Kamis, 04 Juli 2024

Pemulihan Adiksi Berbasis Masyarakat: Analisa Dinamika Komunitas dalam Proses Pemulihan Pecandu Zat Adiksi di PABM Nawacita Jogja

 

Pemulihan Adiksi Berbasis Masyarakat:  Analisa Dinamika Komunitas dalam Proses Pemulihan  Pecandu Zat  Adiksi di PABM Nawacita Jogja

 

Anggota Kelompok:

Siti Syarifatussa’adah (21310410156)

Alfiyan Hidayat (22310410030)

Afini Musyarofah .J (22310410113)

Angelina Puspaningrum (23310440135)

 

Dosen Pengampu: FX. Wahyu Widiantoro S.Psi., MA

Mata Kuliah       : Psikologi Abnormalitas



 

            Adiksi  merupakan permasalahan serius yang berpengaruh pada berbagai aspek kehidupan secara global yang sangat meresahkan. Adiksi adalah suatu keadaan yang melibatkan ketergantungan  pada suatu perilaku tertentu yang dimana hal ini dapat mempengaruhi individu secara fisik dan  psikologisnya secara signifikan.   Adiksi narkotika adalah suatu keadaan yang ditandai oleh dorongan untuk menggunakan narkotika secara terus menerus dengan takaran yang meningkat untuk menghasilkan  efek yang sama, tetapi jika dikurangi atau dihentikan akan memicu gejala buruk pada fisik dan juga psikologisnya. Narkotika merupakan zat adiktif berbahaya yang dapat merusak fisik dan mental yang dapat mematikan penggunanya. Selain berdampak pada keadaan fisik dan psikologisnya, penggunaan zat adiktif seringkali berdampak luas pada dinamika sosial di lingkungan sekitarnya. Hal ini menjadi peranan penting pada dunia kesehatan masyarakat  yang dimana interaksi antara individu, keluarga serta lingkungannya dapat membantu dalam proses pemulihan para pecandu narkotika

            Pemulihan adiksi berbasis masyarakat merupakan strategi pemulihan dengan pendekatan yang menekankan pada betapa pentingnya peran komunitas untuk mengatasi ketergantungan. Adapun   tempat yang menerapkan metode ini salah satunya yaitu Rumah Pemulihan Adiksi Berbasis Masyarakat (Rumah PBAM Nawacita Jogja). Pada Sabtu, 29 Juni 2024, kami mahasiswa Psikologi Universitas Proklamasi 45 melakukan kunjungan ke Rumah PBAM Nawacita Jogja. Tujuan kami berkunjung adalah untuk memahami secara mendalam tentang bagaimana dinamika komunitas  rumah rehabilitasi dalam mendukung dan membantu proses pemulihan para pecandu narkotika di lingkungan masyarakat. Selama berkunjung kami melakukan observasi  dan wawancara  terhadap klien dan beberapa konselornya. 

Berdasarkan observasi yang telah kami lakukan, beberapa informasi yang diperoleh ialah; terdapat ruang kumpul bersama, ruang konseling, ruang asesmen, ruang multifungsi, ruang rekreasi, 1 ruang intervensi Krisis, 3 kamar mandi, 2 dapur, kamar tidur pendamping dan beberapa kamar tidur pasien. Selain itu, ada juga poster alur pelayanan program, jadwal kegiatan harian pasien, peraturan yang harus diikuti serta tertera dengan jelas jobs descriptions  masing-masing jabatan.

Setelah dilakukan wawancara diketahui bahwa pasien di PABM NAWACITA ialah berasal dari Tangkapan dari BNN, Tangkapan dari polres/polda sleman, Intervensi keluarga dan ada juga yang memutuskan untuk melakukan rehab secara mandiri. setelah itu, alur pelayanan program di PABM yang pertama yaitu wawancara awal kepada pasien tentang biodata dan riwayat hidupnya, setelah itu melakukan pengisian formulir penerimaan kemudian dilanjut dengan pemeriksaan diri dan barang bawaan. 

Selanjutnya dilakukan prosedur penangan Pra-Rehabilitasi, yang meliputi Orientasi pengenalan program, skrining, proses detoksifikasi dan pemulihan fisik dengan waktu sekitar dua pekan. Proses detoksifikasi dan pemulihan fisik ini merupakan waktu istimewa untuk tidak melakukan apapun agar kondisi diriya stabil terlebih dahulu pasca penangkapan. Jika pada saat menjalani proses ini badan pasien merasa sakit, maka bisa dirujuk kerumah sakit. akan tetapi jika selama proses detoksifikasi tidak berjalan dengan baik dan kondisi pasien sangat parah maka bisa dirujuk ke rumah sakit Grhasia selama sekitar satu bulan untuk distabilkan kondisinya. setelah itu baru dikirim lagi ke Nawacita. Setelah melewati proses detoksifikasi pada bulan ketiga, keempat dan seterusnya mereka baru akan menerima program rehabilitasi menggunakan metode 12 langkah yang dibentuk oleh NA (Narkotik Anonymous). Di PABM NAWACITA juga ada NA meeting yaitu sebuah wadah atau komunitas bagi para pecandu untuk berbagi cerita dan sharing terkait dengan masalah penggunaannya maupun pemulihannya. 

Step awal dari metode 12 langkah rehabilitasi yang dilakukan ialah membreakdown bagaimana perilaku pasien, karakter pasien terkait dengan masa lalu mereka  atau hal apapun yang terkait dengan ketidakberdayaan pasien terhadap kecanduannya itu apa. dengan kata lain, step ini digunakan sebagai langkah awal membedah atau mengetahui latar belakang pasien terhadap kecanduannya seperti apa. Step ini akan dilakukan selama satu bulan. Step lainnya yaitu menggunakan prinsip-prinsip spiritual untuk membentuk kembali keyakinan yang sudah dibentuk sejak lahir dan sempat hilang karena penggunaan narkotika dan seterusnya.

Inti dari metode 12 langkah ini lebih menekankan pada cara hidup baru agar tidak lagi ketergantungan dan pulih terhadap ketergantungan tersebut. Sehingga suatu saat nanti ketika dia misalnya sedang sedih jangan sampai terjerumus untuk memakai narkotika lagi. Program rehabilitasi akan dilaksanakan selama 6 bulan dengan jumlah pasien saat ini sekitar 8 orang dengan dua pasien wanita dan 6 pasien laki-laki. Sedangkan untuk  jumlah pasien terbanyak pernah sampai 18 orang. dan dari ke-8 orang ini proses rehabilitasi akan disesuaikan dengan hasil asesmen awal dengan penempatan, pendekatan serta treatment yang berbeda meskipun kegiatan atau program yang dilakukan sama, konselor tetap akan mengamati dan memberikan treatment sesuai dengan kebutuhan klien masing-masing.

Untuk konselornya sendiri rata-rata adalah mantan pecandu yang sudah menyelesaikan program kemudian ikut membantu pelaksanaan rehabilitasi di PABM NAWACITA sesuai dengan pengalaman yang telah dialami. Untuk bisa menjadi konselor tetap melalui perekrutan konselor, yaitu dengan diadakan pengayaan terlebih dahulu kemudian dilakukan sertifikasi terkait metode atau teknik tentang bagaimana merehabilitasi dan melakukan konseling yang harus dikuasai oleh konselor. untuk pelatihan sertifikasi ini bisa dilaksanakan oleh IKAI (Ikatan Konselor Adiktif Indonesia), bisa langsung dari BNN atau bisa juga dari instansi yang lain. 

Kunjungan kami ini memberikan pengalaman dan wawasan yang sangat berharga bagi kami para mahasiswa Psikologi. Dengan dilaksanakan kunjungan ke PBAM Nawacita Jogja ini kami diberikan kesempatan untuk menyaksikan dan memahami secara langsung bagaimana suatu komunitas berperan sebagai  penentu dalam proses pemulihan para pecandu zat adiksi. 




Daftar Pustaka:

Astutik, T.S. (2022). Peranan Asesmen oleh Badan Narkotika Nasional sebagai Pertimbangan Hukum Hakim dalam Perkara Tindak Pidana Narkotika. Jurnal IUS. Vol. X (01).

Lampiran foto kegiatan :

 





0 komentar:

Posting Komentar