Kamis, 02 November 2023

Essay UTS Psi.Lingkungan Fais Firmansah 21310410182

 

PRESEPSI MASYARAKAT TERHADAP LINGKUNGAN

Dosen Pengampu: Dr., Dra. Arundati Shinta MA


Fais Firmansah

21310410182

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45

Permasalahan lingkungan hidup dewasa ini banyak dibicarakan orang, karena telah tampak adanya gejala dan kecenderungan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh perbuatan manusia. Misalnya penggundulan hutan yang mengakibatkan erosi, polusi udara, pencemaran sumber daya air dan sungai sebagai akibat dari pembuangan limbah industri dan limbah rumah tangga serta banyak kasus lain yang sekarang sudah menjadi fenomena umum.  Pencemaran sumberdaya alam dan pencemaran lingkungan hidup sebenarnya bukan saja terjadi akibat pembangunan yang kurang bijaksana, melainkan juga disebabkan karena pertumbuhan penduduk yang amat pesat sehingga di beberapa tempat telah melampaui daya dukung lingkungan (Harjosumantri, 1983). Permasalahan lingkungan hidup merupakan masalah yang akan terus berkembang dan berproses. Salah satu masalah lingkungan yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari adalah masalah sampah. Berbagai hasil dari aktivitas manusia dan makin bertambahnya jumlah penduduk mengakibatkan bahan buangan makin hari makin bertambah banyak (Chandra dalam Malee, dkk, 2016:226)

Pengelolaan Sampah 3R adalah paradigma baru dalam memberikan prioritas tertinggi pada pengelolaan limbah yang berorientasi pada pencegahan timbulan sampah, minimalisasi limbah dengan mendorong barang yang dapat digunakan lagi, dan barang yang dapat dikomposisi secara biologi (biodegradable) dan penerapan pembuangan limbah yang ramah lingkungan. Prinsip 3R, yaitu prinsip reduce, reuse, dan recycle. Prinsip reduce adalah kegiatan yang dapat mengurangi dan mencegah tibulan sampah. Prinsip reuse adalah kegiatan penggunaan kembali sampah yang layak pakai untuk fungsi yang sama atau yang lain. Prinsip recycle adalah kegiatan mengolah sampah untuk dijadikan produk baru. Sampah dapat dikelola dan diolah dengan prinsip “Reduce”, “Reuse”, dan “Recycle” yang dikenal dengan istilah 3R. Prinsip 3R meliputi: (1) Reduce yaitu mengurangi jumlah sampah yang dibuang, (2) Reuse yaitu menggunakan ulang wadahwadah atau barang-barang bekas, dan (3) Recycle yaitu mendaur-ulang bahan-bahan yang dapat didaur-ulang.

Permasalahan sampah timbul akibat daya dukung lingkungan yang sudah melampaui ambang batasnya. Selain itu, terjadinya peningkatan jumlah penduduk khususnya di daerah perkotaan, dengan perilaku menyangkut budaya masyarakat serta nilai-nilai yang ada. Perilaku penanganan sampah tercermin dari kebiasaan sehari-hari seperti tidak salah satu nilai (value) yang ditanamkan kepada masyarakat (Arifin et al., 2008). Menurut Arifin et al. (2008), sampah dapat dikurangi dengan cara berhemat, mengurangi bungkus (packing) yang tidak diperlukan, dan menerapkan praktek-praktek untuk mengurangi toksisitas sampah.

Menurut Siboro et al. (2013), pupuk organik cair adalah pupuk yang bahan dasarnya berasal dari hewan atau tumbuhan yang sudah mengalami fermentasi dan bentuk produknya berupa cairan. Kandungan bahan kimia di dalamnya maksimum 5%. Kelebihan pupuk organik cair ini adalah dapat secara cepat mengatasi defisiensi hara, tidak bermasalah dalam pencucian hara, dan mampu menyediakan hara secara cepat pupuk juga memiliki bahan pengikat sehingga larutan pupuk yang diberikan ke permukaan tanah bisa langsung digunakan oleh tanaman (Hadisuwito, 2012).

Solusi dalam mengatasi masalah sampah yang dapat dilakukan adalah dengan menangani sampah hingga level rumah tangga. Kegiatan sederhana yang dapat dilakukan dalam mengurangi volume sampah khususnya dari jenis sampah organik adalah dengan mengelola sampah menjadi pupuk organik cair. Kegiatan pengolahan sampah menjadi pupuk organik cair ini sangat mudah dan murah. Kegiatan ini dapat dilakukan di tingkat rumah tangga dengan memisahkan sampah organik dan anorganik, lalu sampah organik tersebut diolah menjadi pupuk organik cair. sampah basah seperti bekas makanan yang dihasilkan oleh restoran cepat saji sebenarnya masih bisa diatasi, dengan penggunaan wadah yang bisa dipakai berkali-kali dan juga pemanfaatan sampah basah dengan berbagai cara. Pengurangan sampah dapat dilakukan dengan prinsip Reduce yang berarti pembatasan hasil sampah, Reuse yang berarti penggunaan kembali, dan Recycle yang berarti pendauran ulang, dan proses pendaur ulangan sampah dapat dilakukan oleh Bank Sampah.

Daftar Pustaka

Abdurahman dan Maman.(1988). Geografi Perilaku : Suatu Pengantar Studi Tentang Persepsi Lingkungan. Dirjen Dikti,Jakarta.

Arifin, H.S., A. Munandar, N.H.S. Arifin, Q. Pramukanto, dan V.D. Damayanti, 2008. Buku Panduan Penataan Taman Umum, Penanaman Tanaman, Penanganan Sampah dan Pemberdayaan Masyarakat, Sampoerna Hijau Kotaku Hijau, Bogor

Siboro, E.S., E. Surya, dan N. Herlina. 2013. Pembuatan Pupuk Cair dan Biogas dari Campuran Limbah Sayuran. Jurnal Teknik Kimia USU. 2(3): 40 - 43.

Harjosumantri, Koesnadi. (1983) Hukum tata lingkungan Yogyakarta: Universitas Gadjah mada.

Malee, Mario Rinaldi, Benu Office L.S dan Welson M. Wangke (2016). Persepsi Masyarakat terhadap Program Pengelolaan Sampah secara Reduce, Reduse, Recycle (3R) Di Kelurahan Manembo-Nembo Tengah Kecamatan Matuari Kota Bitung. Agri-Sosio Ekonomi Unsrat Volume 12 Nomor 2A: 225 - 238.

 


Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar