FIELD STUDY
“BALAI REHABILITASI SOSIAL BINA KARYA DAN LARAS-
TULUS TUNTAS MENTAS”
DIANA WIDIASTUTI (22310410034)
NURUL KHASANAH (22310410033)
OKTAVIANA WAHYUNINGTYAS (22310410106)
Mata Kuliah : Psikologi Abnormalitas
Dosen Pengampu : FX. WAHYU WIDIANTORO S.Psi., MA
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras adalah Unit Pelaksana Teknis
Daerah Dinas Sosial Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Sesuai dengan
Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2018 tentang pembentukan, susunan organisasi,
uraian tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis pada Dinas
Sosial DIY diperbarui dengan Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2020, Balai
RSBKL mempunyai tugas sebagai pelaksana teknis dalam perlindungan sosial,
jaminan sosial, dan rehabilitasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan
sosial gelandangan, pengemis, dan eks penyandang disabilitas mental untuk
meningkatkan persentase PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) balai
yang mampu berfungsi sosial dan hidup mandiri serta kembali ke
keluarga/masyarakat.
Pada hari Senin, tanggal 1 Juli 2024,
pukul 08.00 hingga pukul 11.00, kami mengunjungi Balai RSBKL Unit 1 untuk
melakukan observasi dan wawancara dengan pengelola, yang beralamatkan di Jl.
Sidomulyo TR IV/369, Kelurahan Bener, Kematren Tegalrejo, Kota Yogyakarta.
Kehadiran kami disambut hangat oleh Kepala Seksi Perlindungan dan Rehabilitasi
Sosial Bina Karya beserta beberapa staff-nya, dan selanjutnya Ibu Aspiyah
selaku Koordinator Pekerja Sosial ditugaskan untuk membersamai kami dalam
menggali informasi tentang BRSBKL melalui wawancara dan observasi.
Gambar 2
Siti Aspiyah-Koordinator Pekerja
Sosial
Gambar 3
Wawancara dengan Koordinator Pekerja
Sosial
Merunut pada sejarah berdirinya, pada
tahun 1976 didirikan Sasana Rehabilitasi Tuna Sosial bertempat di Karangrejo,
Tegalrejo Yogyakarta. Pada tahun 1979 mulai melaksanakan rehabilitasi sosial
pengemis, gelandangan dan orang terlantar (SK Mensos RI No. 41/HUK/KH/XI-79). Pada
tahun 1994 namanya berubah menjadi Panti Sosial Bina Karya Sidomulyo (SK
Mmensos RI No. 14/HUK/94, tentang pembukaan nama unit pelaksana teknis
Pusat/Panti di lingkungan Departemen Sosial). Tahun 1996 PSBK Sidomulyo
digabung dengan Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) dengan nama Panti Sosial Bina
Karya Sidomulyo berkedudukan di Purwomartani Kalasan (SK Dirjen Bina
Rehabilitasi Sosial Depsos RI No. 03/KEP/BRS/I/1996). Tahun 2002 PSBK menjadi
UPTD dari Dinas Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial. Tahun 2003 pelayanan PSBK
mulai menjangkau eks penderita sakit jiwa terlantar. Tahun 2004 PSBK menjadi
UPTD dari Dinas Sosial Provinsi DI Yogyakarta. Tahun 2016 PSBK berubah nama
menjadi Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras (BRSBKL) DI Yogyakarta
hingga saat ini, dengan semboyan pelaksanaan “Tulus Tuntas Mentas”.
Gambar 4
Motto Pelayanan BRSBKL
Dengan visi terwujudnya kesejahteraan
sosial bagi gelandangan, pengemis, pemulung maupun eks psikotik sebagai sumber
daya yang produktif, Balai RSBKL memiliki misi yaitu (1) meningkatkan harkat
dan martabat serta kualitas hidup gelandangan, pengemis, pemulung maupun eks
psikotik sebagai warga masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban yang sama,
(2) meningkatkan kemauan dan kemampuan gelandangan, pengemis, pemulung maupun
eks psikotik sebagai sumber daya yang produktif, serta (3) mengembangkan
prakarsa dan peran aktif masyarakat dalam penanganan gelandangan, pengemis,
pemulung maupun eks psikotik sebagai upaya memperkecil kesenjangan sosial.
Ibu Siti Aspiyah, Koordinator Pekerja
Sosial menyampaikan bahwa PPKS yang direhabilitasi merupakan hasil dari razia
Satpol PP yang sebelumnya telah ditampung di Camp 1 yang terletak di Pasar Telo
Imogiri dan telah melalui proses asesmen selama 1 bulan. Secara keseluruhan
kebutuhan pokok PPKS secara fisik sudah dicukupi oleh pemerintah provinsi,
namun kebutuhan lainnya seperti biaya keterampilan dan penyediaan psikolog yang
sudah tidak ada lagi karena pengurangan anggaran di tahun 2024. Sebelum tahun
2024, PPKS yang dilayani mencapai 50 orang, namun pada tahun 2024 dikurangi
dengan jumlah maksimal 30 orang. Selama 6 bulan hingga 1 tahun, PPKS akan
diberi kegiatan yang bermanfaat dan dibekali keterampilan agar bisa mandiri dan
bisa kembali kepada keluarga dan masyarakat. Bekal keterampilan yang diberikan
untuk PPKS antara lain keterampilan las, tukang kayu, tukang batu, keteranpilan
otomotif, membatik, menjahit, mengolah pangan, dan kerajinan tangan. Untuk
menunjang kegiatan PPKS, terdapat ruangan-ruangan dan area-area tersendiri
untuk melakukan kegiatan sehari-hari dan untuk menambah keterampilan diri. BRSBKL
juga aktif melibatkan peran serta masyarakat dan pemerintah setempat (Kelurahan,
Kemantren, Puskesmas, Babinsa, Polsek, Departemen Agama, Gereja) untuk turut mendukung k
Gambar 5
Alur Pelayanan BRSBKL
Gambar 6
Koordinasi sebelum Observasi
Gambar 7
Ruang Keterampilan
Gambar 8
Gambar 9
Kolam Ikan
Gambar 10
Area Perkebunan
Gambar 11
Kegiatan Keagamaan
Gambar 12
Hasil Karya PPKS
Dengan berbagai upaya yang telah
dilakukan untuk mencapai tujuan, tetap saja BRSBKL mengalami beberapa kendala.
Kendala-kendala tersebut antara lain (1)Setelah menuntaskan rehabilitasi, eks
PPKS yang seharusnya hidup normal di tengah keluarga dan masyarakat, namun
beberapa tetap kembali ke jalanan menjadi gelandangan dan pengemis kembali. Hal
ini bisa disebabkan proses penyesuaian diri eks PPKS yang tidak mudah untuk
kembali hidup normal di tengah masyarakat; (2)BRSBKL kesulitan melacak
keberadaan keluarga PPKS karena rata-rata PPKS tidak memiliki identitas yang
jelas; (3)Keluarga dan masyarakat masih sulit menerima keberadaan eks PPKS dikarenakan
ada kekahawatiran bahwa eks PPKS akan melakukan kembali hal yang sama seperti
waktu sebelum direhabilitasi; (4)Pemotongan anggaran dari pemerintah membuat
BRSBKL harus mengurangi jumlah PPKS yang dilayani, meskipun di Rumah Singgah
sudah menanti giliran untuk direhabilitasi di BRSBKL; serta (5) Tidak ada
psikolog dan pendamping membuat para pekerja sosial memiliki peran ganda
meskipun dengan kualifikasi dan kompetensi seadanya. Dengan kendala-kendala
yang ada, tidak membuat pengelola dan pekerja sosial menyerah begitu saja.
Dengan semangat motto Tulus Tuntas Mentas, mereka tetap melayani dengan tulus,
merehabilitasi hingga tuntas, dan Penerima Pelayanan Kesejahteraan Sosial
(PPKS) mentas dan bisa kembali lagi hidup normal bersama keluarga di tengah-tengah
masyarakat pada umumnya.
Tonton, sukai, dan komen dalam VT kami di https://vm.tiktok.com/ZSYQEcwv8/
0 komentar:
Posting Komentar