Rabu, 12 April 2023

Essay 1. Meringkas Surat Kabar : Komnas HAM Surati Bupati Soal Kios Renteng

 

Komnas HAM Surati Bupati Soal Kios Renteng

Dosen  Pengampu : Dr., Dra. ARUNDATI SHINTA, MA.

Irmawati

NIM : 22310410031

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta


Topik

Perlunya negosiasi Pemkab Sragen terkait relokasi Kios Warga Nglangon

Sumber

Komnas HAM Surati Bupati Soal Kios Renteng, Radar Solo. 5 April 2023, hal. 4

Ringkasan

Pada tanggal 20 Maret 2022 surat rekomendasi KOMNAS HAM terkait pengosongan Kios Nglangon yang dikosongkan. Surat ini ditujukan kepada Bupati Sragen denga tembusan ke sekertaris daerah, satpol PP. Surat ini berisi aspirasi masyarakat untuk menuntut keadilan dengan menggandeng KOMNAS HAM. Di surat ini juga tertulis adanya indikasi intimidasi dari satpol PP. Pada tanggal 29 Desember 2022 pemkab Sragen menyosialisasikan pemindahan ke pasae sukowati dengan dalih harus dipindahkan tidak adanya penawaran atau negosiasi terlebih dahulu. Sampai saat itu warga berupaya audiensi dengan DPRD, setda, koperasi kecil, umkm dll. Komnas HAM meminta penjelasan dari 3 pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati Sragen untuk menjawab dalam kurun waktu 30 hari sejak surat diterima. Salah satu keluhan warga yaitu adanya dugaan intimidasi satpol pp dan permintaan kompensasi warga. Ketua Satpol pp pun memberi jawaban atas kejadian tersebut sudah melaksanakan tugas sesuai prosedur yang berlaku secara humanis.

Permasalahan

Warga merasa diintimidasi oleh aparat  satpol pp serta permintaan kompensasi warga yang tidak ada kejelasannya atas .pemkab sragen menyosialisasikan relokasi kepada warga Kios Renteng Nglangon.Mereka dinyatakan akan dipindah ke Pasar Sukowati Sragen.

Opini Saya

Sebaiknya Pemerintah segera memberiakan kepastian sekaligus solusi kepada warga Kios Nglangon,karena warga membutuhkan tempat kios untuk berdagang dan menjalankan usaha mereka guna memenuhi kebutuhan hidup mereka. Dan sebagai pihak yang mengayomi masyarakat satpol pp sebaiknya memberikan himbaun yang baik yang tidak meresahakan warga kios warga Nglangon, dengan begitu tidak akan ada warga yang merasa diintimidasi dan terhindarnya salah paham.





Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar