ
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Permasalahan lingkungan hidup merupakan masalah yang akan terus berkembang dan berproses. Salah satu masalah lingkungan yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari adalah masalah sampah. Berbagai hasil dari aktivitas manusia dan makin bertambahnya jumlah penduduk mengakibatkan bahan buangan makin hari makin bertambah banyak (Chandra dalam Malee, dkk, 2016:226). Sampah seringkali menjadi persoalan rumit dalam masyarakat, sampah juga dapat menjadi peluang terjadinya pencemaran lingkungan disertai penurunan kualitas lingkungan. Peningkatan produksi sampah telah menimbulkan masalah pada lingkungan seiring dengan peningkatan jumlah penduduk perkotaan. Sementara, lahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah juga makin terbatas. Kondisi ini makin memburuk manakala pengelolaan sampah di masing-masing daerah masih kurang efektif, efisien, dan berwawasan lingkungan serta tidak terkoordinasi dengan baik. Hal ini ditegaskan oleh (Sudradjat dalam Soares, dkk 2011:l64) bahwa penyebab peningkatan volume sampah disebabkan oleh beberapa faktor sebagai berikut: (1) volume sampah sangat besar sehingga melebihi kapasitas daya tampung tempat pembuangan sampah akhir atau TPA, (2) lahan TPA semakin sempit karena tergeser tujuan penggunaan lain, (3) teknologi pengelolaan sampah tidak optimal sehingga sampah lambat membusuknya, (4) manajemen pengelolaan sampah tidak efektif sehingga sering kali menjadi penyebab distorsi dengan masyarakat setempat, dan (5) kurangnya dukungan kebijakan dan aturan daerah dari pemerintah, terutama dalam memanfaatkan produk sampingan dari sampah. Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLI-IK) diperoleh suatu data yang menunjukkan bahwa jumlah timbunan sampah di Indonesia pada tahun 2015 telah mencapai 175.000 ton/hari atau setara 64 juta ton/tahun dengan pengelolaan sebagai berikut diangkut dan ditimbun di TPA sebanyak 69%, dikubur 10%, dikompos dan didaur ulang 7%, dibakar 5%, dan sisanya tidak terkelola 7% (Suyanto dalam Nugraha, dkk, 2018:17) Artinya, volumé sampah di Indonesia semakin tahun dikhawatirkan akan semakin meningkat. Apabila permasalahan ini didiamkan di khawatirkan akan berdampak buruk terjadinya pencemaran lingkungan Persepsi masyarakat dalam membuang sampah di sungai berkaitan dengan literasi lingkungan yang dimiliki masyarakat. Persepsi dalam kaitannya dengan lingkungan, yaitu sebagai proses dimana individu-individu mengorganisasikan dan menafsirkan kesan, indera mereka agar memberi makna kepada lingkungannya. Dengan adanya persepsi maka akan terbentuk sikap yaitu suatu kecenderungan yang stabil untuk bertindak secara tertentu di dalam situasi tertentu pula (Robbins dalam Wangke, 2010). Hal ini dapat diartikan bahwa perubahan persepsi diperlukan untuk mengubah perilaku masyarakat terhadap sampah.persepsi masyarakat sangat penting karena dengan mengetahui persepsi tersebut akan membantu mencegah bahkan menanggulangi dampak lingkungan hidup yang timbul. Jika timbul persepsi negatif terhadap suatu obyek maka orang cenderung akan bersikap menolak obyek tersebut. Sebaliknya jika timbul persepsi positif maka seseorang akan cenderung menerima atau mendukung obyek tersebut (Wangke, 2010). Pentingnya persepsi masyarakat tentang suatu objek dalam hal ini tentang keberadaan sampah yang menjadi landasan.
Pendekatan geografi yang digunakan untuk mengkaji permasalahan yang dikemukakan adalah Spatial Approach dan Ecology Approach (Yunus, 2004). Pendekatan keruangan digunakan untuk menganalisis distribusi ruang bagi pergerakkan manusia didalamnya sedangkan pendekatan ekologi untuk menganalisa distribusi sampah yang dihasilkan oleh manusia yang mempengaruhi lingkungan baik biotic, abiotik, sosial maupun kulturalnya. Adanya hubungan timbal balik antara aktivitas manusia dengan faktor sosial, ekonomi maupun faktor lingkungan. Persepsi adalah proses kognitif yang dialami oleh setiap orang di dalam memahami informasi tentang lingkungannya, baik melalui penglihatan, pendengaran, penghayatan, perasaan maupun penciuman (Thoha, 2005). Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa persepsi adalah penilaian atau pendapat sesorang terhadap suatu objek yang diamati berdasarkan kemampuannya mengenali objek tersebut. Objek kajian yang diamati disini adalah pengelolaan sampah, persepsi masyarakat kota terhadap pengelolaan sampah padat perkotaan sangat rendah hal ini dikarenakan minimnya program pemerintah dalam hal: a) memberdayakan masyarakat melalui program pengelolaan sampah rumah tangga model 3R (reuse, reduce, recycling) composting, dan pelatihan mengolah sampah untuk keperluan lain, (b) peraturan dan kebijakan, (c) kelembagaan dan organisasi, (d) teknik operasional, (e) pembiayaan/retribusi, (f) peranserta masyarakat.
Sampah merupakan hasil suatu kegiatan manusia yang sudah dibuang karena sudah tidak berguna lagi. Pengaruh sampah terhadap kesehatan dapat dikelompokkan menjadi: 1) efek langsung yaitu efek yang disebabkan karena kontak langsung dengan sampah tersebut, sehingga dapat menimbulkan penyakit; 2) efek tidak langsung yaitu efek yang dapat dirasakan oleh masyarakat akibat proses pembusukan (bau), pembakaran (gas), pembuangan sampah (estetika). Kenyataan yang dihadapi saat ini, bahwa sampah sulit untuk dikelola karena ada beberapa hal antara lain: a) meningkatnya taraf hidup masyarakat, yang tidak disertai oleh dasar dan pengetahuan tentang sampah; b) sulitnya membentuk peranserta masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan memelihara kebersihan; c) meningkatnya biaya operasional, pengelolaan dan konstruksi di segala bidang termasuk bidang persampahan; d) pembiayaan yang tidak memadai mengingat sampai saat ini kebanyakan sampah hanya dikelola oleh pemerintah; e) kurangnya pengawasan dan pelaksanaan peraturan dan sebagainya; f) pekerjaan mengelola sampah dianggap tugas tingkat rendah. Menurut Slamet (2004), secara kuantitas dan kualitas sampah dipengaruhi oleh berbagai kegiatan dan taraf hidup masyarakat antara lain: a. jumlah penduduk, semakin banyak penduduk semakin banyak sampahnya; b. pengelolaan sampah akan berpacu dengan pertumbuhan penduduk; c.semakin tinggi keadaan sosial ekonomi masyarakat semakin banyak sampah yang dibuang, bersifat semakin tidak mudah membusuk; d. kemajuan teknologi akan menambah jumlah sampah, karena pemakaian bahan baku, cara pengepakan dan produk manufaktur yang beragam.
Berdasarkan keadaan fisiknya sampah dikelompokkan ataas sampah basah (garbage), Sampah golongan ini merupakan sisa – sisa pengolahan atau sisa sisa makanan dari rumah tangga atau merupakan timbulan hasil sisa makanan, seperti sayur mayur, yang mempunyai sifat mudah membusuk, sifat umumnya adalah mengandung air dan cepat membusuk sehingga mudah menimbulkan bau.Dampak Negatif Sampah yaitu sampah padat yang bertumpuk banyak tidak dapat teruraikan dalam waktu yang lama akan mencemarkan tanah. Yang dikategorikan sampah disini adalah bahan yang tidak dipakai lagi (refuse) karena telah diambil bagian-bagian utamanya dengan pengolahan menjadi bagian yang tidak disukai dan secara ekonomi tidak ada harganya. Dampak negatif sampah terhadap lingkungan abiotik berupa timbunan lindi (leachate) sebagai efek dekomposisi biologis dari sampah memiliki potensi yang besar dalam mencemari badan air sekelilingnya, terutama air tanah. Sampah yang masuk kedalam drainase atau sungai akan mencemari air, menyumbat atau menghambat aliran air. Sampah yang dibakar berbentuk debu atau bahan membusuk dapat mencemari udara. Dampak negatif sampah terhadap lingkungan biotik, berbagai cairan rembesan akibat sampah yang bervariasi mengakibatkan organisme termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa spesies akan lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan biologis. Penguraian sampah yang di buang kedalam air akan menghasilkan asam organik dan gas cair organik, seperti metana. Selain berbau kurang sedap, gas ini pada konsentrasi tinggi dapat meledak. Sampah yang mengotori sungai akan mengakibatkan ternak, atau species tertentu seperti burung dan binatang. Ada beberapa macam cara pengolahan sampah yaitu Pengelolaan Sampah.
Waste management yang memiliki arti yaitu cara pengelolaan sampah atau waste treatment pengolahan limbah dari bahan buangan industry dan teknologi untuk mengurangi pencemaran lingkungan, cara mengelola limbah industry dan teknologi tergantung pada sifat dan kandungan limbah serta tergantung pula pada rencana pembuangan olahan limbah secara permanen (Wardhana, 1995). Pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat adalah suatu pendekatan pengelolaan sampah yang didasarkan pada kebutuhan dan permintaaan masyarakat, direncanakan, dilaksanakan, dikontrol dan dievaluasi Bersama masyarakat. Pemerintah dan Lembaga lainya sebagai motivator dan fasilitator. Fungsi motivator adalah memberikan dorongan agara masyarakat siapa memikirkan dan mencari jalan keluar terhadap persoalan samppah yang mereka hadapi. Tetapi, jika masyarakat belum siap, maka fungsi pemerintah atau Lembaga lain adalah menyiapkan terlebih dahulu. Misalnya, dengan melakukan pelatihan, studi banding, dan memperlihatkan program yang sukses (Subekti, 2010).
Prinsip 3R menjadi pedoman sederhana untuk membantu IRT dalam mengurangi sampah dirumah, diantaranya:
1. Reduce (Mengurangi)
Untuk
menghindari pembelian barang yang berpotensi menghasilkan banyak sampah, menghindari barang sekali pakai, menggunakan produk yang dapat diisi ulang (refill), atau mengurangi pemakaian kantong
plastic dengan membawa tas sendiri saat berbelanja.
2. Reuse (penggunaan Kembali)
Barang yang dianggap sampah dari kegiatan pertama, sebenarnya dapat berguna untuk
kegiatan berikutnya, baik untuk fungsi yang sama maupun berbeda. Misalnya,
menggunakan lagi kertas bekas untuk membungkus kado atau membuat amplop. Hal ini dapat memperpanjang umur dan
waktu pemakaian barang sebelum ketempat sampah.
3. Recycle (mendaur ulang)
Usaha ini dilakukan dengan mengubah barang bekas menjadi benda lain yang berguna dan layak pakai. Misalnya mengubah botol, gelas plastik, dan kaleng biscuit menjadi vas bunga. Implementasi prinsip 3R yang mulai banyak dilakukan masyarakat adalah mendaur ulang sampah dan berupaya menghimpun kegiatan yang dapat memanfaatkan sampah untuk didaur ulang. Proses daur ulang sampah membutuhkan sarana dan prasarana yang memadai, terutama tempat penampungan atau pengelolaan yang tertata secara sedemikian rupa. Demikian sampah dapat dipilah dengan mudah untuk bahan daur ulang (Suryati, 2009).
Daftar
Pustaka
Aliansyah. (2017).
Persepsi Masyarakat pada Komunitas Anak Punk Di Kelurahan
Air Hitam Kota Samarinda. Journal Ilmu Komunikasi, 5, (3) 2017 3 38- 49.
ISSN. 2502-5961 (Cetak), ISSN 2502 - 597X (Online).
Ariana, I Made Putra.
(2011). Respons Masyarakat Setempat terhadap Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir Di
Desa Temesi Kabupaten Gianyar.Denpasar 2 Universitas Udayana.
Gelbert. 1996, Konsep Pendidikan Lingkungan Hidup dan ”Wall Chart”,
Buku Panduan Pendidikan Lingkungan Hidup, PPPGT/VEDC,Malang.
Thoha Miftah,
2001. Perilaku Organisasi Konsep Dasar dan Aplikasinya. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.
Slamet, J. S. 2004.”Kesehatan Lingkungan”, Cetakan ke 6, Gadjah
Mada University Press, Yogyakarta.
Sudradjat, R. 2006. Mengelola
Sampah Kota. Penerbit
Penebar Swadaya. Mekarsari,
Cimanggis, Depok-Jakarta
Pedoman Umum 3R dalam
http://www.sanitasi.net/pedoman-umum-3rreduce-reuserecycle.html, diakses
pada tanggal 10 November
2022.
Subekti, S. (2010). Pengelolaan Sampah Rumah Tangga 3R Berbasis
Masyarakat. Prosiding
Seminar Nasional Sains dan Teknologi Vol 1 No 1, 3
0 komentar:
Posting Komentar