Kamis, 28 Desember 2023

ESSAY UAS PSIKOLOGI LINGKUNGAN - IRFAN KUSUMA WARDANI (21310410187-SJ)

 

HUBUNGAN ANTARA PRESEPSI DAN PERILAKU MASYARAKAT TERHADAP PENGOLAHAN SAMPAH 

Psikologi Lingkungan Essay Ujian Akhir Semester

Dosen Pengampu: Dr.,Dra. Arundati Shinta MA

Irfan Kusuma Wardani

21310410187

 

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45

Yogyakarta

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah adalah undang-undang yang mengatur tentang pengelolaan sampah di Indonesia. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah memiliki beberapa pokok bahasan utama, antara lain:

a.       Tujuan dan Ruang Lingkup:

Menetapkan tujuan pengelolaan sampah yang berkelanjutan untuk melindungi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. Menetapkan ruang lingkup pengelolaan sampah, termasuk pemilahan, daur ulang, pengurangan, dan pemanfaatan sampah.

b.      Pengelolaan Sampah Rumah Tangga:

Menyediakan ketentuan terkait pengelolaan sampah rumah tangga, termasuk pemilahan sampah, pembuangan sampah, dan partisipasi masyarakat.

c.       Pengelolaan Sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun):

Mengatur pengelolaan sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3), termasuk pemilahan, penanganan, dan pembuangannya.

d.      Pengelolaan Sampah Non-B3:

Memberikan pedoman pengelolaan sampah non-B3, meliputi pemilahan, daur ulang, dan pemanfaatan sampah.

e.       Tanggung Jawab Produsen dan Penghasil Sampah:

Menentukan tanggung jawab produsen atau penghasil sampah terkait manajemen sampah yang dihasilkan produknya.

f.       Pendanaan Pengelolaan Sampah:

Membahas pendanaan untuk pengelolaan sampah, termasuk pemanfaatan Dana Pengelolaan Sampah.

g.      Pemberdayaan Masyarakat:

Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui program pemberdayaan dan edukasi.

h.      Sanksi:

Menetapkan sanksi bagi pelanggaran terhadap ketentuan dalam undang-undang ini.

Apa persepsi lingkungan hidup itu? Persepsi terhadap lingkungan hidup adalah cara-cara individu memahami dan menerima stimulus lingkungan yang dihadapinya. Proses pemahaman tersebut menjadi lebih mudah karena individu mengaitkan objek yang diamatinya dengan pengalaman tertentu, dengan fungsi objek, dan dengan menciptakan makna-makna yang terkandung dalam objek itu. Penciptaan makna-makna itu terkadang meluas, sesuai dengan kebutuhan individu (Fisher, Bell, & Baum, 1984).

Bagaimana cara menjelaskan persepsi dalam bentuk skema? Berikut adalah skema persepsi yang dikemukakan oleh Paul A. Bell dan kawan-kawan (dalam Sarwono, 1995).

Pembangkangan masyarakat terhadap sampah lingkungan yang tidak mau memilah dan mengolah dapat dipengaruhi oleh faktor sosial budaya. Salah satu alasan masyarakat belum memilah sampah adalah tidak mengetahui jenis jenis sampah. Kepedulian masyarakat dapat mendorong individu untuk memilah dan mendaur ulang sampah. Peningkatan kesadaran ini dapat dilakukan sejak usia dini, terutama di keluarga atau pendidikan anak usia dini.

Unilever sangat berpengaruh dalam proses membantu pemerintah dan masyarakat untuk peduli sampah melalui pembinaan bank sampah dalam piramida carroll tersebut sama halnya unilever merupakan suatu wadah atau lembaga dalam pengembangan masyarakat. Unilever Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk mengurangi penggunaan plastic, menggunakan plastic yang baik dan menghadirkan inisiatif sampah plastik.

Peran unilever dalam pembinaan bank sampah di masyarakat dapat dikaitkan dengan piramida carroll, yang merupakan kerangka kerja untuk tanggung jawab sosial perusahaan. Piramida carroll terdiri dari 4 komponen, yaitu:

       Tanggung Jawab Ekonomi (Economic Responsibility):

Unilever, memiliki tanggung jawab ekonomi untuk berkontribusi pada keberlanjutan ekonomi masyarakat di tempat operasinya. Dengan membina bank sampah, Unilever dapat menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan sampah.

       Tanggung Jawab Hukum (Legal Responsibility):

Unilever harus mematuhi undang-undang dan regulasi yang berlaku dalam setiap kegiatan bisnisnya. Dengan membantu pembinaan bank sampah, perusahaan ini dapat memastikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan regulasi lingkungan dan peraturan terkait pengelolaan sampah.

Tanggung Jawab Etika (Ethical Responsibility):

Unilever dapat memperlihatkan tanggung jawab etika dalam aktivitas bisnisnya. Ini mencakup upaya untuk mengurangi dampak negatif lingkungan dari produk-produknya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembinaan bank sampah.

Tanggung Jawab Filantropi (Philanthropic Responsibility):

Unilever melibatkan diri dalam kegiatan filantropi dengan membantu masyarakat melalui pembinaan bank sampah. Hal ini mencerminkan komitmen perusahaan untuk memberikan manfaat sosial melalui dukungan terhadap program-program yang tidak hanya menguntungkan bisnis mereka, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Daftar Pustaka

Shinta, A. (2013). Persepsi terhadap lingkungan. Kup45iana. Retrieved on April 8, 2013 from http://kupasiana.psikologiup45.com/2013/04/persepsi-terhadap lingkungan.html

Utama, Swastika. (2021). https://www.indonesiare.co.id/en/article/csr

Fisher, J.D., Bell, P. A. & Baum, A. (1984). Environmental Psychology. 2nd ed. New York: Holt, Rinehart and Winston.

0 komentar:

Posting Komentar