Kamis, 28 Desember 2023

PsiLing : UAS _ Hubungan Antara Persepsi dan Ketidakpatuhan Masyarakat ( Nurul Khasanah _ 22310410033 )

 

Essay UAS Psikologi Lingkungan

Hubungan Antara Persepsi dan Ketidakpatuhan Masyarakat 

Nama : Nurul Khasanah

NIM : 22310410033

Mata Kuliah : Psikologi Lingkungan

Dosen Pengampu : Dr. Dra. Arundati Shinta, M.A Fakultas Psikologi

Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta



Sampah yang tak terkendali telah menjadi musibah di Yogyakarta dan banyak kota besar di Indonesia, menciptakan tantangan serius dalam pengelolaan lingkungan. Meskipun Pemerintah Daerah telah mendirikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Tempat Pengolahan Sampah

Terpadu (TPST), tetapi sampah tetap melimpah dan sistem pengelolaannya terbilang belum efektif, terutama dengan penggunaan metode open dumping. Lebih ironis lagi, Undang-undang No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengolahan Sampah yang seharusnya menjadi panduan untuk pengelolaan sampah yang berkelanjutan, dihadapkan pada ketidakpatuhan masyarakat. Meskipun aturan telah diberlakukan untuk mengatur pengelolaan sampah, masyarakat tampaknya enggan mengikuti perintah undang-undang tersebut yang kemungkinan besar terkait erat dengan persepsi mereka terhadap sampah dan dampaknya.

Persepsi masyarakat terhadap lingkungan hidup menjadi faktor penting dalam membentuk perilaku mereka terkait pengelolaan sampah. Jika masyarakat tidak melihat dampak negatif yang signifikan dari perilaku mereka terhadap lingkungan, mereka cenderung mengabaikan aturan yang ada. Persepsi terhadap lingkungan hidup adalah cara individu memperoleh pemahaman dan menerima stimulus yang dihadapinya. Proses pemahaman ini menjadi lebih mudah karena individu menghubungkan objek yang mereka amati dengan pengalaman, fungsi objek tersebut, serta menciptakan makna yang terkandung dalam objek tersebut. (Shinta, 2013)

Salah satu faktor yang mempengaruhi persepsi adalah pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang sampah dan pengelolaannya (Maharani, et al. 2007). Jika masyarakat tidak memahami betapa pentingnya pengolahan sampah yang ramah lingkungan, mereka mungkin tidak akan merasa terdorong untuk melaksanakan perintah undang-undang tersebut. Selain itu, persepsi masyarakat juga dipengaruhi oleh faktor lingkungan sosial dan budaya. Jika dalam lingkungan masyarakat terdapat norma-norma yang mengabaikan pentingnya pengolahan sampah, maka masyarakat cenderung mengikuti norma tersebut dan tidak mematuhi perintah undang-undang (Qodriyatun, 2014).

Selain itu, Unilever sebagai perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia, memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan yang besar. Melalui pendekatan Piramida Carroll, Unilever telah berperan dalam pembinaan bank sampah di masyarakat. Menurut Carroll (1979), CSR merupakan wujud tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat yang meliputi tanggung jawab ekonomi, hukum, etika dan tanggung jawab tambahan yaitu filantropi. Berikut ini piramida CSR yang dikemukakan oleh Carroll :



 Pada level pertama Piramida Carroll, yaitu tanggung jawab ekonomi, Unilever telah menciptakan peluang kerja baru melalui pembinaan bank sampah. Dengan membantu masyarakat dalam pendirian bank sampah, Unilever memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan penghasilan tambahan melalui pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

Pada level kedua, yaitu tanggung jawab hukum, Unilever memastikan bahwa kegiatan pembinaan bank sampah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Unilever bekerja sama dengan pemerintah daerah dan melibatkan masyarakat dalam proses pembinaan bank sampah, sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan secara legal dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Pada level ketiga, yaitu tanggung jawab etika, Unilever berkomitmen untuk mendukung pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Melalui pembinaan bank sampah, Unilever mendorong masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah dengan benar. Selain itu, Unilever juga secara aktif terlibat dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang baik.

Pada level keempat, yaitu tanggung jawab filantropi, Unilever memberikan dukungan finansial dan teknis dalam pembinaan bank sampah. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), Unilever memberikan bantuan berupa peralatan dan pelatihan kepada masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan bank sampah. Hal ini membantu meningkatkan kapasitas dan kualitas pengelolaan sampah di masyarakat. Upaya Unilever dalam pembinaan bank sampah menciptakan dampak positif yang dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam menyumbangkan sumber daya mereka untuk keberlanjutan lingkungan.


Daftar Pustaka

Carroll, A. B. (1979). A Three Dimensional Conceptual Model of Corporate Performance. 4(4).

Maharani, S. E., Suarna, I. W., & Budiarsa Suyasa, I. W. (2007). Karakteristik sampah dan persepsi masyarakat terhadap pengelolaan sampah di Kecamatan Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur. Ecotrophic, 2(1), 385626.

Qodriyatun, S. N. (2014). Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sampah berdasarkan UU No. 18 Tahun 2008. Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial, 5(1), 21-33.

Shinta, A. (2013). Persepsi terhadap lingkungan. KUPASIANA.

http://kupasiana.psikologiup45.com/2013/04/persepsi-terhadap-lingkungan.html

0 komentar:

Posting Komentar