Selasa, 18 April 2023

REVIEW JURNAL 1

 

REVIEW JURNAL

 

Destyara Zulfa Ramadhani (20310410054)

Program Studi Psikologi

Fakultas Psikologi

Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

 


TOPIK

Pengambilan keputusan, Menikah Dini

SUMBER

Kusuma, Aprillia Wardhani Suryaning Tyas., Hafsah, Siti Budi Argiati. (2018). PENGAMBILAN KEPUTUSAN MENIKAH DINI PADA REMAJA PUTRI DI KECAMATAN SUKOHARJO NGAGLIK. Jurnal Spirits. 8(2). 79-93.

PERMASALAHAN

Pengetahuan remaja putri tentang pernikahan yang belum begitu matang, membuat pandangan pernikahan didasarkan karena cinta dan kurang perhitungan yang matang.

TUJUAN PENELITIAN

Bertujuan untuk mengetahui proses pengambilan keputusan menikah dini oleh remaja putri di Kecamatan Sukoharjo Ngaglik serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan remaja putri di Kecamatan Sukoharjo Ngaglik mengambil keputusan untuk menikah dini.

ISI

·         Pernikahan merupakan tahap perkembangan yang dilalui tahap perkembangan dewasa. Idealnya pasangan, ketika mereka menikah, mereka merasa siap secara fisik, mental dan sosial. Karena pernikahan bukan hanya penyatuan dua individu di dalam rumah tangga.

·         Pernikahan dini memiliki dampak negatif bagi remaja. Masa depan pendidikan terhenti, masa remaja hilang, ditambah lagi dibebani dengan tanggung jawab terhadap rumah tangga dan anak mereka. Hal ini akan dijalani dengan kondisi emosi yang masih labil, pemikiran belum matang dan ketergantungan ekonomi dengan orang tua.

·         Pengambilan keputusan adalah proses sadar individu yang melibatkan proses memilih berbagai alternatif untuk mencapai kondisi yang digunakan dalam menghadapi permasalahan yang dihadapi.

·         Perkawinan dibawah umur adalah suatu pernikahan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dan seorang perempuan dimana pihak laki-laki sudah mencapai usia 25 tahun, sedangkan pihak perempuan mencapai usia 21 tahun dan masih dibawah kekuasaan orang tua sehingga segala perbuatan belum dapat ditanggung jawabkan secara hukum.

·         Faktor-faktor yang mendorong terjadinya pernikahan dini yaitu: faktor Psikologi, faktor adat dan budaya, factor agama, dan factor ekonomi.

METODE

·         Menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif.

·         Subjeknya 4 orang remaja putri di Kecamatan Sukoharjo Ngaglik yang melakukan pernikahan dini.

HASIL

Proses pengambilan keputusan menikah dini di latar belakangi oleh banyak faktor, subjek 1 (DS), Subjek 2 (FT) dan subjek 4 (RM), ketiga subjek tersebut memutuskan menikah dikarenakan faktor eksternal yang membuat masing-masing subjek mengambil keputusan untuk menikah. Subjek DS memutuskan menikah dikarenakan hamil di luar nikah, subjek FT memutuskan menikah dikarenakan dijodohkan oleh pihak ketiga, subjek RM mengambil keputusan untuk menikah dikarenakan orang tua subjek menyuruh menikah dengan alasan pergaulan subjek RM yang kurang baik. Sedangkan subjek 3(SH) memutuskan menikah dikarenakan faktor intern, yaitu subjek SH memutuskan menikah tidak ada keterpaksaan dan subjek SH memutuskan menikah atas dasar kecocokan dengan suami subjek.

Diskusi

·         Umumnya perempuan yang memiliki latar belakang pendidikan rendah cenderung memiliki persepsi baik pada pernikahan dini. Hal ini disebabkan rendahnya informasi mengenai kesehatan reproduksi. Latar belakkang pendidikan rendah menyebabkan terhambatnya informasi yang diterima permpuan berkaitan dengan pengetahuan kesehatan reproduksi.

·         Keputusan untuk menikah di usia muda merupakan keputusan yang terkait dengan latar belakang relasi yang terbangun antara orang tua dan anak. Salah satu alasan orangtua memiliki keputusan untuk segera menikahkan anaknya adalah pemahaman keluarga tentang tentang kehidupan berkeluarga yang lebih baik.

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar