Kamis, 28 Desember 2023

ESSAY UAS PSIKOLOGI LINGKUNGAN - RIZAL EFENDI (22310410045-SJ)

 

PERSEPSI MASYARAKAT AKAN PENGOLAHAN SAMPAH DAN PERAN UNILEVER DALAM PEMBINAAN BANK SAMPAH

ESSAY UJIAN AKHIR SEMESTER PSIKOLOGI LINGKUNGAN

Dosen : Dr., Dra. Arundanti Shinta MA


RIZAL EFENDI

22310410045

FAKULTAS PSIKOLOGI UNIVERSITAS PROKLAMAS 45

YOGYAKARTA

 

Persepsi masyarakat menurut Secord dan Beckman (1964) dalam Ritohardoyo (2006) merupakan proses pembentukan kesan, pendapat ataupun perasaan terhadap sesuatu hal yang melibatkan penggunaan informasi secara terarah. Persepsi menurut Robbins (2015) dalam Sutrisman (2019) merupakan sebuah peroses individu mengorganisasikan dan menginterprestasiTerkait pengelolaan sampah, Persepsi masyarakat diartikan sebagai suatu pendapat, pandangan atau penilaian seseorang terhadap kegiatan pengelolaan sampah. Dengan demikian, persepsi masyarakat dalam pengelolaan sampah sangat penting untuk memutuskan model pengelolaan sampah yang akan diterapkan. Hal ini menjadi sangat penting, karena masyarakat memiliki peran utama dalam menciptakan lingkungan yang seoptimal mungkin sesuai dengan persepsi yang dimilikinya.kan kesan sensoris untuk memberikan pengertian pada lingkungannya.

Persoalan yang muncul dengan persepsi adalah manusia terlalu kreatif dalam menciptakan persepsi berdasarkan manfaat. Dampaknya adalah keseimbangan ekologi menjadi terguncang. Dampak yang segera muncul akibat terlalu kreatifnya manusia adalah penggundulan hutan, banjir, serta keanekaragaman flora dan fauna turun. Kalau melihat dampak yang mengerikan itu, maka sebenarnya bukan persepsi manusia yang terlalu kreatif, tetapi persepsi manusia yang terlalu serakah.

Bagaimana cara menjelaskan persepsi dalam bentuk skema? Berikut adalah skema persepsi yang dikemukakan oleh Paul A. Bell dan kawan-kawan (dalam Sarwono, 1995).

Skema persepsi di atas menunjukkan bahwa individu menghadapi/mengamati dan ingin memahami suatu objek fisik yang ada di lingkungannya. Objek fisik ini memiliki sifat-sifat tertentu misalnya tentang sampah yang terilahat menjijikan dan kotor. Setiap individu juga mempunyai sifat, pengalaman, pengetahuan, dan keterampilan tertentu. Misalnya individu memiliki sifat pemalas dan pengalamannya tentang pengelolaan sampah  sangatlah kurang sedangakan lingkungan tempat tinggal barunya berish dan bebas dari sampah. Jika ia tinggal di lingkungan baru dengan sifat dan pengalaman seperti itu maka ia akan terus menjadi individu yang pemalas dan cuek tentang sampah. Karena menghadapi sampah yang semakin menumpuk individu tersebut stress, kemudian ia berusaha untuk mengatasi stress tersebut (coping behavior). Jika ia bisa mengatasi stress tersebut maka ia telah melakukan adaptasi. Dari sini dapat dilihat bahwa persepsi dapat mempengaruhi individua tau masyarakat.

            Selain itu Unilever merupakan perusahaan multinasional asal Inggris dan Belanda yang telah beroperasi di Indonesia sejak 5 Desember 1993. Unilever Indonesia telah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak tahun 1997. Saat ini Unilever Indonesia berkantor pusat di BSD City, Tangerang, dan memiliki dua pabrik utama di Cikarang, Jawa Barat, dan Surabaya, Jawa Timur. Pabrik tersebut memproduksi makanan, sabun, dan produk kecantikan. Sebagai perusahaan yang berlokasi di Indonesia, Unilever harus bertanggung jawab atas dampak negatif yang ditimbulkan dari usahanya, berdasarkan Undang-Undang No. 40 Pasal 74 Tahun 2007. Tanggung jawab sosial utama yang dilakukan Unilever Surabaya adalah Surabaya Green and Clean. Di Desa Jambangan, Unilever mendorong terbentuknya petugas lingkungan hidup yang disebut “Kelompok Kader Lingkungan Hidup Sri Rejeki”. Kegiatan utamanya adalah pemilahan dan pengolahan sampah, pembuatan kompos, pembibitan, penghijauan pekarangan, jalan, dan tepian sungai, serta pembangunan dan pemanfaatan toilet umum. Tak hanya itu, sampah yang sudah terkumpul juga bisa disetorkan ke bank sampah. Hingga tahun 2019, terdapat 34 bank sampah di Surabaya.

Unilever dalam piramida carrol :


1.      Tanggung jawab ekonomi (economic responbility)

Unilever sebagai perusahaan besar menciptakan kegiatan surabaya green and clean dan bank sampah. Membuat

2.      Tanggung jawab hukum

Unilever disini sudah memenuhi persyaratan hukum yang berlaku untuk melakukan bisnis dan pemasaran.

3.      Tanggung jawab etika

Dalam berbisnis unilever menerapkan etika dan khususnya dalam pengelolaan sampah limbah pabrik unilever.

4.      Phillantrophic

Memberikan dana atau sponsor untuk program social tentang pengelolaan sampah

 

Daftar Pustaka

Shinta, A. (2013, April 9). Persepsi Terhadap Lingkungan. KUPASIANA.                 http://kupasiana.psikologiup45.com/2013/04/persepsi-terhadap-lingkungan.html

Chandra, Rizki dan Sidik jatmika. (2021). Unilever Unilever Surabaya Corporate Social Responsibility (Csr) Policy in Maintaining Environmental Sustainability in Surabaya in 2014- 2020. Atlantis Press. Vol 209

Windiari, Ira Puspita dan Mutiara Salsabiela. (2022). Persepsi Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah di Kecamatan Indramayu. Gema Wiralodra, Vol 13.

 

0 komentar:

Posting Komentar