ENTASKAN KEMISKINAN, MEMANFAATKAN TANAH KAS DESA UNTUK PERTANIAN
Tugas 1
Psikologi Sosial
Widya Mela Nova
22310410125
Dosen Pengampu : Dr., Dra. ARUNDATI SHINTA, MA
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Topik | Pemanfaatan tanah kas desa untuk pertanian dengan program BKK dalam upaya mengentaskan kemiskinan |
Sumber | Yanuarti, W. (2023).Entaskan Kemiskinan, Memanfaatkan Tanah Kas Desa Untuk Pertanian. Radar Jogja. 7 April,hal.12 |
Ringkasan | |
Ringkasan (lanjutan) | Program Bantuan Keuangan Khusus merupakan program yang diluncurkan oleh Paniradya Kaistimewaan. Program ini direncanakan akan dimulai pada Tahun Anggaran (TA) 2022. Tujuan utama diadakannya program ini adalah untuk pengentasan kemiskinan. Fokus BKK ini juga pada pertanian dalam arti yang luas. Alokasi BKK dimungkinkan untuk seluruh kelurahan se-DIY Mekanisme dalam pengajuan BKK Kelurahan Pertanahan ini menggunakan proposal pemanfaatan tanah dan rancangan anggaran belanja, dan berbagai syarat lain yang harus dipenuhi. System dari program ini adalah bagi hasil yang didasarkan pada kesepakatan sebelumnya. Pemanfaatan tanah
|
Permasalahan | Dalam mencari penerima program BKK ini tidak mudah, dan juga terdapat cukup banyak persyaratan yang harus diajukan dalam pengajuan BKK Kelurahan Pertanahan, belum lagi sasaran BKK juga masih terbatas jumlahnya |
Opini saya | Keberadaan program yang memihak rakyat kecil untuk meningkatkan kesejahteraan sekitar merupakan sebuah tindakan yang mulia. Belum lagi banyaknya hal yang dihadapi dalam pelaksanaan program ini Kemiskinan merupakan hal yang tidak asing di Indonesia. Kemiskinan sendiri merupakan hal yang bisa ditanggulangi secara bersama-sama. Salah satunya dengan program BKK Kelurahan Pertanahan yang diluncurkan oleh Paniradya Keistimewaan yang bisa dijadikan secercah harapan bagi masyarakat kecil agar bisa mendapatkan penghidupan yang layak
|

0 komentar:
Posting Komentar