|
Topik |
Masyarakat DIY mengetahui adanya
produk hukum perda nomor 1 tahun 2022 lewat Sinau Pancasila |
|
Sumber |
Yogya, tribun. (2023). Biro hukum
Setda DIY : JDIH Biro Hukum Setda DIY sosialisasikan Perda Nomor 1 tahun 2022
lewat Sinau Pancasila. Tribun Jogja . 8 April 2022, hal 3. |
|
Ringkasan |
- Jaringan dokumentasi dan
informasi hukum (JDIH) Biro hukum sekretariat daerah Yogyakarta menggelar
kegiatan sinau Pancasila sebagai upaya mensosialisasikan keberadaan peraturan
daerah (Perda) nomor 1 tahun 2022 tentang Pancasila dan pendidikan kebangsaan
melalui kegiatan sila Pancasila. Kegiatan digelar di gedung unit 9 kompleks
Kepatihan Yogyakarta pada Kamis (6/4) dengan menghadirkan sejumlah
narasumber. - Kegiatan ini digelar untuk
menyebarluaskan informasi terkait produk hukum yang ditelurkan Pemda DIY. Di
mana dalam kesempatan kali ini, adalah Perda nomor 1 tahun 2022. Seluruh
kelurahan di kota Yogyakarta akan terlibat dalam sosialisasi ini.
Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Adapun program sinau Pancasila sendiri
telah dilakukan sejak dua bulan lalu. |
|
Ringkasan (Lanjutan) |
- Biro
hukum Setda DIY, Suhasto Nugroho mengatakan melalui kegiatan ini beliau
berharap agar produk hukum yang ada di DIY dapat tersosialisasikan kepada
masyarakat luas. - Biro
hukum Setda DIY sangat memotivasi para biro hukum lainnya untuk melakukan
sosialisasi lewat sinau Pancasila. Ide-ide yang dikeluarkan juga sangat
menginspirasi banyak masyarakat.Kegiatan sinau Pancasila ini sangat
bermanfaat bagi masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini masyarakat bisa
mengetahui adanya produk hukum. -Harapan
agung Supriyono mantan kepala Kesbangpol DIY adalah kegiatan ini dapat
memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa sehingga dapat tercapai
kehidupan berbangsa bertanah air yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila
serta cita-cita luhur bangsa. |
|
Permasalahan |
Artikel
ini deviasi positif, biro hukum Setda DIY yang sosialisasikan Perda nomor 1
tahun 2022 lewat Sinau Pancasila. Sosialisasi ini membuat masyarakat
mengetahui adanya produk hukum. Selain itu masyarakat juga dapat menanamkan
segala nilai-nilai Pancasila baik pada diri sendiri maupun generasi
selanjutnya. |
|
Opini saya |
- Dengan
adanya kegiatan sinau Pancasila masyarakat DIY dapat menambahkan rasa
persatuan dan kesatuan bangsa. - Sebagai
anak muda generasi milenial saya akan mengembangkan ide ide seperti biro
hukum DIY agar masyarakat lebih mengetahui adanya produk hukum. |








0 komentar:
Posting Komentar