REVIEW
JURNAL
Destyara
Zulfa Ramadhani (20310410054)
Program
Studi Psikologi
Fakultas
Psikologi
Universitas
Proklamasi 45 Yogyakarta
| TOPIK | Pengambilan
  keputusan, Menikah Dini | 
| SUMBER | Kusuma,
  Aprillia Wardhani Suryaning Tyas., Hafsah, Siti Budi Argiati. (2018).
  PENGAMBILAN KEPUTUSAN MENIKAH DINI PADA REMAJA PUTRI DI KECAMATAN SUKOHARJO
  NGAGLIK. Jurnal Spirits. 8(2). 79-93.  | 
| PERMASALAHAN | Pengetahuan
  remaja putri tentang pernikahan yang belum begitu matang, membuat pandangan
  pernikahan didasarkan karena cinta dan kurang perhitungan yang matang.  | 
| TUJUAN
  PENELITIAN | Bertujuan
  untuk mengetahui proses pengambilan keputusan menikah dini oleh remaja putri
  di Kecamatan Sukoharjo Ngaglik serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan
  remaja putri di Kecamatan Sukoharjo Ngaglik mengambil keputusan untuk menikah
  dini.  | 
| ISI | ·        
  Pernikahan merupakan tahap perkembangan yang dilalui
  tahap perkembangan dewasa. Idealnya pasangan, ketika mereka menikah, mereka
  merasa siap secara fisik, mental dan sosial. Karena pernikahan bukan hanya
  penyatuan dua individu di dalam rumah tangga.  ·        
  Pernikahan dini memiliki dampak negatif bagi remaja.
  Masa depan pendidikan terhenti, masa remaja hilang, ditambah lagi dibebani
  dengan tanggung jawab terhadap rumah tangga dan anak mereka. Hal ini akan
  dijalani dengan kondisi emosi yang masih labil, pemikiran belum matang dan
  ketergantungan ekonomi dengan orang tua. ·        
  Pengambilan keputusan adalah proses sadar individu
  yang melibatkan proses memilih berbagai alternatif untuk mencapai kondisi
  yang digunakan dalam menghadapi permasalahan yang dihadapi. ·        
  Perkawinan dibawah umur adalah suatu pernikahan yang
  dilakukan oleh seorang laki-laki dan seorang perempuan dimana pihak laki-laki
  sudah mencapai usia 25 tahun, sedangkan pihak perempuan mencapai usia 21
  tahun dan masih dibawah kekuasaan orang tua sehingga segala perbuatan belum
  dapat ditanggung jawabkan secara hukum. ·        
  Faktor-faktor yang mendorong terjadinya pernikahan
  dini yaitu: faktor Psikologi, faktor adat dan budaya, factor agama, dan
  factor ekonomi.  | 
| METODE | ·        
  Menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan
  deskriptif. ·        
  Subjeknya 4 orang remaja putri di Kecamatan
  Sukoharjo Ngaglik yang melakukan pernikahan dini.  | 
| HASIL | Proses
  pengambilan keputusan menikah dini di latar belakangi oleh banyak faktor,
  subjek 1 (DS), Subjek 2 (FT) dan subjek 4 (RM), ketiga subjek tersebut
  memutuskan menikah dikarenakan faktor eksternal yang membuat masing-masing
  subjek mengambil keputusan untuk menikah. Subjek DS memutuskan menikah
  dikarenakan hamil di luar nikah, subjek FT memutuskan menikah dikarenakan
  dijodohkan oleh pihak ketiga, subjek RM mengambil keputusan untuk menikah
  dikarenakan orang tua subjek menyuruh menikah dengan alasan pergaulan subjek
  RM yang kurang baik. Sedangkan subjek 3(SH) memutuskan menikah dikarenakan
  faktor intern, yaitu subjek SH memutuskan menikah tidak ada keterpaksaan dan
  subjek SH memutuskan menikah atas dasar kecocokan dengan suami subjek.  | 
| Diskusi | ·        
  Umumnya perempuan yang memiliki latar belakang
  pendidikan rendah cenderung memiliki persepsi baik pada pernikahan dini. Hal
  ini disebabkan rendahnya informasi mengenai kesehatan reproduksi. Latar
  belakkang pendidikan rendah menyebabkan terhambatnya informasi yang diterima
  permpuan berkaitan dengan pengetahuan kesehatan reproduksi. ·        
  Keputusan untuk menikah di usia muda merupakan
  keputusan yang terkait dengan latar belakang relasi yang terbangun antara
  orang tua dan anak. Salah satu alasan orangtua memiliki keputusan untuk
  segera menikahkan anaknya adalah pemahaman keluarga tentang tentang kehidupan
  berkeluarga yang lebih baik. | 
 

 






 
 
 
 
 
 
 
 
0 komentar:
Posting Komentar