PRESEPSI
MASYARAKAT TERHADAP LINGKUNGAN
Dosen
Pengampu: Dr., Dra. Arundati Shinta MA
Fais
Firmansah
21310410182
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi 45
Permasalahan lingkungan hidup dewasa ini
banyak dibicarakan orang, karena telah tampak adanya gejala dan kecenderungan
pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh perbuatan manusia. Misalnya
penggundulan hutan yang mengakibatkan erosi, polusi udara, pencemaran sumber
daya air dan sungai sebagai akibat dari pembuangan limbah industri dan limbah
rumah tangga serta banyak kasus lain yang sekarang sudah menjadi fenomena
umum. Pencemaran sumberdaya alam dan
pencemaran lingkungan hidup sebenarnya bukan saja terjadi akibat pembangunan
yang kurang bijaksana, melainkan juga disebabkan karena pertumbuhan penduduk
yang amat pesat sehingga di beberapa tempat telah melampaui daya dukung
lingkungan (Harjosumantri, 1983). Permasalahan lingkungan hidup merupakan
masalah yang akan terus berkembang dan berproses. Salah satu masalah lingkungan
yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari adalah masalah sampah. Berbagai
hasil dari aktivitas manusia dan makin bertambahnya jumlah penduduk
mengakibatkan bahan buangan makin hari makin bertambah banyak (Chandra dalam
Malee, dkk, 2016:226)
Pengelolaan Sampah 3R adalah paradigma
baru dalam memberikan prioritas tertinggi pada pengelolaan limbah yang
berorientasi pada pencegahan timbulan sampah, minimalisasi limbah dengan
mendorong barang yang dapat digunakan lagi, dan barang yang dapat dikomposisi
secara biologi (biodegradable) dan penerapan pembuangan limbah yang ramah
lingkungan. Prinsip 3R, yaitu prinsip reduce, reuse, dan recycle. Prinsip
reduce adalah kegiatan yang dapat mengurangi dan mencegah tibulan sampah.
Prinsip reuse adalah kegiatan penggunaan kembali sampah yang layak pakai untuk
fungsi yang sama atau yang lain. Prinsip recycle adalah kegiatan mengolah
sampah untuk dijadikan produk baru. Sampah dapat dikelola dan diolah dengan
prinsip “Reduce”, “Reuse”, dan “Recycle” yang dikenal dengan istilah 3R.
Prinsip 3R meliputi: (1) Reduce yaitu mengurangi jumlah sampah yang dibuang,
(2) Reuse yaitu menggunakan ulang wadahwadah atau barang-barang bekas, dan (3)
Recycle yaitu mendaur-ulang bahan-bahan yang dapat didaur-ulang.
Permasalahan sampah timbul akibat daya
dukung lingkungan yang sudah melampaui ambang batasnya. Selain itu, terjadinya
peningkatan jumlah penduduk khususnya di daerah perkotaan, dengan perilaku
menyangkut budaya masyarakat serta nilai-nilai yang ada. Perilaku penanganan
sampah tercermin dari kebiasaan sehari-hari seperti tidak salah satu nilai
(value) yang ditanamkan kepada masyarakat (Arifin et al., 2008). Menurut Arifin
et al. (2008), sampah dapat dikurangi dengan cara berhemat, mengurangi bungkus
(packing) yang tidak diperlukan, dan menerapkan praktek-praktek untuk
mengurangi toksisitas sampah.
Menurut Siboro et al. (2013), pupuk
organik cair adalah pupuk yang bahan dasarnya berasal dari hewan atau tumbuhan
yang sudah mengalami fermentasi dan bentuk produknya berupa cairan. Kandungan
bahan kimia di dalamnya maksimum 5%. Kelebihan pupuk organik cair ini adalah
dapat secara cepat mengatasi defisiensi hara, tidak bermasalah dalam pencucian
hara, dan mampu menyediakan hara secara cepat pupuk juga memiliki bahan
pengikat sehingga larutan pupuk yang diberikan ke permukaan tanah bisa langsung
digunakan oleh tanaman (Hadisuwito, 2012).
Solusi dalam mengatasi masalah sampah yang dapat dilakukan adalah dengan menangani sampah hingga level rumah tangga. Kegiatan sederhana yang dapat dilakukan dalam mengurangi volume sampah khususnya dari jenis sampah organik adalah dengan mengelola sampah menjadi pupuk organik cair. Kegiatan pengolahan sampah menjadi pupuk organik cair ini sangat mudah dan murah. Kegiatan ini dapat dilakukan di tingkat rumah tangga dengan memisahkan sampah organik dan anorganik, lalu sampah organik tersebut diolah menjadi pupuk organik cair. sampah basah seperti bekas makanan yang dihasilkan oleh restoran cepat saji sebenarnya masih bisa diatasi, dengan penggunaan wadah yang bisa dipakai berkali-kali dan juga pemanfaatan sampah basah dengan berbagai cara. Pengurangan sampah dapat dilakukan dengan prinsip Reduce yang berarti pembatasan hasil sampah, Reuse yang berarti penggunaan kembali, dan Recycle yang berarti pendauran ulang, dan proses pendaur ulangan sampah dapat dilakukan oleh Bank Sampah.
Daftar
Pustaka
Abdurahman dan Maman.(1988). Geografi
Perilaku : Suatu Pengantar Studi Tentang Persepsi Lingkungan. Dirjen
Dikti,Jakarta.
Arifin, H.S., A. Munandar, N.H.S. Arifin,
Q. Pramukanto, dan V.D. Damayanti, 2008. Buku Panduan Penataan Taman Umum,
Penanaman Tanaman, Penanganan Sampah dan Pemberdayaan Masyarakat, Sampoerna
Hijau Kotaku Hijau, Bogor
Siboro, E.S., E. Surya, dan N. Herlina.
2013. Pembuatan Pupuk Cair dan Biogas dari Campuran Limbah Sayuran. Jurnal
Teknik Kimia USU. 2(3): 40 - 43.
Harjosumantri, Koesnadi. (1983) Hukum tata
lingkungan Yogyakarta: Universitas Gadjah mada.
Malee, Mario Rinaldi, Benu Office L.S dan
Welson M. Wangke (2016). Persepsi Masyarakat terhadap Program Pengelolaan
Sampah secara Reduce, Reduse, Recycle (3R) Di Kelurahan Manembo-Nembo Tengah
Kecamatan Matuari Kota Bitung. Agri-Sosio Ekonomi Unsrat Volume 12 Nomor 2A:
225 - 238.
0 komentar:
Posting Komentar