Nama : Moh.Ammar Farhan Maajid
Nim : 22310410021
Prodi : Psikologi A1
Dosen Pengampu : Dr., Dra. ARUNDATI SHINTA, MA
Hubungan antara persepsi dan perilaku masyarakat tentang pengelolaan sampah
1. Reduce (Mengurangi)
Persepsi seseorang terhadap sampah dan lingkungan dapat
mempengaruhi perilaku mereka dalam mengurangi timbulan sampah. Orang yang
memiliki persepsi positif terhadap lingkungan cenderung lebih peduli untuk
mengurangi sampah dengan tidak membeli/menggunakan barang-barang sekali pakai,
membawa tas belanja sendiri, dll. Sedangkan yang memiliki persepsi negatif
kurang peduli mengurangi sampah.
2. Reuse (Mengguna Ulang)
Persepsi terhadap nilai dan manfaat barang bekas juga
mempengaruhi perilaku reuse. Jika seseorang memiliki persepsi positif terhadap
barang bekas, ia akan berperilaku menggunakan kembali barang-barang seperti
kantong plastik, wadah makanan, dll. Namun jika persepsinya negatif, ia lebih
memilih membuangnya.
3. Recycle (Mendaur Ulang)
Persepsi tentang faedah daur ulang sampah bagi lingkungan
dan diri sendiri turut menentukan perilaku mendaur ulang. Orang dengan persepsi
positif cenderung rajin memilah dan mendaur ulang sampah. Sementara mereka yang
memiliki persepsi negatif kurang peduli untuk mendaur ulang.
Jadi dapat disimpulkan bahwa persepsi seseorang terhadap
sampah dan lingkungan sangat mempengaruhi perilaku 3R mereka. Persepsi positif
membuat perilaku lebih ramah lingkungan, sementara persepsi negatif membuatnya
kurang peduli.
Tanggung Jawab Ekonomi
Unilever sebagai perusahaan telah menjalankan tanggung jawab
ekonomi dengan baik melalui investasi dan dukungan operasional terhadap
pendirian serta pembinaan bank sampah di berbagai daerah. Hal ini sejalan
dengan kepentingan ekonomi Unilever untuk memastikan sustainable business dalam
jangka panjang.
Tanggung Jawab Legal
Unilever memastikan program pembinaan bank sampah yang
dijalankan telah sesuai semua aturan dan regulasi yang berlaku. Termasuk tidak
melanggar UU lingkungan hidup terkait pengelolaan sampah.
Tanggung Jawab Etis
Unilever bersikap adil dan menghindari diskriminasi dalam
pemilihan mitra bank sampah. Unilever juga transparan dalam pelaporan dana yang
disalurkan dan memastikan tidak ada pelanggaran etika dalam implementasi
program.
Tanggung Jawab Filantropis
Dukungan Unilever dalam program bank sampah murni bersifat
sukarela dan bukan kewajiban. Dukungan ini juga bermanfaat bagi kepentingan
publik yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Daftar Pustaka
Asih, Tresna Ningrum. 2013. Persepsi Terhadap Lingkungan.
Diakses dari
http://kupasiana.psikologiup45.com/2013/04/persepsi-terhadap-lingkungan.html.
Kementerian Lingkungan Hidup. 2014. Pedoman Pelaksanaan
Reduce, Reuse, Recycle Melalui Bank Sampah. Jakarta: Kementerian Lingkungan
Hidup.
Yudi, F. & Muhlis, A. (2020). Peran Tanggung Jawab
Sosial Perusahaan PT Unilever Indonesia Tbk dalam Pemberdayaan Ekonomi
Masyarakat. Jurnal Lugas, 2(1), 29-44.
Elwina, R., Hasanah, A. & Bukit, R. (2021). Implementasi
Corporate Social Responsibility PT Unilever Indonesia dalam Pemberdayaan
Masyarakat. Jurnal Ilmu Manajemen & Bisnis, 10(2), 333-340.
Rizal, M., Andriani K., Fadjri M.N. & Ismail, R. (2021).
Collaborative Governance in Household Waste Management. Jurnal Borneo
Administrator 17(1): 49-64.
Nurjanah, S., Ruslinda, Y. & Anwar, K. (2020). Community
Based Solid Waste Management. Jurnal Presipitasi Media Komunikasi dan
Pengembangan Teknik Lingkungan, 17(2): 88-99.
Titisari, E.Y., Utami, B.N. & Chandra, F. (2020). Peran
Corporate Social Responsibility (CSR) dalam Pembangunan Berkelanjutan.
Prosiding Seminar Nasional Cendekiawan ke 5 Tahun 2020. Pp. 226-232.
0 komentar:
Posting Komentar