REVIEW
JURNAL
Destyara
Zulfa Ramadhani (20310410054)
Program
Studi Psikologi
Fakultas
Psikologi
Universitas
Proklamasi 45 Yogyakarta
TOPIK |
Pengambilan
keputusan, Menikah Dini |
SUMBER |
Kusuma,
Aprillia Wardhani Suryaning Tyas., Hafsah, Siti Budi Argiati. (2018).
PENGAMBILAN KEPUTUSAN MENIKAH DINI PADA REMAJA PUTRI DI KECAMATAN SUKOHARJO
NGAGLIK. Jurnal Spirits. 8(2). 79-93. |
PERMASALAHAN |
Pengetahuan
remaja putri tentang pernikahan yang belum begitu matang, membuat pandangan
pernikahan didasarkan karena cinta dan kurang perhitungan yang matang. |
TUJUAN
PENELITIAN |
Bertujuan
untuk mengetahui proses pengambilan keputusan menikah dini oleh remaja putri
di Kecamatan Sukoharjo Ngaglik serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan
remaja putri di Kecamatan Sukoharjo Ngaglik mengambil keputusan untuk menikah
dini. |
ISI |
·
Pernikahan merupakan tahap perkembangan yang dilalui
tahap perkembangan dewasa. Idealnya pasangan, ketika mereka menikah, mereka
merasa siap secara fisik, mental dan sosial. Karena pernikahan bukan hanya
penyatuan dua individu di dalam rumah tangga. ·
Pernikahan dini memiliki dampak negatif bagi remaja.
Masa depan pendidikan terhenti, masa remaja hilang, ditambah lagi dibebani
dengan tanggung jawab terhadap rumah tangga dan anak mereka. Hal ini akan
dijalani dengan kondisi emosi yang masih labil, pemikiran belum matang dan
ketergantungan ekonomi dengan orang tua. ·
Pengambilan keputusan adalah proses sadar individu
yang melibatkan proses memilih berbagai alternatif untuk mencapai kondisi
yang digunakan dalam menghadapi permasalahan yang dihadapi. ·
Perkawinan dibawah umur adalah suatu pernikahan yang
dilakukan oleh seorang laki-laki dan seorang perempuan dimana pihak laki-laki
sudah mencapai usia 25 tahun, sedangkan pihak perempuan mencapai usia 21
tahun dan masih dibawah kekuasaan orang tua sehingga segala perbuatan belum
dapat ditanggung jawabkan secara hukum. ·
Faktor-faktor yang mendorong terjadinya pernikahan
dini yaitu: faktor Psikologi, faktor adat dan budaya, factor agama, dan
factor ekonomi. |
METODE |
·
Menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan
deskriptif. ·
Subjeknya 4 orang remaja putri di Kecamatan
Sukoharjo Ngaglik yang melakukan pernikahan dini. |
HASIL |
Proses
pengambilan keputusan menikah dini di latar belakangi oleh banyak faktor,
subjek 1 (DS), Subjek 2 (FT) dan subjek 4 (RM), ketiga subjek tersebut
memutuskan menikah dikarenakan faktor eksternal yang membuat masing-masing
subjek mengambil keputusan untuk menikah. Subjek DS memutuskan menikah
dikarenakan hamil di luar nikah, subjek FT memutuskan menikah dikarenakan
dijodohkan oleh pihak ketiga, subjek RM mengambil keputusan untuk menikah
dikarenakan orang tua subjek menyuruh menikah dengan alasan pergaulan subjek
RM yang kurang baik. Sedangkan subjek 3(SH) memutuskan menikah dikarenakan
faktor intern, yaitu subjek SH memutuskan menikah tidak ada keterpaksaan dan
subjek SH memutuskan menikah atas dasar kecocokan dengan suami subjek. |
Diskusi |
·
Umumnya perempuan yang memiliki latar belakang
pendidikan rendah cenderung memiliki persepsi baik pada pernikahan dini. Hal
ini disebabkan rendahnya informasi mengenai kesehatan reproduksi. Latar
belakkang pendidikan rendah menyebabkan terhambatnya informasi yang diterima
permpuan berkaitan dengan pengetahuan kesehatan reproduksi. ·
Keputusan untuk menikah di usia muda merupakan
keputusan yang terkait dengan latar belakang relasi yang terbangun antara
orang tua dan anak. Salah satu alasan orangtua memiliki keputusan untuk
segera menikahkan anaknya adalah pemahaman keluarga tentang tentang kehidupan
berkeluarga yang lebih baik. |
0 komentar:
Posting Komentar