Rabu, 27 Desember 2023

ESSAY UAS PSIKOLOGI LINGKUNGAN - ALIF YUGO WICAKSONO (21310410184-SJ)

 

PERSEPSI DAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) PSIKOLOGI LINGKUNGAN

Psikologi Lingkungan Essay Ujian Akhir Semester

Dosen Pengampu: Dr., Dra. Arundati Shinta MA

 


Alif Yugo Wicaksono

21310410184

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45

Yogyakarta

 

            Masih banyak masyarakat Indonesia yang memandang sebelah mata masalah sampah yang terjadi di negaranya. Penumpukan sampah, TPA yang overload, hingga minimnya penanganan dan pengolahan sampah. Masyarakat menganggap sampah sebagai suatu hal yang kotor dan hanya membawa penyakit, sehingga masyarakat tidak tertarik dalam mengolah sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam Undang-undang no 18 tahun 2008. Kebiasaan masyarakat yang sulit diubah yaitu membuang sampah di sungai dan tidak memilah sampah sesuai jenis atau karakteristiknya yang dalam hal ini berarti kurangnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pengolahan  sampah, padahal pemerintah telah membuat UU tentang pengolahan sampah, yaitu UU no 18 Tahun 2008.


Gambar 1 Skema Perspsi

 

Dalam batas normalnya, sampah hanyalah suatu hal yang tidak ada artinya dan langkah-langkah yang bisa dibilang langkah rutinitas seperti dibersihkan, lalu diangkut ke TPS terdekat dan akhirnya proses akhir di TPA. Pada situasi ini masyarakat bisa menjalankan aktivitas seperti biasanya sehingga persepsi masyarakat bahwa tidak perlu dilakukan pengolahan sampah. Hal ini sesuai dengan kebiasaan masyarakat kita yang menganggap sampah tidak menghasilkan uang dan sesuatu yang berhubungan dengan sampah adalah hal yang sangat merendahkan.

Saat berada pada situasi dimana penumpukan sampah terjadi dimana-mana dan terkendalanya kegiatan rutinitas yang sebelumnya sudah dijelaskan, timbulah persepsi yang dimana hal seperti ini akan berdampak pada kegiatan sehari-hari seperti penyetoran sampah yang antriannya sangat panjang, bau yang tidak sedap, pembakaran sampah untuk mengatasi penumpukan sampah, hingga terganggunya sektor pariwisata pada daerah tersebut sebagai contoh Jogja yang darurat sampah pada beberapa waktu yang lalu. Pada situasi ini masyarakat akan mengalami stres akibat dampak yang ditimbulkan dari sampah dan perilaku masyarakat yang menganggap sebelah mata masalah sampah.

Pada situasi ini jika masyarakat bisa melakukan langkah-langkah yang baik dalam Coping Behavior, maka mereka bisa menghindari stres dan terciptanya situasi dimana masyarakat dapat beradaptasi dengan lingkungan atau kebiasaan baru. Dalam UU no 18 Tahun 2008, masyarakat agar menggunakan bahan yang dapat diguna ulang, didaur ulang, dan mudah diurai oleh proses alam. Lalu pengolahan sampah bisa dengan mengubah karakteristik, komposisi maupun jumlahnya dan terakhir dengan cara pemrosesan residu ke media lingkungan secara aman. Dengan diterapkannya perilaku dan langkah-langkah sesuai dengan UU kedepannya diharapkan tidak akan terjadi lagi masalah-masalah tentang penumpukan sampah.

Jika ternyata yang terjadi tidak dapat diatasi maka akan terjadi stres yang berkelanjutan. Yaitu masyarakat tidak dapat menerapkan apa yang diamanatkan dalam UU no 18 Tahun 2008. Sehingga masalah sampah terus terjadi dan tidak dilakukan langkah-langkah solutif maka masyarakat akan merasakan dampak yang signifikan, seperti wabah penyakit yang menyebar, bau dimana hingga depresi dan harus masuk ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan.


Gambar 2 Piramida Carroll

 

            Unilever berperan penting dalam pembinaan bank sampah di masyarakat melalui berbagai program CSR-nya. Program-program tersebut menyentuh semua tingkatan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dikemukakan oleh Archie B. Carroll, dalam hal ini adalah Piramida Carroll yaitu:

Tanggung jawab ekonomi

Unilever memiliki misi untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui produk dan layanannya. Salah satu cara yang dilakukan Unilever untuk mewujudkan misi ini adalah melalui program pembinaan bank sampah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pengelolaan sampah.

Tanggung jawab legal

Unilever berkomitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk peraturan tentang pengelolaan sampah. Unilever juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pengelolaan sampah yang baik dan benar.

Tanggung jawab etika

Unilever berkomitmen untuk bertindak secara etis dalam semua aspek kegiatannya, termasuk pengelolaan sampah. Unilever menggunakan bahan baku yang ramah lingkungan dan mendukung penggunaan produk-produk yang dapat didaur ulang.

Tanggung jawab filantropi

Unilever memberikan bantuan kepada masyarakat secara sukarela melalui program pembinaan bank sampah. Bantuan tersebut berupa dana, peralatan, dan pelatihan.

 

 

 Daftar Pustaka

Shinta, A. (2013). Persepsi Terhadap Lingkungan. Kup45iana. http://kupasiana.psikologiup45.com/2013/04/persepsi-terhadap-lingkungan.html

Gambar sampul. https://images.app.goo.gl/zTYt2LdgXwhsyoj17

Gambar 2. https://www.indonesiare.co.id/en/article/csr

 

 

0 komentar:

Posting Komentar