Kamis, 02 November 2023

PRESEPSI TERHADAP SAMPAH Vina Anggraini Yosi Ningrum 22310410105 Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45

 

PRESEPSI TERHADAP SAMPAH



Vina Anggraini Yosi Ningrum

22310410105

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45  

 

 

Permasalahan lingkungan hidup saat ini sedang menjadi perbincangan banyak  orang,  karena sudah jelas wujudnya dan kecenderungan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh ulah manusia.. Pengelolaan sampah perlu dilakukan dengan baik agar sampah yang dihasilkan tidak menjadi beban bumi dan menyebabkan kerusakan lingkungan. Penyelesaian permasalahan kebiasaan membuang sampah dan sampah ke sungai juga harus dimulai dari hulu dan puncak. Upaya mengubah kebiasaan dan kemandirian masyarakat dalam pengelolaan sampah memerlukan dukungan banyak pemangku kepentingan. Baik dengan memperkuat institusi maupun pemerintah, menyediakan fasilitas kebersihan dan pengolahan limbah/limbah untuk mendukung kebijakan pemerintah (UU No. 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah).

Cara terbaik untuk mengelola   sampah   pada   lokasi    yang   memiliki  kondisi  wilayah  yang  berbeda  adalah    penanganan dan pengelolaan sampah butuh komitmen kuat dari seluruh pemangku  kepentingan  mulai  dari  hulu  sampai   hilir.   masyarakat   tidak   boleh   melakukan     pembuangan     sampah     ke     sungai maupun membakar sampah karena akan menimbulkan pencemaran lingkungan,  konsep  3R  (Reduce,  Reuse,  Recycle) harus lebih sering disosialisasikan  di  masyarakat  agar  dapat  dijalankan.   Karena   dengan   partisipasi   aktif   dari   masyarakat,   misalnya   dalam   mensortir jenis sampah, maka pengolahan sampah  tentu  akan  lebih  mudah.  Selain  itu,  juga  dengan  adanya  pembinaan  dari  BLH   kepada   masyarakat,   agar   dapat   memanfaatkan     sampah     non     organic     menjadi   sebuah   barang/kerajinan   yang   memiliki   nilai   jual,   perlu   dibentuknya   program bank sampah di daerah masing masing. Persepsi   terhadap   sampah   juga ditunjang   dari   pengetahuan   masyarakat   yang    cukup    baik    mengenai    definisi    sampah. Pemahaman masyarakat mengenai    sampah    sangatlah    penting. untuk   diketahui.   Hal   ini   dikarenakan   masyarakat menjadi subjek dan objek dari pembangunan,  karena  dengan  pemaham-an  yang  baik  maka  nantinya  pembangu-nan  dapat  berjalan  secara  optimal.  Salah  satu   cara   mensukseskan   pembangunan   tersebut adalah ikut berperannya masyarakat    dalam    melestarikan    ling-kungan, karena pembangunan tak memiliki  arti  apabila  tak  ada  kelestarian  lingkungan yang mendukungnya. Sikap masyarakat terhadap sampah pun juga tidak memiliki perbedaan,  karena  semua  akan  menegur  maupun   menasehati   seseorang   apabila   seseorang  itu  membuang  sampah  secara sembarangan.  Namun,  yang  terlihat  jelas  adanya  perbedaan  adalah  jenis  sampah  yang dihasilkan di ketiga lokasi penelitian.  Dari  tabel  di  bawah  ini  jelas  menunjukkan    bahwa        sampah    yang    dihasilkan  masyarakat  di  topografi  datar dan  agak  bergelombang  adalah  sampah  plastik     (anorganik)     berbeda     dengan     masyarakat   di   topografi   berbukit   yang   didominasi oleh sampah dedaunan (organik). (ASMARA & KURNIAWAN, 2015). Partisipasi masyarakat merupakan hal yang mutlak harus ada dan menciptakan banyak sekali keuntungan baik bagi para perencana, maupun bagi masyarakat itu sendiri. Adapun observasi awal yang dilakukan peneliti yaitu berupa wawancara terhadap salah satu anggota pengurus Bank Sampah Pertiwi Lestari atas nama Ibu Ni Luh Pari Agustini menyatakan bahwa masih banyak masyarakat yang lebih memilih membuang sampah sembarangan dan memilih menjual sampah Anorganik (memiliki nilai ekonomis)
kepada pemulung daripada menabungkannya ke Bank Sampah. Hal tersebut mencerminkan masih kurangnya kesadaran dan perhatian masyarakat terhadap program Bank Sampah (Slamet,1994).
Prinsip 3R Prinsip 3R menjadi pedoman sederhana untuk membantu IRT dalam mengurangi sampah dirumah, diantaranya: 1. Reduce (Mengurangi) Untuk menghindari pembelian barang yang berpotensi menghasilkan banyak sampah, menghindari barang sekali pakai, menggunakan produk yang dapat diisi ulang (refill).2. Reuse (penggunaan Kembali) Barang yang dianggap sampah dari kegiatan pertama, sebenarnya dapat berguna untuk kegiatan berikutnya, baik untuk fungsi yang sama maupun berbeda..3. Recycle (mendaur ulang) Usaha ini dilakukan dengan mengubah barang bekas menjadi benda lain yang berguna dan layak pakai. Misalnya mengubah botol, gelas plastik, dan kaleng biscuit menjadi vas bunga Prinsip pengelolaan sampah yang terbaik dan yang selalu diupayakan dimanadimana adalah dengan Prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Dengan menjalankan prinsip ini, jumlah sampah dapat dikendalikan dan sampah yang belum benar-benar tidak bisa digunakan lagi, menjadi bisa dimanfaatkan demi pengurangan sampah, dan hal ini merupakan kewajiban dari pemilik usaha restoran cepat saji. Pada dasarnya, prinsip ini merupakan prinsip paling ideal yang apabila dilakukan oleh para pelaku usaha cepat saji, maka volume sampah akan sangat berkurang, karena melihat penggunaan wadah makanan yang hanya satu kali pakai dan sampah .(ayuningtyas,2019).

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Asmara, Bunga Hendra & Kurniawan,Andri (2015), PERSEPSI MASYARAKAT                                                                          TERHADAP SAMPAH DAN PENGELOLAAN SAMPAH DI KABUPATEN KARANGANYAR (Kasus di Kecamatan Karanganyar dan Tawangmangu),Jurnal Bumi Indonesia). Jurnal Bumi Indonesia.

Ayuningtyas,Regina Amaris (2019), PENERAPAN PRINSIP 3R (REDUCE, REUSE, RECYCLE) DALAM PENGELOLAAN SAMPAH DI RESTORAN CEPAT SAJI KFC YOGYAKARTA DALAM ERA GO-FOOD (STUDI KASUS RESTORAN CEPAT SAJI KFC SUDIRMAN).Jurnal Skripsi

slamet, Y. (1994). Pembangunan Masyarakat Berwawasan Partisipasi. Surakarta: Sebelas Maret University Press.



Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar