TRIBUN JOGJA: POLRES KOTA MAGELANG AMANKAN 28,8 KG BAHAN
PELEDAK PETASAN
Tugas 1
Psikologi Sosial
Nazarudin Latif
22310410082
Dosen Pengampu: Dr., Dra. Arundati Shinta, MA
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
|
Topik |
Sat Reskim Polres Magelang Kota berhasil
mengamankan sebanyak 28,5 kg bahan peledak petasan yang didapatkan selama
patrol intensif pada awal bulan Ramadan |
|
Sumber |
Polres Magelang kota, Tribun Jogja, Kamis
Kliwon 30 Maret 2023 Halaman 5. |
|
Ringkasan |
Sat Reskim Polres Magelang Kota berhasil
mengamankan sebanyak 28,5 kg bahan peledak petasan yang didapatkan selama
patrol intensif pada awal bulan Ramadan. AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, mengatakan
tiga orang di antaranya yakni MN (19), KR (18), dan UL (27) memiliki 20kg
bahan peledak petasan. Keduanya di tangkap saat akan melakukan
transaksi jual beli petasan di depan RSJ soerojo, Jalan , Semarang,
Yogyakarta, Pada Selasa (28/3/2023) Keduanya memiliki sebanyak 8 Kg bahan
peledak perasan. Sebanyak 6,5 Kg bahan peledak yang sudah di campur dan 2 Kg
bahan peledak yang belum dicampur. Tersangka YAS berhasil di tangkap di tidar
Krajan, Kota Magelang atas kepemilikan peledak sebesar 0,5 Kg. Tersangka UL mengaku mendapatkan bahan petasan
dari temennya di kebumen, Jawa Tengah. |
|
Permasalahan |
Jual beli Bahan peledak petasan dalam jumlah
besar. |
|
Opini Saya |
Dari kasus yang telah terjadi diatas saya
sebagai mahasiswa psikologi mendukung tindakan anggota polisi tersebut karena
bila dibiarkan akan mengakibatkan hal yang fatal seperti meledaknya petasan
yang berukuran tidak wajar di jawa timur sehingga mengakibatkan puluhan rumah
hancur dan banyaknya korban jiwa. Pengawasan terhadap anak sangat di perlukan
sehingga orang tua bisa mengetahui dan mengontrol perilaku anak. Selain itu
pergaulan anak juga perlu di arahkan agar tidak terjerumus hal – hal negatif
atau masuk pada ranah hukum. Sangat di sayangkan kalua udah masuk kedalam
ranah hukum, masa depan anak akan terhambat. |
Lampiran:






0 komentar:
Posting Komentar