Hubungan
Antara Persepsi dengan Perilaku dan Peranan Unilever terhadap Pembinaan Bank
Sampahdi Masyarakat
Psikologi
Lingkungan
Essay
Ujian Akhir Semester
Dosen
Pengampu: Dr., Dra. Arundati Shinta
Fais
Firmansah
21310410182
Psikologi SJ
Program
Studi Psikologi
Fakultas
Psikologi
Universitas
Proklamasi 45 Yogyakarta
Persepsi terhadap lingkungan
hidup adalah cara-cara individu memahami dan menerima stimulus lingkungan yang
dihadapinya. Proses pemahaman tersebut menjadi lebih mudah karena individu
mengaitkan objek yang diamatinya dengan pengalaman tertentu, dengan fungsi
objek, dan dengan menciptakan makna-makna yang terkandung dalam objek itu. Penciptaan
makna-makna itu terkadang meluas, sesuai dengan kebutuhan individu (Fisher,
Bell, & Baum, 1984).
Contoh
dari persepsi itu berdasar kasus ini ialah Ketika seorang individu mengamati tumpukan
sampah rumah tangga. Persepsi yang dapat muncul adalah sampah yang mungkin
dapat diolah menjadi pupuk organic, ataupun produk daur ulang lain, , serta
bisa juga sebagai suatu sampah tidak berguna yang hanya menimbulkan bau dan
menyebabkan penyakit.
Gambar
diatas menunjukkan bahwa individu menghadapi dan memahami suatu objek fisik
yang memang sudah ada atau objek baru di lingkungannya.
Menghadapi
sampah rumah tangga yang terus bertambah, membuat individu berusaha untuk
mengatasi stress(coping behavior). Apabila usaha individu mengatasi stress itu sukses maka
ia melakukan adaptasi atau melakukan adjustment. Contoh perilaku adaptasi itu
antara lain mengolah sampah menjadi pupuk. Contoh adjutment yaitu mengurangi
penggunaan plastik untuk mengurangi jumlah sampah. Apabila
berhasil mengatasi stress ini berulang-ulang, maka kemungkinan individu mengalami
kegagalan menjadi rendah.
Apabila
usaha individu dalam mengatasi stress ternyata gagal dan terjadi berulang kali,
maka situasi itu akan membuat seseorang selalu merasa tidak mampu untuk dapat
mengelola sampah. Istilah ini dalam psikologi yaitu learned
helplessness.
Dalam hubungannya dengan UU No. 18
Tahun 2008 yang mengatur tentang pengelolaan sampah di Indonesia dengan
melindungi lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, dan sumber daya alam
termasuk didalamnya pengolahan sampah dengan 3R. Persepsi dan perilaku
orang-orang justru sering bertolak belakang dengan UU tersebut. Menurut saya
hal ini terjadi karena persepsi negatif Sebagian besar masyarakat dimana mereka
merasa tidak mampu untuk dapat mengolah sendiri sampah mereka.
Contohnya
Ketika Masyarakat berusaha untuk bisa mengolah sendiri sampahnya, akan tetapi
karena keterbatasan kemampuan serta biaya, maka usaha untuk mengolah sampah tersebut
menjadi gagal. Kegagalan terus menerus untuk mengolah sampah ini kemudian
membuat mereka merasa bahwa ia memang dilahirkan dengan tidak memiliki
kemampuan untuk mengatasi masalah sampah tersebut.
Kemudian dalam skala global, terdapat
Lembaga Unilever yang memiliki peran untuk membantu dalam berbagai masalah
berkaitan dengan pengolahan sampah. Salah satu Upaya unilever dalam mengatasi
masalah sampah ini yaitu dengan berupaya dalam mengembangkan bank sampah yang
telah berdiri ditengah Masyarakat. Karena dengan bank sampah ini sampah dapat
dikelola dan menjadi sumber pendapatan bagi Masyarakat.
Carroll's Pyramid, juga dikenal sebagai
"CSR Pyramid" merupakan suatu model yang menunjukkan adanya 4 tingkat
tanggung jawab sosial terkait dengan sampah.
- Level Filantropi (Philanthropic
Responsibility):
Dalam level ini Unilever, sebagai bagian dari
tanggung jawab sosialnya, dapat memberikan dukungan finansial dan sumber daya
lainnya untuk pembinaan bank sampah sebagai bentuk filantropi. Ini termasuk penyediaan
pendanaan untuk infrastruktur, pelatihan masyarakat, serta program edukasi
lingkungan.
- Tingkat Etika (Ethical
Responsibility):
Unilever
berkomitmen untuk bertindak secara etis dalam semua aspek bisnisnya, termasuk
dalam upaya pembinaan bank sampah. Etika perusahaan dapat tercermin dalam cara
Unilever berinteraksi dengan masyarakat, melibatkan mereka secara adil, dan
memastikan keberlanjutan program-program pembinaan bank sampah tanpa merugikan
lingkungan atau masyarakat setempat.
- Tingkat Hukum (Legal Responsibility):
Unilever
beroperasi dalam kerangka hukum dan memastikan bahwa kegiatan perusahaan sesuai
dengan regulasi yang berlaku. Dalam konteks pembinaan bank sampah, Unilever
dapat berperan dalam mendukung dan mematuhi regulasi terkait pengelolaan sampah
dan lingkungan di setiap daerah operasionalnya.
4. 4.Tingkat Ekonomi (Economic Responsibility):
Unilever
memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lapangan kerja, memberikan dividen
kepada pemegang saham, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi. Melalui
pembinaan bank sampah, Unilever dapat membantu menciptakan peluang ekonomi baru
bagi masyarakat, seperti melalui pelatihan, pendidikan, dan pekerjaan yang
terkait dengan manajemen sampah.
Shinta, A. (2013, April 9). Persepsi Terhadap Lingkungan. KUPASIANA. http://kupasiana.psikologiup45.com/2013/04/persepsi-terhadap-lingkungan.html
0 komentar:
Posting Komentar