Kesadaran Lingkungan pada Perilaku Pengelolaan Sampah Psikologi Lingkungan UTS
Membuat Tulisan
Untuk Ujian MID
Dosen Pengampu : Dr.,
Dra. Arundati Shinta MA
Reny Stevanie Ningrum Suremi
21310410166
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Pertumbuhan penduduk,
tingkat urbanisasi yang tinggi
dan perilaku manusia
dalam
mengembangkan
teknologi dan industri memberikan dampak negatif terhadap lingkungan (Arı &
Yılmaz, 2022). Perkembangan ekonomi
dan peningkatan standar hidup penduduk juga menyebabkan limbah padat rumah tangga perkotaan meningkat pesat
(Meng et al., 2019). Pengelolaan sampah yang tidak ramah lingkungan di Yogyakarta
telah menjadi isu yang semakin mendalam,
dengan konsekuensi yang merembet
ke berbagai sektor penting dalam kehidupan masyarakat. Sektor pariwisata dan
kesehatan, yang selama ini menjadi
tulang punggung perekonomian daerah ini, terancam akibat persoalan ini.
Persoalan- persoalan ini tampaknya
sangat terkait dengan persepsi masyarakat terhadap sampah, yang kemudian memengaruhi perilaku mereka dalam
mengelola sampah. Sebagai calon sarjana Psikologi dari UP45, saya ingin menjelaskan hubungan antara
persepsi dan perilaku terkait sampah, serta mengusulkan konsep 3R Behaviors
sebagai solusi yang potensial.
Persepsi adalah tahap awal dalam proses pengambilan
keputusan manusia. Dalam konteks pengelolaan sampah,
persepsi masyarakat tentang
sampah melibatkan cara mereka melihat,
memahami, dan mengevaluasi
sampah. Faktor-faktor yang memengaruhi persepsi tentang sampah meliputi pendidikan, budaya, pengalaman pribadi,
dan informasi yang mereka
terima dari berbagai sumber.
Misalnya,
jika masyarakat melihat sampah sebagai sesuatu yang tidak berharga atau tidak
berbahaya, mereka mungkin cenderung
mengabaikannya atau membuangnya sembarangan. Sebaliknya, jika mereka memiliki pemahaman yang baik tentang
dampak negatif sampah terhadap lingkungan dan kesehatan, mereka mungkin akan lebih cenderung untuk berperilaku secara bertanggung jawab
terkait sampah.
Dalam
konteks pengelolaan sampah, konsep 3R Behaviors sangat relevan. 3R Behaviors
mengacu pada Reducing (Mengurangi),
Reusing (Menggunakan Ulang), dan Recycling (Mendaur Ulang) sampah (Arisona, 2018). Ketiga perilaku ini
memiliki dampak positif dalam mengurangi jumlah sampah yang tidak terkelola secara ramah lingkungan.
Mari kita bahas masingmasing perilaku ini dalam konteks persepsi masyarakat.
Pertama, "Reducing" (Mengurangi) mengacu pada
upaya mengurangi sampah yang dihasilkan. Persepsi
yang kuat tentang kebutuhan untuk mengurangi sampah dapat mendorong masyarakat
untuk mengadopsi perilaku seperti
membeli produk dengan sedikit kemasan, menggunakan kantong belanja yang dapat digunakan kembali, atau
menghindari produk sekali pakai. Persepsi bahwa pengurangan sampah memiliki manfaat bagi lingkungan
dan masyarakat secara keseluruhan dapat menjadi pendorong yang kuat untuk mengubah perilaku
konsumsi. Kedua, "Reusing" (Menggunakan Ulang) melibatkan upaya untuk memanfaatkan kembali
barang-barang dan material yang sebelumnya dianggap sebagai sampah. Persepsi tentang nilai barang
bekas dan potensi kreatif dalam menggunakannya kembali dapat memotivasi masyarakat untuk mengambil
tindakan ini. Edukasi dan kesadaran tentang
cara mengubah
barang
bekas menjadi barang yang berguna, seperti upcycling atau mendaur ulang pakaian
bekas, dapat merangsang penggunaan kembali dan mengurangi limbah. Ketiga, "Recycling" (Mendaur
Ulang) adalah proses mengubah sampah menjadi bahan baku
baru. Persepsi masyarakat tentang pentingnya daur ulang dalam mengurangi tekanan pada sumber daya alam dan lingkungan
adalah faktor utama dalam mendorong
perilaku ini. Melalui pendidikan dan promosi yang tepat, masyarakat dapat lebih
menyadari manfaat mendaur ulang dan
mungkin lebih termotivasi untuk memisahkan sampah mereka untuk proses daur ulang (Atmajayanti, Risna Dwi
Hermawanto, 2020; Ernyasih et al., 2020; Trisnawati & Khasanah, 2020).
Dalam konteks Yogyakarta, pentingnya memperkuat persepsi
masyarakat tentang pentingnya 3R Behaviors
tidak dapat diabaikan. Upaya pemerintah setempat, lembaga pendidikan, dan LSM
dapat berperan dalam mengedukasi
masyarakat tentang dampak negatif sampah yang tidak terkelola secara baik. Selain itu, mereka juga dapat
mempromosikan dan memberikan contoh konkret tentang cara mengurangi, menggunakan ulang, dan mendaur ulang sampah. Selain
pendidikan dan promosi, kebijakan yang
mendukung 3R Behaviors juga sangat diperlukan. Misalnya, pemberian insentif
untuk pengelolaan sampah yang ramah
lingkungan, seperti penurunan tarif sampah bagi rumah tangga yang aktif mendaur ulang,
dapat menjadi motivator
yang kuat.
Dalam rangka menangani persoalan sampah yang sedang dihadapi Yogyakarta, peran psikologi sangat penting. Memahami bagaimana persepsi memengaruhi perilaku masyarakat terkait sampah adalah langkah awal yang krusial. Dengan mempromosikan dan memperkuat konsep 3R Behaviors, kita dapat memberikan landasan psikologis yang kokoh untuk perubahan perilaku yang lebih baik dalam mengelola sampah, yang pada gilirannya akan membantu menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat
1. Hubungan antara
persepsi dengan perilaku
orang-orang yang berkenaan
dengan sampah sangat erat,
dan dapat dijelaskan dengan mengacu pada teori persepsi dan perilaku serta konsep
3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam
pengelolaan sampah.
1. Persepsi Terhadap
Sampah:
Persepsi merupakan proses kognitif yang melibatkan
pengenalan, interpretasi, dan pemahaman terhadap
informasi dari lingkungan sekitar. Dalam konteks
sampah, persepsi individu terhadap sampah mencakup
bagaimana mereka melihat, menginterpretasikan,
dan merespons sampah. Ini mencakup pemahaman mereka tentang dampak
lingkungan, kesehatan, sosial, dan ekonomi dari sampah.
1.Peran 3R Behaviors:
Konsep 3R (Reduce,
Reuse, Recycle) adalah
pendekatan yang diterapkan dalam pengelolaan sampah yang berfokus pada tiga perilaku utama:
a. Reduce
(Mengurangi): Mengurangi produksi sampah dengan menghindari pemborosan sumber daya dan produk sekali
pakai. Persepsi individu tentang
pentingnya mengurangi sampah
sangat memengaruhi apakah
mereka akan mengadopsi perilaku ini.
b. Reuse (Menggunakan Kembali): Menggunakan kembali barang-barang yang masih layak pakai daripada membeli yang baru. Persepsi tentang nilai barang-barang bekas dan kepraktisannya berperan dalam perilaku ini.
c. Recycle (Mendaur Ulang): Mendaur ulang bahan-bahan yang dapat didaur ulang untuk mengurangi jumlah sampah yang berakhir di tempat pembuangan sampah. Persepsi terhadap proses daur ulang dan manfaatnya dapat memengaruhi apakah individu akan mendukung dan berpartisipasi dalam program daur ulang.
2. Faktor Persepsi yang Mempengaruhi Perilaku Sampah:
a. Kesadaran Lingkungan: Individu yang memiliki persepsi yang tinggi tentang dampak negatif sampah terhadap lingkungan cenderung lebih memilih perilaku 3R.
b. Pengetahuan: Pengetahuan tentang manfaat 3R dan konsekuensi buruk dari pembuangan sampah tidak ramah lingkungan memengaruhi perilaku.
c. Sikap: Persepsi individu terhadap pentingnya perilaku 3R menciptakan sikap yang positif atau negatif terhadap perilaku tersebut.
d.Norma Sosial: Norma dalam masyarakat, seperti mendukung atau menghukum perilaku 3R, memainkan peran penting dalam memengaruhi perilaku individu
Arı, E., & Yılmaz, V. (2022). Extended household waste separation model (HWSM) within the scope of moral norms, environmental values and facilitating conditions. Gazi Journal of Economics and Business, 8(3), 469-487. https://doi.org/10.30855/gjeb.2022.8.3.006
Ernyasih, Fajrini, F., Elyasa, L. B., & Alfiana, Q. (2020) Edukasi Dan Pendampingan Pengolahan Sampah Berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Pada Santri Di Pesantren Sabilunnajat Ciamis. AS- SYIFA: Jurnal Pengabdian Dan Pemberdayaan Kesehatan Masyarakat, 1(1), 16-22.
Meng, X., Tan, X., Wang, Y., Wen, Z., Tao, Y., & Qian, Y. (2019). Investigation on decision-making mechanism of residents' household solid waste classification and recycling behaviors. Resources, Conservation and Recycling, 140, 224-234. https://doi.org/10.1016/j.resconrec.2018.09.021
Trisnawati, O. R., & Khasanah, N(2020). Penyuluhan Pengelolan Sampah Dengan Konsep 3R Dalam Mengurangi Limbah Rumah Tangga. Cakrawala, 4(2), 153- 168. https://ejournal.iainukebumen.ac.id/index.php/cka/article/view/250
0 komentar:
Posting Komentar