PRESEPSI TERHADAP SAMPAH
Vina Anggraini Yosi Ningrum
22310410105
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Permasalahan lingkungan hidup saat ini sedang menjadi
perbincangan banyak orang, karena sudah jelas wujudnya dan kecenderungan
pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh ulah manusia.. Pengelolaan sampah
perlu dilakukan dengan baik agar sampah yang dihasilkan tidak menjadi beban
bumi dan menyebabkan kerusakan lingkungan. Penyelesaian permasalahan kebiasaan
membuang sampah dan sampah ke sungai juga harus dimulai dari hulu dan puncak.
Upaya mengubah kebiasaan dan kemandirian masyarakat dalam pengelolaan sampah
memerlukan dukungan banyak pemangku kepentingan. Baik dengan memperkuat
institusi maupun pemerintah, menyediakan fasilitas kebersihan dan pengolahan
limbah/limbah untuk mendukung kebijakan pemerintah (UU No. 18 Tahun 2008
tentang pengelolaan sampah).
Cara terbaik untuk mengelola sampah
pada lokasi yang
memiliki kondisi wilayah
yang berbeda adalah
penanganan dan pengelolaan sampah butuh komitmen kuat dari seluruh
pemangku kepentingan mulai
dari hulu sampai
hilir. masyarakat tidak
boleh melakukan pembuangan sampah
ke sungai maupun membakar
sampah karena akan menimbulkan pencemaran lingkungan, konsep
3R (Reduce, Reuse,
Recycle) harus lebih sering disosialisasikan di
masyarakat agar dapat
dijalankan. Karena dengan
partisipasi aktif dari
masyarakat, misalnya dalam
mensortir jenis sampah, maka pengolahan sampah tentu
akan lebih mudah.
Selain itu, juga
dengan adanya pembinaan
dari BLH kepada
masyarakat, agar dapat
memanfaatkan sampah non
organic menjadi sebuah
barang/kerajinan yang memiliki
nilai jual, perlu
dibentuknya program bank sampah
di daerah masing masing. Persepsi
terhadap sampah juga ditunjang dari
pengetahuan masyarakat yang
cukup baik mengenai
definisi sampah. Pemahaman
masyarakat mengenai sampah sangatlah
penting. untuk diketahui. Hal
ini dikarenakan masyarakat menjadi subjek dan objek dari
pembangunan, karena dengan
pemaham-an yang baik
maka nantinya pembangu-nan
dapat berjalan secara
optimal. Salah satu
cara mensukseskan pembangunan
tersebut adalah ikut berperannya masyarakat dalam
melestarikan ling-kungan,
karena pembangunan tak memiliki
arti apabila tak
ada kelestarian lingkungan yang mendukungnya. Sikap
masyarakat terhadap sampah pun juga tidak memiliki perbedaan, karena
semua akan menegur
maupun menasehati seseorang
apabila seseorang itu
membuang sampah secara sembarangan. Namun,
yang terlihat jelas
adanya perbedaan adalah
jenis sampah yang dihasilkan di ketiga lokasi
penelitian. Dari tabel
di bawah ini
jelas menunjukkan bahwa
sampah yang dihasilkan
masyarakat di topografi
datar dan agak bergelombang
adalah sampah plastik
(anorganik) berbeda dengan
masyarakat di topografi
berbukit yang
didominasi oleh sampah dedaunan (organik).
kepada pemulung
daripada menabungkannya ke Bank Sampah. Hal tersebut mencerminkan masih
kurangnya
kesadaran dan perhatian masyarakat terhadap program Bank Sampah (Slamet,1994). Prinsip
3R Prinsip 3R menjadi pedoman sederhana untuk membantu IRT dalam mengurangi
sampah dirumah, diantaranya: 1. Reduce (Mengurangi) Untuk menghindari pembelian
barang yang berpotensi menghasilkan banyak sampah, menghindari barang sekali
pakai, menggunakan produk yang dapat diisi ulang (refill).2. Reuse (penggunaan
Kembali) Barang yang dianggap sampah dari kegiatan pertama, sebenarnya dapat
berguna untuk kegiatan berikutnya, baik untuk fungsi yang sama maupun
berbeda..3. Recycle (mendaur ulang) Usaha ini dilakukan dengan mengubah barang
bekas menjadi benda lain yang berguna dan layak pakai. Misalnya mengubah botol,
gelas plastik, dan kaleng biscuit menjadi vas bunga Prinsip pengelolaan sampah
yang terbaik dan yang selalu diupayakan dimanadimana adalah dengan Prinsip 3R
(Reduce, Reuse, Recycle). Dengan menjalankan prinsip ini, jumlah sampah dapat
dikendalikan dan sampah yang belum benar-benar tidak bisa digunakan lagi,
menjadi bisa dimanfaatkan demi pengurangan sampah, dan hal ini merupakan
kewajiban dari pemilik usaha restoran cepat saji. Pada dasarnya, prinsip ini
merupakan prinsip paling ideal yang apabila dilakukan oleh para pelaku usaha
cepat saji, maka volume sampah akan sangat berkurang, karena melihat penggunaan
wadah makanan yang hanya satu kali pakai dan sampah .(ayuningtyas,2019).
DAFTAR PUSTAKA
Asmara, Bunga Hendra & Kurniawan,Andri (2015), PERSEPSI
MASYARAKAT
TERHADAP SAMPAH DAN PENGELOLAAN SAMPAH DI KABUPATEN KARANGANYAR (Kasus
di Kecamatan Karanganyar dan Tawangmangu),Jurnal Bumi Indonesia). Jurnal Bumi Indonesia.
Ayuningtyas,Regina
Amaris (2019), PENERAPAN PRINSIP 3R (REDUCE, REUSE, RECYCLE) DALAM PENGELOLAAN
SAMPAH DI RESTORAN CEPAT SAJI KFC YOGYAKARTA DALAM ERA GO-FOOD (STUDI KASUS
RESTORAN CEPAT SAJI KFC SUDIRMAN).Jurnal
Skripsi
slamet, Y. (1994). Pembangunan Masyarakat Berwawasan
Partisipasi.
Surakarta: Sebelas Maret University Press.
0 komentar:
Posting Komentar