Kamis, 02 November 2023

ESSAY UTS PSI LINGKUNGAN MICO ALAN SEBASTIAN 22310410013

 

UJIAN TENGAH SEMESTER – PSIKOLOGI LINGKUNGAN

Nama              : Mico Alan Sebastian

NIM/Kelas      : 22310410013/SJ

 

Persepsi Individu dalam Pengelolaan Sampah di Yogyakarta: Peran 3R Behaviors

 

Persepsi adalah proses bagaimana seseorang menyeleksi, mengatur, dan menginterpretasikan masukan-masukan informasi untuk menciptakan gambaran keseluruhan yang berarti. Persepsi dapat diartikan sebagai suatu proses kategorisasi dan interpretasi yang bersifat selektif (Kotler 1993). Selain itu juga persepsi ini tidak bertahan seumur hidup dapat berubah sesuai dengan perkembangan pengalaman, perubahan kebutuhan, dan sikap dari seseorang baik laki-laki maupun perempuan. 

Menurut pendapat yang dikemukakan oleh Sarwono (1999),  persepsi  seseorang dipengaruhi  oleh  faktor internal   dan   eksternal.   Pendapat   yang   sama   juga dikemukakan  oleh Thoha  (1999) yang  menjelaskan bahwa persepsi pada umumnya dipengaruhi oleh faktor  yang  berasal  dari  dalam  diri  individu  dan  dari  luar  individu atau lingkungannya. 

Persepsi memiliki pengertian berupa proses penginderaan dan penafsiran rangsangan suatu objek atau peristiwa yang diinformasikan sehingga seseorang dapat memandang, mengartikan dan menginterpretasikan rangsangan yang diterima sesuai dengan keadaan dirinya dan lingkungan di mana ia berada sehingga ia dapat menentukan tindakannya (Muchtar 1998). Seperti yang telah dijelaskan oleh Muchtar (1998), persepsi yang telah terbentuk pada individu akan menentukan bagaimana individu tersebut bertindak. Dalam hal ini, persepsi masyarakat terhadap pengelolaan sampah akan menentukan bagaimana masyarakat berpartisipasi dalam pengelolaan sampah. 

Sampah adalah sisa atau barang buangan yang sudah tidak digunakan dan dipakai lagi oleh pemiliknya. Sampah secara umum dibagi menjadi dua yaitu sampah organik dan anorganik. Kedua sampah ini memiliki manfaat untuk kita, namun juga ada dampaknya untuk lingkungan. Sampah organik adalah limbah yang bersal dari sisa makhluk hidup (alam) seperti hewan, manusia, tumbuhan yang mengalami pembusukan atau pelapukan. Sampah ini tergolong sampah yang ramah lingkungan karena dapat di urai oleh bakteri secara lami dan berlangsungnya cepat. Sampah Anorganik adalah sampah yang berasal dari sisa manusia yang sulit untuk di urai oleh bakteri, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama (hinga ratusan tahun) untuk dapat di uraikan. 

Masyarakat dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ramai membahas dan memikirkan jalan keluar untuk menyelesaikan masalah sampah yang diperparah dengan penutupan TPST Piyungan (mulai tanggal 23 Juli hingga 5 September 2023). Pemerintah mulai terlihat huru-hara dalam mengupayakan kebijakan cepat dan tepat untuk segera menyelesaikan masalah sampah. Selan itu, protes warga menimbulkan tekanan emosional terhadap pemerintah yang dikejar waktu, dikejar janji, dan dikejar gengsi sebagai kota yang "istimewa namun sayang darurat sampahnya". 

Penumpukan sampah di beberapa titik di kota Jogja memperburuk kecemasan dan diprediksi pemicu gesekan sosial masyarakat dengan topik yang baru akibat sampah. Sampah kini menjadi barang yang ditolak di mana-mana. TPS di tingkat kelurahan ditutup dan sampah warga tak tahu bisa dibuang di mana, akibatnya trotoar kota yang rapi dan indah khas Jogja kini berubah menjadi "bukit-bukit" sampah. 

Munculnya masalah sampah di Yogyakarta tentu bukan fenomena baru yang mulai dibicarakan tiga atau empat bulan terakhir. Sejak 2022 sampai 2023 penutupan TPST Piyungan telah dilakukan beberapa kali sebagai upaya pemerintah untuk melakukan perluasan dan pembukaan lahan transisi di TPST Piyungan. Lantas, saat ini tampaknya pertanyaan perlu diajukan kepada pemerintah mengenai kebijakan penutupan TPST Piyungan, apakah telah menyelesaikan masalah, atau malah sebaliknya penutupan itu untuk pembukaan lahan transisi hanya menunda waktu terjadinya masalah darurat sampah di Yogyakarta. 

Permasalahan lingkungan merupakan isu yang tidak bisa dihindari. Saat ini sampah merupakan masalah lingkungan yang sangat serius yang di hadapi masyarakat Indonesia pada umumnya. Bisa dikatakan sampah setiap hari di hasilkan oleh ibu-ibu rumah tangga, baik itu sampah organik maupun anorganik. Namun yang memprihatinkan, sampah-sampah yang dihasilkan tersebut malah dibuang sembarangan di berbagai tempat, dan efeknya akan merusak lingkungan yang ada di sekitarnya. Jumlah produksi sampah setiap tahun akan bertambah seiring dengan bertambah jumlah penduduk. Pemerintah saat ini telah berupaya dengan berbagai cara untuk mengatasi masalah sampah. Terutama masalah sampah anorganik. Namun, belum mencapai titik kesempurnaan. Hal ini dikarenakan angka jumlah sampah yang ada di Indonesia sangat tinggi. Sehingga pemerintah kesulitan untuk menentukan cara yang tepat untuk menyelesaikannya. 

Persepsi individu masyarakat di wilayah Yogyakarta dalam pengelolaan sampah? Persepsi individu masyarakat di wilayah Yoggyakarta dalam pengelolaan sampah dipengaruhi oleh berbegai faktor. Faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam diri individu, seperti usia, jenis, kelamin, tingkat pendidikan, pekerjaan, pendapatan, pengetahuan, dan pengalaman. Faktor eksternal individu merupakan faktor yang berasal dari luar individu itu sendiri, seperti peran pemerintah/tokoh masyarakat dalam menghimbau individu untuk melaksanakan pengelolaan sampah serta sarana dan prasarana yang tersedia. 

Berdasarkan pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa persepsi individu dalam konteks pengelolaan sampah merupakan pendangan individu mengenai pentingnya pengelolaan sampah, yang kemudian mendorong perilaku individu dalam mengelola sampah agar kebersihan lingkungan dapat terus terjaga. Persepsi individu menjadi salah satu penentu tingkat partisipasi individu karena persepsi merupakan proses psikologis yang tidak terlepas dari diri masing-masing individu yang berfungsi membentuk sikap dan menentukan keputusan untuk bertindak. Apabila persepsi individu terhadap pengelolaan sampah baik, maka partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah akan meningkat. 

Dalam    mengatasi    permasalahan    persampahan, pemerintah   telah   mengeluarkan   Undang-Undang Pengelolaan    Sampah Nomor18    Tahun    2008, bahwa    pengelolaan    sampah    menurut undang-undang ini   dilakukan   melalui   penanganan   dan pengurangan     sampah.     Dan dalam     Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 21 Tahun 2006 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan  sistem  pengelolaan  persampahan bahwa pengurangan sampah dilakukan semaksimal     mungkin     dari     sumbernya,     yaitu pengurangan  sampah  yang  dikenal  dengan  sistem Reduce, Reuse dan Recycle (3R). 

Adapun prinsip 3R sebagai berikut:

1.           Reduce/mengurangi produk sampah:

-          Hindari  pemakaian  dan  pembelian  produk  yang menghasilkan sampah dalam jumlah besar.

-          Gunakan produk yang dapat didaur ulang (refill).

-          Jual atau berikan sampah yang sudah terpilah kepada orang yang memerlukan. 

2.           Reuse/menggunakan kembali sampah:

-          Gunakan  kembali  wadah/kemasan  untuk  fungsi yang sama atau fungsi lainnya.

-          Gunakan baterai yang dapat dicharger kembali.

-          Gunakan wadah/kantong yang dapat  digunakan berulang-ulang. 

3.           Recycle/daur ulang sampah:

-          Sampah  organik  diolah  menjadi  kompos  dengan berbagai cara yang telah ada.

-          Sampah  anorganik  diolah  menjadi  barang  yang bermanfaat. 

Persepsi Individu dalam Pengelolaan Sampah di Yogyakarta: Peran 3R Behaviors saat ini masih kurang baik, sebagai contoh dengan adanya penutupan TPST Piyungan mengakibatkan permasalahan sampah wilayah Yogyakarta semakin meningkat. Ketergantungan terhadap fasilitas pembuangan sampah yang praktis oleh faktor eksternal (Pemerintah) dalam hal membuang sampah dan kurangnya dorongan faktor internal (dalam diri) terkait pentingnya peran 3R dalam pengolahan sampah menjadi salah satu penyebab permasalahan sampah di wilayah Yogyakarta tidak kunjung tertangani. 

 Bahwa lingkungan memiliki pengaruh yang besar terhadap pembentukan persepsi individu. Oleh karena itu, dibutuhkan lingkungan yang kondusif dan tokoh masyarakat yang dapat berperan sebagai penggerak untuk memajukan suatu daerah. Tokoh yang dihormati oleh masyarakat merupakan modal bagi suatu daerah untuk dapat melakukan program-program pembangunan secara partisipatif untuk mengatasi permasalahan sampah di wilayah Yogyakarta.  

 Salah satu langkah yang paling penting untuk mengajak individu untuk melakukan pengelolaan sampah adalah dengan mengubah persepsi individu terhadap pengelolaan sampah. Perlu adanya penyadaran melalui sosialisasi dan pemantauan secara berkala agar pengelolaan sampah dengan konsep 3R Behaviors dapat mengubah persepsi individu terhadap pentingnya pengolahan sampah. 

 

Daftar Pustaka:

Taufiq, A. (2015). Sosialisasi sampah organik dan non organik serta pelatihan kreasi sampah. Asian Journal of Innovation and Entrepreneurship (AJIE), 4(01), 68-73.

Nugraha, A., Sutjahjo, S. H., & Amin, A. A. (2018). Analisis persepsi dan partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan sampah rumah tangga di Jakarta Selatan. Jurnal Pengelolaan Sumberdaya Alam Dan Lingkungan (Journal of Natural Resources and Environmental Management), 8(1), 7-14.

Aryenti, A., & Kustiasih, T. (2013). Kajian Peningkatan Tempat Pembuangan Sampah Sementara Sebagai Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu. Jurnal Permukiman, 8(2), 89-97.

Yudhistirani, S. A., Syaufina, L., & Mulatsih, S. (2016). Desain sistem pengelolaan sampah melalui pemilahan sampah organik dan anorganik berdasarkan persepsi ibu-ibu rumah tangga. Jurnal Konversi, 4(2), 29-42.

News.detik.com. (2023, 31 Agustus). Menyelesaikan (Akar) Masalah Sampah di Yogyakarta. Diakses pada 2 November 2023, dari https://news.detik.com/kolom/d-6903918/menyelesaikan-akar-masalah-sampah-di-yogyakarta.

Asmara, B. H., & Kurniawan, A. (2015). Persepsi Masyarakat Terhadap Sampah Dan Pengelolaan Sampah Di Kabupaten Karanganyar (Kasus di Kecamatan Karanganyar dan Tawangmangu). Jurnal Bumi Indonesia, 4(4).

Tansatrisna, D. (2014). Persepsi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga.

 



Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar