Kamis, 04 Juli 2024

PSIKOLOGI ABNORMAL: OBSERVASI BALAI PERLINDUNGAN DAN REHABILITASI SOSIAL REMAJA

 

PSIKOLOGI ABNORMAL: OBSERVASI BALAI PERLINDUNGAN DAN REHABILITASI SOSIAL REMAJA

 

OBSERVASI BALAI PERLINDUNGAN DAN REHABILITASI SOSIAL REMAJA



Disusun Oleh:

·         Ahmad Faris Danardana                 (22310410080)

·         Andika Satria Surya Pamungkas       (22310410080)

·         Chelsea Oktavia Anjani                  (22310410027)

·         Elia Putri Utami                            (22310410111)

·         Vina Anggraini Yosi Ningrum           (22310410105)

 

Mata Kuliah: Psikologi Abnormalitas

Dosen Pengampu: FX. Wahyu Widiantoro, S.Psi., MA.

 

PROGRAM STUDI PSIKOLOGI

FAKULTAS PSIKOLOGI

UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA

2024

 

Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) merupakan sebuah lembaga yang didirikan oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan, rehabilitasi, dan reintegrasi bagi remaja yang mengalami masalah sosial. BPRSR berfungsi sebagai tempat penampungan sementara bagi remaja yang membutuhkan pembinaan dan pemulihan, kembali ke kehidupan yang normal dan produktif.

Tugas dan Fungsi Utama BPRSR yaitu perlindungan, melindungi remaja dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran. Rehabilitasi, membantu remaja untuk mengatasi masalah yang mereka hadapi, seperti kecanduan narkoba, kenakalan remaja, dan masalah perilaku lainnya. Reintegrasi, membantu remaja untuk kembali ke keluarga dan masyarakat dengan cara yang positif.

Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja bernaung dibawah Dinas Sosial DIY. Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja beralamat di JL. Merapi, Beran, Tridadi, Jaran, Tridadi, Kec. Sleman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kelompok kami memilih Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja karena BPRSR menawarkan program rehabilitasi yang komprehensif untuk membantu remaja mengatasi masalah yang mereka hadapi. Program ini dapat mencakup bimbingan konseling, terapi psikologis, pelatihan keterampilan hidup, dan pendidikan formal atau non-formal. Kami melakukan Observasi pada hari Rabu, 3 Juli 2024 pada pukul 13.30 WIB. Disana kami bertemu dengan Bapak Subakir, S.Sos., selaku Bapak kepala kantor Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja untuk melakukan wawancara.



 

Setelah kami merasa cukup wawancara, kami lanjut melakukan observasi dengan didampingi Bapak Subakir, S.Sos., dan Bapak Meynar Riezqy.

BPSR menangani masalah berbagai masalah yang dihadapi remaja seperti anak yang berhubungan dengan remaja seperti anak yang melanggar hukum dan remaja yang bermasalah sosial. Remaja yang bermasalah sosial dibagi menjadi 2 yaitu regular (seperti mencuri dan meresahkan masyarakat) dan tetirah (Upaya pencegahan anak SMK/SMA). Bentuk rehabilitasi yang dilakukan ada beberapa macam seperti pembinaan dari kepolisian, pembinaan Rohani, bimbingan mental, bimbingan fisik, bimbingan keterampilan, bimbingan sosial, bimbingan penguatan iman dan taqwa. Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja menyediakan Lokasi belajar, lapangan olahraga, tempat ibadah, ruang makan dan dapur, poliklinik dan masih banyak lagi.


 Lampiran

Surat Pengantar dari Dekanat:



 

Surat keterangan telah melaksanakan Observasi dari Institusi:






0 komentar:

Posting Komentar