Nama : Moh.Ammar Farhan Maajid
Nim : 22310410021
Prodi : Psikologi A1
Dosen Pengampu : Dr., Dra. ARUNDATI SHINTA, MA
Kabupaten Klaten merupakan salah satu kabupaten di Jawa
Tengah yang gencar melakukan pengelolaan sampah melalui konsep Tempat
Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). Di kecamatan Klaten Tengah sendiri, TPST
dibangun dengan tujuan mengurangivolume sampah yang dikirim ke Tempat
Pemrosesan Akhir (TPA) Jomboran.
TPST Klaten Tengah menggunakan metode pengomposan dan daur
ulang sebagai inti pengelolaan sampahnya. Sampah organik diolah menjadi pupuk
kompos melalui proses fermentasi aerobik. Sementara itu, sampah anorganik
seperti plastik, kertas, dan logam dipilah dan didaur ulang oleh bank sampah.
Dari sisi manajemen, TPST Klaten Tengah melibatkan kerja
sama multipihak. Pemerintah Kabupaten Klaten menyediakan lahan, peralatan, dan
anggaran operasional. Sedangkan manajemen sehari-hari dilakukan koperasi yang
beranggotakan pemulung. Masyarakat juga dilibatkan melalui program pengomposan
skala rumah tangga.
Program TPST di Klaten Tengah sudah berjalan cukup efektif.
Volume sampah yang dikirim ke TPA berkurang hingga 40%. Pupuk kompos dan daur
ulang sampah anorganik juga menghasilkan nilai ekonomi yang membantu keuangan
operasional. Dengan pola manajemen yang melibatkan multipihak ini, diharapkan
TPST Klaten Tengah dapat menjadi model pengelolaan sampah yang berkelanjutan di
Jawa Tengah.
0 komentar:
Posting Komentar