Kamis, 04 Juli 2024

PANTI REHABILITAS PONDOK TETIRAH DZIKIR : MENYUSURI JALAN PEMULIHAN ODGJ DI TENGAH KETERBATASAN

 

" PANTI REHABILITAS PONDOK TETIRAH DZIKIR : MENYUSURI JALAN PEMULIHAN ODGJ DI TENGAH KETERBATASAN"

MATA KULIAH PSIKOLOGI ABNORMALITAS

DOSEN PENGAMPU : PX. WAHYU WIDIANTORO S.Psi., MA

Disusun Oleh:

Kelompok 3

Ahmad Setiawan     (22310410094)

Sari Rizka Yani       (22310410001)

Siti Hanipah             (22310410010)

Yusuf Khoirul Anas (22310410003)


 FAKULTAS PSIKOLOGI 

UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 

YOGYAKARTA



Gangguan jiwa merupakan suatu kondisi di mana seseorang mengalami pola perilaku yang berhubungan dengan distress (tekanan emosional atau psikologis) yang mengakibatkan gangguan pada sistem kehidupannya. Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sering menunjukkan gejala-gejala seperti ilusi, halusinasi, dan tingkah laku yang aneh, seperti katatonik atau agresivitas. Hal ini tentu saja berdampak signifikan pada kehidupan mereka dan orang-orang di sekitarnya. Menurut Undang-Undang Kesehatan Jiwa No. 18 Tahun 2014, gangguan jiwa didefinisikan sebagai suatu sindrom atau pola psikologis atau perilaku yang penting secara klinis, yang terjadi pada seseorang dan dikaitkan dengan adanya distress atau disabilitas. Gangguan ini juga disertai dengan peningkatan risiko kematian, nyeri, disabilitas, atau kehilangan kebebasan yang signifikan. Gangguan jiwa menyebabkan penderitanya tidak sanggup menilai kenyataan dengan baik, serta tidak dapat menguasai diri untuk mencegah mengganggu orang lain atau merusak/menyakiti dirinya sendiri. Kondisi ini tidak hanya mempengaruhi individu yang mengalami gangguan, tetapi juga menimbulkan beban bagi keluarga dan masyarakat secara keseluruhan. Masyarakat juga diharapkan memberikan perlindungan terhadap tindakan kekerasan, menciptakan lingkungan yang kondusif, serta memberikan pelatihan keterampilan bagi ODGJ. Pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan di fasilitas yang melayani ODGJ juga merupakan bagian dari peran masyarakat. Salah satu bentuk perawatan ODGJ dilakukan di panti rehabilitasi yang terletak di area masyarakat. Panti rehabilitasi ini mengadakan berbagai kegiatan yang mampu memberdayakan ODGJ, membantu mereka untuk pulih dan berintegrasi kembali dalam masyarakat. Kegiatan-kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan terapi, tetapi juga untuk mengembangkan keterampilan yang dapat membantu ODGJ menjadi lebih mandiri.

Panti Rehabilitasi Pondok Tetirah Dzikir, yang terletak di daerah Kuton, Tegaltirto, Kec. Berbah, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, merupakan salah satu panti rehabilitasi yang berada di area masyarakat. Kami mengunjungi panti ini pada tanggal 15 Juni 2024, dan melalui wawancara serta observasi, kami dapat mengungkap realitas di balik pintu panti ini. Panti ini didirikan pada tahun 2001  dengan tujuan membantu orang dengan gangguan jiwa yang masih banyak tidak mendapatkan perhatian dan rehabilitasi.

   Realitasnya, panti ini sangat kekurangan staf pengurus dengan jumlah pasien yang lebih dari 150 orang. Panti ini hanya menerima pasien laki-laki tanpa batas usia dan tidak menetapkan biaya untuk masuk ke panti rehabilitasi ini. Jika keluarga pasien merasa mampu memberikan biaya, pihak panti hanya meminta kontribusi sebesar Rp2.000.000. dan persyaratan pasien untuk masuk panti rehabilitas ini yaitu, KTP, KK, BPJS, dan SKTM. Banyak pasien yang tidak diterima kembali oleh keluarganya, sehingga panti dengan sukarela menampung mereka untuk tetap berada di panti dan membantu mengurus panti. Panti ini dikelola tanpa pengawasan psikolog maupun psikiater karena keterbatasan dana. Saat ada pasien yang mengalami kondisi tertentu yang tidak dapat ditangani langsung oleh staf atau pengurus, pasien akan langsung dirujuk ke psikiater. Psien disana menjalannkan rehab minimal selama 2 tahun, Di sana, pasien akan ditangani hingga stabil dan kemudian akan ditindaklanjuti di panti. Beberapa kegiatan dilakukan agar pasien yang mulai stabil dapat berinteraksi dengan masyarakat, seperti jalan pagi yang dipimpin oleh salah satu pasien yang sudah dianggap pulih atau stabil. Kegiatan ini dilakukan setiap Sabtu pagi dimulai dengan berdoa bersama, menyanyi, dan sedikit pencerahan oleh pemimpin panti secara langsung. Dengan keterbatasan tempat, dana, dan fasilitas lainnya, pengurus dan ketua panti memutuskan untuk mengubah fungsi salah satu kandang sapi menjadi kamar karena melebihi kapasitas. Panti ini tidak berada di bawah naungan pemerintah maupun lembaga-lembaga lainnya, berdiri sendiri dengan mengandalkan usaha yang dibangun oleh para penghuni panti. Mereka mengelola perkebunan pepaya, peternakan kambing, dan perikanan. Hasil dari usaha tersebut dipergunakan untuk mendanai kebutuhan pasien maupun panti.

      Panti Rehabilitasi Pondok Tetirah Dzikir adalah bukti nyata dedikasi dan kerja keras dalam menangani ODGJ di tengah keterbatasan. Dengan dukungan masyarakat dan upaya mandiri, panti ini terus berusaha memberikan perawatan yang layak dan memberdayakan pasien-pasiennya untuk dapat kembali berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat. Realitas ini menunjukkan bahwa dengan komitmen dan solidaritas, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan mendukung bagi mereka yang membutuhkan.

Lampiran :





0 komentar:

Posting Komentar