PERSEPSI
MASYARAKAT AKAN PENGOLAHAN SAMPAH DAN PERAN UNILEVER DALAM PEMBINAAN BANK
SAMPAH
ESSAY
UJIAN AKHIR SEMESTER PSIKOLOGI LINGKUNGAN
Dosen
: Dr., Dra. Arundanti Shinta MA
RIZAL
EFENDI
22310410045
FAKULTAS
PSIKOLOGI UNIVERSITAS PROKLAMAS 45
YOGYAKARTA
Persepsi
masyarakat menurut Secord dan Beckman (1964) dalam Ritohardoyo (2006) merupakan
proses pembentukan kesan, pendapat ataupun perasaan terhadap sesuatu hal yang melibatkan
penggunaan informasi secara terarah. Persepsi menurut Robbins (2015) dalam
Sutrisman (2019) merupakan sebuah peroses individu mengorganisasikan dan menginterprestasiTerkait
pengelolaan sampah, Persepsi masyarakat diartikan sebagai suatu pendapat,
pandangan atau penilaian seseorang terhadap kegiatan pengelolaan sampah. Dengan
demikian, persepsi masyarakat dalam pengelolaan sampah sangat penting untuk
memutuskan model pengelolaan sampah yang akan diterapkan. Hal ini menjadi
sangat penting, karena masyarakat memiliki peran utama dalam menciptakan
lingkungan yang seoptimal mungkin sesuai dengan persepsi yang dimilikinya.kan
kesan sensoris untuk memberikan pengertian pada lingkungannya.
Persoalan
yang muncul dengan persepsi adalah manusia terlalu kreatif dalam menciptakan
persepsi berdasarkan manfaat. Dampaknya adalah keseimbangan ekologi menjadi
terguncang. Dampak yang segera muncul akibat terlalu kreatifnya manusia adalah
penggundulan hutan, banjir, serta keanekaragaman flora dan fauna turun. Kalau
melihat dampak yang mengerikan itu, maka sebenarnya bukan persepsi manusia yang
terlalu kreatif, tetapi persepsi manusia yang terlalu serakah.
Bagaimana
cara menjelaskan persepsi dalam bentuk skema? Berikut adalah skema persepsi
yang dikemukakan oleh Paul A. Bell dan kawan-kawan (dalam Sarwono, 1995).
Skema
persepsi di atas menunjukkan bahwa individu menghadapi/mengamati dan ingin
memahami suatu objek fisik yang ada di lingkungannya. Objek fisik ini memiliki
sifat-sifat tertentu misalnya tentang sampah yang terilahat menjijikan dan
kotor. Setiap individu juga mempunyai sifat, pengalaman, pengetahuan, dan
keterampilan tertentu. Misalnya individu memiliki sifat pemalas dan
pengalamannya tentang pengelolaan sampah
sangatlah kurang sedangakan lingkungan tempat tinggal barunya berish dan
bebas dari sampah. Jika ia tinggal di lingkungan baru dengan sifat dan
pengalaman seperti itu maka ia akan terus menjadi individu yang pemalas dan
cuek tentang sampah. Karena menghadapi sampah yang semakin menumpuk individu
tersebut stress, kemudian ia berusaha untuk mengatasi stress tersebut (coping
behavior). Jika ia bisa mengatasi stress tersebut maka ia telah melakukan
adaptasi. Dari sini dapat dilihat bahwa persepsi dapat mempengaruhi individua
tau masyarakat.
Selain itu Unilever merupakan
perusahaan multinasional asal Inggris dan Belanda yang telah beroperasi di
Indonesia sejak 5 Desember 1993. Unilever Indonesia telah tercatat di Bursa
Efek Indonesia (BEI) sejak tahun 1997. Saat ini Unilever Indonesia berkantor
pusat di BSD City, Tangerang, dan memiliki dua pabrik utama di Cikarang, Jawa
Barat, dan Surabaya, Jawa Timur. Pabrik tersebut memproduksi makanan, sabun,
dan produk kecantikan. Sebagai perusahaan yang berlokasi di Indonesia, Unilever
harus bertanggung jawab atas dampak negatif yang ditimbulkan dari usahanya, berdasarkan
Undang-Undang No. 40 Pasal 74 Tahun 2007. Tanggung jawab sosial utama yang
dilakukan Unilever Surabaya adalah Surabaya Green and Clean. Di Desa Jambangan,
Unilever mendorong terbentuknya petugas lingkungan hidup yang disebut “Kelompok
Kader Lingkungan Hidup Sri Rejeki”. Kegiatan utamanya adalah pemilahan dan
pengolahan sampah, pembuatan kompos, pembibitan, penghijauan pekarangan, jalan,
dan tepian sungai, serta pembangunan dan pemanfaatan toilet umum. Tak hanya
itu, sampah yang sudah terkumpul juga bisa disetorkan ke bank sampah. Hingga
tahun 2019, terdapat 34 bank sampah di Surabaya.
Unilever
dalam piramida carrol :
1. Tanggung
jawab ekonomi (economic responbility)
Unilever
sebagai perusahaan besar menciptakan kegiatan surabaya green and clean dan bank
sampah. Membuat
2. Tanggung
jawab hukum
Unilever
disini sudah memenuhi persyaratan hukum yang berlaku untuk melakukan bisnis dan
pemasaran.
3. Tanggung
jawab etika
Dalam
berbisnis unilever menerapkan etika dan khususnya dalam pengelolaan sampah
limbah pabrik unilever.
4. Phillantrophic
Memberikan
dana atau sponsor untuk program social tentang pengelolaan sampah
Daftar
Pustaka
Shinta,
A. (2013, April 9). Persepsi Terhadap Lingkungan. KUPASIANA. http://kupasiana.psikologiup45.com/2013/04/persepsi-terhadap-lingkungan.html
Chandra,
Rizki dan Sidik jatmika. (2021). Unilever Unilever Surabaya Corporate Social
Responsibility (Csr) Policy in Maintaining Environmental Sustainability in
Surabaya in 2014- 2020. Atlantis Press. Vol 209
Windiari,
Ira Puspita dan Mutiara Salsabiela. (2022). Persepsi Masyarakat dalam
Pengelolaan Sampah di Kecamatan Indramayu. Gema Wiralodra, Vol 13.
0 komentar:
Posting Komentar