Rabu, 03 Juli 2024

Memahami Psikologi Abnormal : RSJ Ghrasia Sleman

Memahami Psikologi Abnormal : RSJ Ghrasia Sleman

Tugas Psikologi Abnormalitas

Dosen Pengampu : FX. WAHYU WIDIANTORO S.Psi., MA 

Disusun Oleh:

Austaniva 22310410060

Chornelia Minar Tampubolon 22310410078

Muhammad Fahkri 22310410029

Novita Prabandari 22310410039

Prasetya Ari Widodo 22310410009

 

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45

Yogyakarta


Selasa, 21 Mei 2024 kami mahasiswa fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta yang beranggotakan 5 mahasiswa, yaitu Austaniva, Chornelia Minar Tampubolon, Novita Prabandari, M Fahkri, dan M Prasetya Ari tertarik untuk lebih memahami ilmu tentang Abnormalitas, dalam hal ini kami memilih pokok bahasan mengenai gangguan kecemasan. Untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam terkait gangguan kecemasan, kami memutuskan untuk melakukan observasi dan wawancara dengan psikolog di RSJ Ghrasia Sleman yang beralamat di Jl. Kaliurang No.17, Duwetsari, Pakembinangun, Kec. Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55582.

Sebelum memutuskan untuk memilih RSJ Ghrasia Sleman sebagai tempat untuk melakukan observasi dan wawancara, pertama-tama kami melakukan pencarian informasi terkait literatur dan syarat & ketentuan untuk bisa mengajukan izin observasi dan wawancara di RSJ Ghrasia. Proses yang panjang dan cukup lama untuk bisa mendapatkan izin observasi dan wawancara kami lalui dengan tetap bersemangat dan pantang menyerah. Sekitar 1,5 bulan barulah kami mendapat izin dan jadwal untuk melakukan observasi dan wawancara di RSJ Ghrasia. Pihak RSJ menyediakan 1 psikolog Abnormal untuk mendampingi dan membimbing kami selama proses wawancara dan observasi sesuai dengan tema yang kami angkat, yaitu gangguan kecemasan. Untuk dapat melakukan observasi dan wawancara, sesuai dengan peraturan Gubernur DIY tentang tarif layanan, kami dikenai biaya sebesar Rp. 55.000/orang/sesi yang dibayarkan sebelum janji temu dengan psikolog.

Selama observasi dan wawancara, kami didampingi oleh Ibu Aril yang merupakan psikolog dengan spesialisasi Abnormalitas. Ibu Aril menjelaskan kepada kami fasilitas apa saja yang disediakan oleh RSJ Ghrasia untuk para pasien, baik pasien rawat jalan maupun rawat inap, proses pelayanan di RSJ Ghrasia, dan metode evaluasi dan terapi yang digunakan untuk pasien dengan gangguan kecemasan.

Berdasarkan hasil wawancara kami dengan Ibu Aril, kami dapatkan informasi bahwa di RSJ Ghrasia sendiri memiliki cukup banyak pasien dengan gangguan kecemasan, mulai dari anak-anak hingga lansia, dengan persentase pasien terbanyak adalah dari generasi Z. Penyebab dari gangguan kecemasan yang dialami oleh generasi Z rata-rata adalah karena faktor teknologi yang berkembang pesat. Media sosial cukup signifikan dalam memberikan dampak negatif pada generasi Z, karena standar hidup bergeser menjadi berdasarkan apa yang mereka lihat/amati di media sosial. Generasi Z yang terpapar efek negatif dari media sosial menunjukkan perubahan sikap berupa memiliki standar yang terlalu tinggi, susah menerima kekurangan diri, dan tidak menyadari bahwa mereka pasti memiliki kelebihan. Hal itu menyebabkan pasien menjadi insecure, selalu berfikir negatif, memiliki kekhawatiran berlebih saat tidak mampu mengejar standar yang mereka buat berdasarkan apa yang mereka lihat di media sosial. Rata-rata permasalahan yang terjadi pada pasien dengan gangguan kecemasan adalah kurangnya dukungan dari lingkungan sekitar. Pasien yang sudah di rawat dengan baik, mendapat treatment yang sesuai standar, dan mendapat dukungan mental dari psikolog banyak yang pada akhirnya gejalanya justru semakin parah karena lingkungan sekitar yang belum sadar bahwa dukungan sosial merupakan faktor penting dalam mendukung proses pasien untuk kembali bangkit dan hidup normal.

Ibu Aril menjelaskan bahwa dalam membuat diagnosa pada pasien, psikolog tidak boleh hanya melihat dari 1 faktor pemicu saja namun harus melihat faktor lain yang turut mempengaruhi. DSM dan PPDGJ merupakan acuan yang digunakan oleh psikolog dalam mendiagnosa pasien. Lebih lanjut, ibu Aril menjelaskan bahwa psikolog harus mampu menjaga rahasia identitas pasien karena hal itu termasuk privasi pasien. Dalam kesempatan itu, Ibu Aril mengharapkan agar mahasiswa psikologi dapat turut berperan aktif di masyarakat dengan memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa orang dengan gangguan jiwa butuh dirangkul dan didukung secara sosial untuk menekan tingkat kekambuhan dan agar mereka dapat kembali berinteraksi secara normal di masyarakat.


Lampiran:

 






0 komentar:

Posting Komentar