PERSEPSI
MASYARAKAT TERHADAP PERMASALAHAN SAMPAH DAN PENGELOLAAN NYA DENGAN PRINSIP 3R
(REDUCE, REUSE, RECYCLE)
Dosen Pengampu: Dr.
Arundati Shinta, M.A
Essai Ujian Tengah
Semester
Nur Achmad Fauzy Rahman
NIM 22310420164
Psikologi Lingkungan
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Setiap
aktivitas manusia pasti menghasilkan buangan atau sampah. Jumlah atau volume
sampah sebanding dengan tingkat konsumsi terhadap barang atau material yang
digunakan sehari-hari (Sejati, 2009).
Tanpa pengelolaan secara baik dan
benar, sampah dapat menimbulkan kerugian karena dapat menyebabkan banjir,
meningkatnya pemanasan global, menimbulkan bau busuk, mengganggu keindahan,
memperburuk sanitasi lingkungan dan ancaman meningkatnya berbagai macam
penyakit (Yudistirani, 2015).
Kendala utama masalah sampah selain
transportasi baik dari alat angkutnya, waktu angkut di jalan karena macet dan
volume sampah yang meningkat setiap tahunnya juga komposisi sampah yang masih
tercampur antara sampah organic dan anorganik (Yudistirani, 2015).
Jumlah
sampah yang tidak terkelola secara ramah lingkungan di Yogyakarta sekarang ini
menjadi persoalan besar dan merembet ke persoalan-persoalan lainnya. Misalnya,
sector pariwisata yang selama ini menjadi andalan Yogyakarta, akan terancam.
Pada tahun 2024, TPA Piyungan akan ditutup secara resmi, dan Pemda Kabupaten
juga kebingungan menenangkan masyarakat. Persoalan-persoalan di atas muncul
karena faktor persepsi orang terhadap sampah.
Persepsi
dapat dikatakan sebagai sebuah proses masuknya pesan atau informasi ke dalam
otak manusia yang terintegrasi dengan pikiran, perasaan, dan
pengalaman-pengalaman individu. Social learning theory memandang bahwa perilaku
individu tidak semata-mata reflek otomatis atau stimulus, melainkan juga akibat
reaksi yang timbul sebagai hasil interaksi antara lingkungan dengan skema
kognitif individu itu sendiri (Gibson, dkk 1989).
Walgito (2010: 53) mengungkapkan
bahwa persepsi merupakan suatu proses pengorganisasian, penginterpretasian
terhadap stimulus yang diterima oleh organisme atau individu sehingga menjadi
sesuatu yang berarti, dan merupakan aktivitas yang integrated dalam diri
individu.
Persepsi
masyarakat terhadap permasalahan sampah dapat ditunjang dari pengetahuan mereka
mengenai pengertian sampah. Pemahaman masyarakat mengenai definisi sampah
sangat penting untuk diketahui. Hal ini dikarenakan masyarakat menjadi subjek
dan objek dari pembangunan, dengan pemahaman yang baik maka pembangunan dapat
berjalan secara optimal. Salah satu cara mensukseskan pembangunan tersebut
adalah ikut sertanya masyarakat dalam melestarikan lingkungan.
Persepsi masyarakat mengenai
permasalahan sampah yang ada, dapat diatasi dengan alternative pengolahan dan
pengelolaan sampah dengan mengusung prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang
dapat diterapkan.
1. Reduce (mengurangi)
Menghindari pembelian barang yang berpotensi
menghasilkan banyak sampah, menghindari barang sekali pakai, menggunakan produk
yang dapat diisi ulang, atau mengurangi pemakaian kantong plastic dengan
membawa tas belanja sendiri.
2. Reuse (penggunaan kembali)
Barang
yang dianggap sampah dari kegiatan pertama, sebenarnya dapat berguna untuk
kegiatan berikutnya, baik untuk fungsi yang sama maupun berbeda. Misalnya
menggunakan lagi kertas bekas untuk membungkus kado atau menggunakan sedotan
dari alumunium sehingga dapat dicuci dan digunakan kembali.
3. Recycle (mendaur ulang)
Hal
ini dapat dilakukan dengan mengubah barang bekas menjadi benda lain yang
berguna dan layak pakai. Misalnya mengubah botol, gelas plastic, dan kaleng
biscuit menjadi vas bunga. Implementasi prinsip 3R yang mulai banyak dilakukan
masyarakat adalah mendaur ulang sampah dan berupaya menghimpun kegiatan yang
dapat memanfaatkan sampah untuk didaur ulang. Proses daur ulang sampah
membutuhkan sarana dan prasarana yang memadai, terutama tempat penampungan atau
pengelolaan yang tertata secara sedemikian rupa. Demikian sampah dapat dipilah
dengan mudah untuk bahan daur ulang.
Dengan menerapkan prinsip 3R di atas,
akan sangat bermanfaat untuk menghemat energy, mengurangi biaya pengeluaran,
serta meminimalkan besaran polusi yang dihasilkan.
Dalam pengelolaan sampah, prinsip 3R
memang sangat penting untuk dijadikan acuan. Namun penerapannya harus dilakukan
secara konsisten, dengan demikian akan menciptakan lingkungan yang lebih bersih
dan sehat.
DAFTAR
PUSTAKA
Gibson,
Ivancevich Donelly. 1989. Organisasi dan
Manajemen Perilaku, Struktur dan Proses. (editor: Agus Dharma, SH, M, Ed),
Jakarta: Erlangga.
Sejati,
K. 2009. Pengolahan Sampah Terpadu dengan
Sistem Node, Sub Point, dan Center Point. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
Walgito,
Bimo. 2010. Pengantar Psikologi Umum.
Yogyakarta: Andi.
Yudistirani,
S. A. 2015. Pemilahan Sampah Organik Dan
Anorganik Berdasarkan Persepsi Ibu – Ibu Rumah Tangga. Institut Pertanian
Bogor.
0 komentar:
Posting Komentar