Mengapa Masyarakat Enggan
Patuh pada Undang-Undang Pengelolaan Sampah?
Psikologi Lingkungan Essay
Ujian Akhir Semester
Dosen Pengampu: Dr., Dra. Arundati Shinta MA
Afizain Azidzaki Naufal
Cahyadi Putra
21310410186
Fakultas Psikologi Universitas prolamasi 45
Yogyakarta
2023
Sumber
utama sampah perkotaan adalah kegiatan rumah tangga, fasilitas umum, serta
industri berbasis rumah tangga, pembuangan sampah harus dikelola dengan baik
dengan melibatkan seluruh pihak, terutama masyarakat setempat. Penggunaan
konsep pengelolaan konvensional salah satunya menyebabkan cepat penuhnya TPA,
dan terjadi pada TPA Babakan salah satu area pembuangan sampah yang telah penuh
dan resmi ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Bandung pada tahun 2016. Seluruh
sampah dari Kabupaten Bandung dilimpahkan ke TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung
Barat. Pemindahan ini menjadi kendala bagi Desa Babakan dalam membuang
sampahnya karena jarak buang yang menjadi jauh dan mahal. Persepsi ini juga
bagi masyarakat terhadap kemungkinan ditindak hukum atau dikenakan sanksi juga
dapat mempengaruhi perilaku mereka. Jika mereka merasa bahwa pelanggaran
terhadap undang-undang ini jarang dihukum atau sanksinya tidak berat, hal ini
bisa menjadi faktor yang mengurangi motivasi untuk patuh (Robert Cialdini,
1984). Persepsi manusia yang terlalu kreatif berdasarkan manfaat pribadi
dapat merusak keseimbangan ekologi, terwujud dalam dampak negatif seperti
penggundulan hutan, banjir, dan penurunan keanekaragaman flora-fauna. Akar
permasalahan sebenarnya adalah sifat serakah manusia yang ingin memanfaatkan
sumber daya bumi tanpa memperhatikan kebutuhan makhluk lain (Shinta A,
2013).
Bagaimana cara menjelaskan persepsi dalam bentuk skema? Berikut adalah skema persepsi yang dikemukakan oleh Paul A. Bell dan kawan-kawan (dalam Sarwono, 1995).
Gambar 1 Skema persepsi
Gambar 1 menggambarkan individu yang memperhatikan objek fisik di
sekitar mereka, khususnya sampah. Perspektif terhadap sampah bervariasi;
beberapa menganggapnya sebagai masalah lingkungan yang serius, sementara yang
lain meremehkannya. Batas optimal, sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2008, merujuk
pada kepatuhan yang dianggap sebagai kondisi ideal. Untuk mencapai homeostasis
dalam pengelolaan sampah yang optimal, diperlukan implementasi kebijakan, praktik
daur ulang, dan tindakan lainnya guna menjaga keseimbangan ekosistem dan
lingkungan.Situasi di luar batas optimal muncul ketika individu menghadapi
penumpukan sampah tanpa keinginan untuk mengatasinya, mempersepsikan bahwa
situasi baru tersebut tidak sesuai dengan kondisi ideal. Dalam mengatasi stres,
individu dapat mencari cara untuk mengurangi tekanan, yang kadang-kadang dapat
mengarah pada perilaku membangkang terhadap aturan, termasuk aturan pengelolaan
sampah. Sebagai contoh, seseorang yang dihadapkan pada tekanan kerja tinggi
dapat merespons dengan mengembangkan kebiasaan manajemen waktu dan mencari
solusi konflik. Namun, jika strategi tersebut gagal, individu dapat mengalami
kegagalan dalam mengatasi stres, yang dapat memperburuk ketidakpatuhan terhadap
perintah pengelolaan sampah. Secara keseluruhan, hubungan antara persepsi dan
perilaku membangkang terhadap perintah undang-undang pengelolaan sampah
melibatkan kompleksitas faktor psikologis, sosial, dan lingkungan. Penanganan
yang efektif membutuhkan pemahaman mendalam dan upaya untuk mengubah persepsi
serta memotivasi perilaku sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan sampah yang
berkelanjutan.
Unilever telah memainkan peran yang signifikan dalam pembinaan
bank sampah sebagai bagian dari komitmennya terhadap tanggung jawab sosial
perusahaan, seperti yang tergambar dalam Piramida Carroll. Dalam konteks ini,
Unilever tidak hanya melihat bank sampah sebagai proyek filantropi, melainkan
juga sebagai bagian penting dari strategi bisnis berkelanjutan. Mereka berperan
dalam lapisan tanggung jawab ekonomi dengan menciptakan model bisnis yang
menggabungkan keberlanjutan lingkungan dan keuntungan perusahaan. Unilever juga
memastikan bahwa keterlibatan mereka dalam pembinaan bank sampah selaras dengan
aturan hukum dan regulasi lingkungan yang berlaku, menunjukkan tanggung jawab
hukum. Lebih dari itu, Unilever secara aktif mempromosikan kesadaran etika
terkait pengelolaan sampah di masyarakat. Melalui program pembinaan bank
sampah, mereka tidak hanya menyediakan bantuan finansial, tetapi juga membangun
kemitraan dengan masyarakat untuk menciptakan perubahan sosial yang positif.
Perusahaan peduli lingkungan dapat berpartisipasi dalam pelestarian dan
manajemen bencana, termasuk pencegahan melalui pelestarian lingkungan (Ibrahim,
2005).
Dengan peranannya yang komprehensif dalam berbagai lapisan
tanggung jawab sosial perusahaan, Unilever bukan hanya menjadi motor penggerak
pembinaan bank sampah, tetapi juga menjadi contoh dalam mengintegrasikan
keberlanjutan lingkungan ke dalam strategi bisnisnya. Melalui upaya ini, mereka
tidak hanya menciptakan dampak positif dalam pengelolaan sampah, tetapi juga
menginspirasi perubahan sosial yang lebih luas di masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Ibrahim, Rustam.2005.Bukan
Sekedar Berbisnis: Keterlibatan Perusahaan dalam Pemberdayaan Masyarakat,Studi
Kasus : Bogasari Flour Mills, Citibank, Coca Cola Indonesia, Riau andalan Pulp
and Paper, dan Rio Tinto.Jakarta:Piramedia
Ibrahim, Rustam.2005.Bukan
Sekedar Berbisnis: Keterlibatan Perusahaan dalam Pemberdayaan Masyarakat,Studi
Kasus : Bogasari Flour Mills, Citibank, Coca Cola Indonesia, Riau andalan Pulp
and Paper, dan Rio Tinto.Jakarta:Piramedia
Pratama, R. A., Ihsan, I.
M. (2017). Peluang Penguatan Bank Sampah untuk Mengurangi Timbulan Sampah
Perkotaan, Studi Kasus: Bank Sampah Malang. Jurnal Teknologi Lingkungan Vol 18,
No. 1, 112-119.
Setiadi, A. (2015). Studi
Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas pada Kawasan Permukiman Perkotaan di
Yogyakarta. Jurnal Wilayah dan Lingkungan, Vol. 3, No. 1. Retrieved on December
27 2023 from: https://doi.org/10.14710/jwl.3.1.27-38
Shinta, A. (2013).Persepsi Terhadap Lingkungan . Kup45iana. Retrieved on December 27,
2023 from:http://kupasiana.psikologiup45.com/2013/04/persepsi-terhadap-lingkungan.html
0 komentar:
Posting Komentar