Hubungan Persepsi Dengan Partisipasi Perilaku 3R Masyarakat Terhadap Sampah di Kota Jogja
Essay UTS Psikologi Lingkungan (A1)
Dosen Pengampu : Dr., Dra. ARUNDATI SHINTA MA
Christoper Gracia Siregar
(23310420056)
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS PROKLAMASI 45
YOGYAKARTA
Jogja darurat sampah mungkin sudah tidak asing kita dengar dalam beberapa bulan ini, imbas penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul, Yogyakarta sejak 23 Juli 2023. Penutupan TPA Piyungan berimbas pada volume sampah yang berada di lingkungan masyarakat menjadi tidak terkendali, penumpukan ini dapat dilihat di beberapa tempat mulai dari lingkungan perumahan, fasilitas umum seperti pasar, sungai, pinggir sawah, sekitar jalan besar seperti ring road utara dan di bawah beberapa jembatan yang ada di kota Jogja. Pembuangan sampah yang dilakukan secara sembarangan oleh Masyarakat kota Jogja menjadi permasalahan baru dalam hal kebersihan tata kota, sampah yang menumpuk ini seringkali mengganggu keindahan kota Jogja yang terkenal sebagai salah satu daerah wisata terpopuler di Indonesia bagi turis lokal dan mancanegara.
Persepsi negatif masyarakat Jogja lekat terhadap sampah, masyarakat menganggap sampah merupakan barang yang harus dibuang jauh dari rumah hal ini terlihat dari banyaknya sampah yang dibuang di sekitar fasilitas umum seperti pasar, pinggir jalan, dan sekitar jembatan yang ada di Kota Jogja seakan sampah menjadi hal yang ditolak oleh masyarakat. Persepsi adalah proses kognitif yang dialami oleh setiap orang di dalam memahami informasi tentang lingkungannya, baik melalui penglihatan, pendengaran, penghayatan, perasaan maupun penciuman (Thoha, 2005). Pengertian sampah adalah suatu yang tidak dikehendaki lagi oleh yang punya dan bersifat padat. Sementara didalam UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, disebutkan sampah adalah sisa kegiatan sehari hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat berupa zat organik atau anorganik bersifat dapat terurai atau tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang kelingkungan (Slamet, 2004). Soemarwoto (1974) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan sampah adalah produk samping akibat cara hidup manusia dan hal-hal yang ingin dikerjakan, produk samping dimaksud adalah berupa bahan cair dan padat yang merupakan hasil dari kegiatan-kegiatan manusia.
Pengelolaan sampah lewat gerakan 3R (reduce, reuse, dan recycle) dengan melibatkan partisipasi masyarakat dalam mengurangi volume sampah yang dibuang secara tidak bertanggung jawab merupakan keputusan yang tepat, untuk mencegah pencemaran daerah perkotaan akibat sampah. Hal ini karena pembakaran seringkali menjadi solusi utama bagi masyarakat untuk mengurangi sampah yang dibuang dan menumpuk di area kota Jogja, pembakaran sampah ini menyebabkan peningkatan polusi udara yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) terutama bagi anak-anak yang berada di lingkungan tersebut, selain itu pembakaran sampah di tengah kota Jogja juga dapat menjadi penyebab munculnya kebakaran di tengah daerah padat penduduk. Peran aktif masyarakat atau individu dapat dimulai dengan melaksanakan perilaku positif dalam mengelola sampah seperti pengumpulan, pewadahan, pemilahan dan melakukan daur ulang sampah untuk mengurangi volume dan persebaran sampah. Partisipasi masyarakat adalah keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah, strategi dalam kebijakan kegiatan, memikul beban dalam pelaksanaan kegiatan, dan memetik hasil dan manfaat kegiatan secara merata. Partisipasi juga berarti memberi sumbangan dan turut serta menentukan arah atau tujuan yang akan dicapai, yang lebih ditekankan pada hak dan kewajiban bagi setiap orang (Manurung, 2008). Koentjaraningrat (1991) berpendapat bahwa partisipasi berarti memberi sumbangan dan turut serta menentukan arah dan tujuan pembangunan, yang ditekankan bahwa partisipasi adalah hak dan kewajiban bagi setiap masyarakat.
Program Bank Sampah merupakan salah satu pengelolaan sampah berbasis masyarakat, yang merupakan konsep pengelolaan sampah mengintegrasikan prinsip 3R yaitu reduce, reuse dan recycle dengan pengelolaan sedekat mungkin dengan sumbernya. Reduce adalah mengurangi timbulan sampah pada sumbernya. Reuse merupakan upaya pemanfaatan kembali sampah atau barang yang tidak berguna lagi, sedangkan recycle adalah pendaurulangan sampah menjadi barang lain yang bernilai ekonomis (Nugraha et al, 2018). Oleh sebab itu pentingnya partisipasi masyarakat kota Jogja dalam andil kegiatan 3R akan menjadi salah satu solusi dalam mengurangi pegunungan sampah apabila TPA Piyungan kembali ditutup nantinya. Selain itu kegiatan 3R juga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat, karena lewat perilaku recycle sampah nantinya dapat diubah menjadi barang baru yang memiliki harga ekonomi untuk dijual kembali.
Daftar Pustaka
Koentjaraningrat, (1991). Metode-Metode Penelitian Masyarakat. Jakarta, Gramedia
Manurung R., (2008). Persepsi dan partisipasi siswa sekolah dasar dalam pengelolaan sampah di lingkungan sekolah. Jurnal Pendidikan Penabur. 1(10):22-34. [terhubung berkala]. http:// www.bpkpenabur.or.id/files/Hal.%2022-34%20 Persepsi%20 dan %20 partisifasi % 20 siswa . pdf. [20 Oktober 2013]
Nugraha, A., Sutjahjo, H. S. & AMin, A. A. (2018). Persepsi dan partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan sampah rumah tangga melalui bank sampah di jakarta selatan. Jurnal Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan. 8(1):7-14. [terhubung berkala].https://media.neliti.com/media/publications/229284-none-580dab23.pdf
Slamet, J. S. (2004).”Kesehatan Lingkungan”, Cetakan ke 6, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.
Soemarwoto, O. (1997). Ekologi, Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Penerbit Djambatan 365 hal. Institut Teknologi Bandung
Thoha M., (1999). Perilaku Organisasi. Bandung, Roksadaya








0 komentar:
Posting Komentar