Rabu, 01 November 2023

Persepsi Terhadap Lingkungan

 

Psikologi Lingkungan

Essay Ujian Tengah Semester

Oleh: Ahmad Ghozali (19310410031)

Dosen pengampu: Dr. Arundati Shinta, M.A.

Fakultas Psikologi

Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Image generated by AI


Sampah merupakan salah satu masalah lingkungan yang serius di Indonesia. Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2020, Indonesia menghasilkan sekitar 67,8 juta ton sampah per tahun, dengan tingkat penanganan sampah yang hanya mencapai 55,87% pada tahun tersebut (Rizaty, Juli 2021). Keberadaan sampah yang tidak terkelola dengan baik dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, terutama terkait dengan kebersihan dan kesehatan. Dari segi kebersihan, tumpukan sampah yang tidak teratur dan tidak terkelola dapat menciptakan lingkungan yang kotor dan berantakan. Sampah yang berserakan di jalan-jalan, taman, dan tempat umum lainnya menciptakan pemandangan yang tidak menyenangkan dan mengurangi kualitas visual lingkungan. Selain itu, limbah organik yang terbuang dapat menghasilkan bau tidak sedap dan menjadi sarang bagi serangga, tikus, dan hewan lainnya, yang berpotensi menyebarkan penyakit (Fakihuddin, dkk., 2020)

Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menyikapi sampah adalah dengan menerapkan prinsip 3R (reuse, reduce, recycle), yaitu mengurangi produksi sampah, menggunakan kembali barang-barang layak pakai, dan mendaur ulang sampah. Prinsip 3R ini dapat membantu menghemat sumber daya alam, mengurangi biaya pengelolaan sampah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat (Erikania, Desember 2017). Namun, untuk menerapkan prinsip 3R ini, diperlukan perubahan perilaku dari masyarakat yang didasari oleh pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik.

Perilaku adalah tindakan atau reaksi yang ditunjukkan oleh individu atau kelompok terhadap suatu rangsangan atau situasi (Notoatmojo, 2010). Perilaku dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor internal dan eksternal. Salah satu faktor internal yang berpengaruh adalah persepsi. Persepsi adalah proses mental yang melibatkan pengenalan, interpretasi, dan pemaknaan terhadap informasi sensorik yang diterima oleh individu (Walgito, 2004). Persepsi dapat membentuk sikap dan keyakinan individu terhadap suatu objek atau fenomena.

Hubungan antara persepsi dengan perilaku orang-orang yang berkenaan dengan sampah dapat dianalisis dengan menggunakan teori perilaku terencana (theory of planned behavior/TPB) yang dikemukakan oleh Ajzen (1991). Teori ini menyatakan bahwa perilaku seseorang ditentukan oleh niatnya untuk melakukan perilaku tersebut. Niat ini dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yaitu sikap terhadap perilaku (attitude toward behavior), norma subjektif (subjective norm), dan persepsi kontrol perilaku (perceived behavioral control). Sikap terhadap perilaku adalah evaluasi positif atau negatif seseorang terhadap melakukan perilaku tersebut. Norma subjektif adalah tekanan sosial yang dirasakan seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan perilaku tersebut. Persepsi kontrol perilaku adalah keyakinan seseorang tentang kemampuan dan kendalinya untuk melakukan perilaku tersebut (Ajizen, 1991).

Dengan menggunakan teori ini, dapat dikatakan bahwa orang-orang yang memiliki persepsi positif terhadap pengelolaan sampah dengan prinsip 3R akan cenderung memiliki sikap positif terhadap perilaku tersebut. Mereka akan merasa bahwa pengelolaan sampah dengan prinsip 3R adalah hal yang bermanfaat bagi diri mereka sendiri dan lingkungan. Mereka juga akan merasa bahwa pengelolaan sampah dengan prinsip 3R adalah hal yang diharapkan dan didukung oleh orang-orang di sekitarnya. Selain itu, mereka akan merasa bahwa mereka memiliki kemampuan dan sumber daya untuk melakukan pengelolaan sampah dengan prinsip 3R. Hal ini akan meningkatkan niat untuk melakukan perilaku tersebut, dan akhirnya mempengaruhi perilaku mereka secara langsung.

Sebaliknya, orang-orang yang memiliki persepsi negatif terhadap pengelolaan sampah dengan prinsip 3R akan cenderung memiliki sikap negatif terhadap perilaku tersebut. Mereka akan merasa bahwa pengelolaan sampah dengan prinsip 3R adalah hal yang tidak penting dan merepotkan. Selain itu, mereka akan merasa bahwa mereka tidak memiliki kemampuan dan sumber daya untuk melakukan pengelolaan sampah dengan prinsip 3R. Hal ini akan menurunkan niat mereka untuk melakukan perilaku tersebut, dan akhirnya akan mempengaruhi perilaku mereka secara langsung.

 

Daftar Pustaka


Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179-211. https://doi.org/10.1016/0749-5978(91)90020-T

Erikania, J. (2017, Desember 12). 10 Alasan mengapa kita harus lakukan reduce, recycle & reuse. National Geographic Indonesia. https://nationalgeographic.grid.id/read/13308950/10-alasan-mengapa-kita-harus-lakukan-reduce-recycle-reuse-3?page=all

Fakihuddin, F., Suhariyanto, T. T., & Faishal, M. (2020). Analisis dampak lingkungan dan persepsi masyarakat terhadap industri peternakan ayam (studi kasus pada peternakan di Jawa Tengah). Jurnal Teknik Industri, 10(2), 191–199. https://doi.org/10.25105/jti.v10i2.8403

Notoatmodjo. (2010). Metodologi penelitian kesehatan. Rineka Cipta.

Rizaty, M. A. (2021, Juli 29). Mayoritas sampah nasional dari aktivitas rumah tangga pada 2020. Databoks. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/07/29/mayoritas-sampah-nasional-dari-aktivitas-rumah-tangga-pada-2020#:~:text=Indonesia%20menghasilkan%2067%2C8%20juta,9%25%20sampah%20berasal%20dari%20kawasan.

Walgito. (2004). Pengantar psikologis umum. Penerbit Andi.



Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar