Kamis, 28 Desember 2023

Esai UAS Psikologi Lingkungan Risky Candra Heryana (21310410155)

 

PERSEPSI PERILAKU TERHADAP UU No.18 Tahun 2008 dan PERAN UNILEVER MELALUI PIRAMIDA CARROLL

Esai UAS

Psikologi Lingkungan

Dosen Pengampu :Dr., Dra. Arundati Shinta MA

Oleh: Risky Candra Heryana (21310410155)


    Persepsi adalah proses mental di mana seseorang menginterpretasikan dan memahami informasi yang diterima dari lingkungannya. Ini melibatkan penerimaan, interpretasi, dan memberi makna terhadap rangsangan atau stimulus, termasuk informasi visual, auditori, atau sensorik lainnya. Persepsi dipengaruhi oleh faktor seperti pengalaman, pengetahuan sebelumnya, nilai-nilai, dan kondisi psikologis individu. Dengan kata lain, persepsi adalah cara individu melihat dan mengartikan dunia di sekitarnya.

Persepsi masyarakat terhadap pengelolaan sampah menjadi elemen kritis dalam membentuk perilaku mereka terhadap pelaksanaan Undang-undang No. 18 Tahun 2008. Jika masyarakat membentuk persepsi negatif terhadap urgensi pengelolaan sampah atau merasa bahwa dampaknya tidak signifikan, keengganan untuk mematuhi perintah undang-undang tersebut menjadi lebih mungkin terjadi. Beberapa faktor mendasar yang merintangi kepatuhan masyarakat termasuk kurangnya pemahaman, kurangnya kesadaran lingkungan, dan keyakinan bahwa kontribusi individual tidak memiliki dampak yang berarti.

Kurangnya pemahaman mengenai konsekuensi langsung dari perilaku kurang bertanggung jawab terhadap sampah dapat mengurangi motivasi masyarakat untuk mematuhi undang-undang. Jika mereka tidak menyadari dampak negatif yang mungkin timbul dari pembuangan sampah sembarangan, kemungkinan besar mereka akan kurang termotivasi untuk berubah.

Selain itu, tingkat kesadaran lingkungan juga memegang peranan penting dalam membentuk persepsi masyarakat. Jika masyarakat kurang sadar akan dampak destruktif sampah terhadap ekosistem dan lingkungan, mereka mungkin menganggap pengelolaan sampah bukanlah hal yang mendesak atau relevan. Oleh karena itu, peningkatan kesadaran mengenai implikasi lingkungan dari perilaku pengelolaan sampah menjadi kunci untuk merangsang perubahan perilaku.

Kepercayaan bahwa tindakan individual tidak memiliki dampak besar juga dapat merintangi kepatuhan terhadap undang-undang. Jika masyarakat merasa bahwa usaha individu mereka tidak akan signifikan dalam menangani masalah sampah secara keseluruhan, mereka mungkin cenderung mengabaikan peraturan pengelolaan sampah.


    Unilever secara global telah menegaskan komitmennya untuk menangani masalah plastik dalam seluruh rantai bisnis, dari tahap produksi hingga konsumen. Perusahaan ini juga memegang peran sentral dalam mendukung pembinaan bank sampah melalui pendekatan Piramida Carroll. Archie B. Carroll mengemukakan bahwa terdapat dimensi tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kinerja Corporate Social Responsibility (CSR), yang membentuk tingkatan piramida mencakup seluruh pandangan dan harapan dari pemangku kepentingan, khususnya pemilik modal, terkait dengan CSR.

Piramida Carroll adalah kerangka kerja yang mengidentifikasi empat tanggung jawab sosial perusahaan, yaitu ekonomi, hukum, etika, dan kegiatan sukarela (filantropi). Dalam konteks peran Unilever terhadap pembinaan bank sampah, kita dapat menerapkan konsep ini:

1. Tanggung jawab ekonomi: Unilever, sebagai perusahaan besar, berkontribusi secara ekonomi dengan membantu Pemerintah Daerah dan mendukung masyarakat melalui pembinaan bank sampah. Mereka dapat memberikan dukungan finansial atau sumber daya ekonomi untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas bank sampah.

2. Tanggung jawab hukum: Unilever memainkan peran dalam mematuhi undang-undang dan regulasi yang berlaku terkait pengelolaan sampah. Kolaborasi dengan bank sampah juga dapat membantu memastikan kepatuhan terhadap aturan lingkungan dan perundangan yang berlaku.

3. Tanggung jawab etika: Dalam konteks etika, Unilever dapat mempromosikan praktik bisnis yang bertanggung jawab terhadap lingkungan. Mereka dapat mendorong praktik berkelanjutan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah, serta memastikan bahwa kegiatan pembinaan bank sampah dilakukan dengan penuh integritas.

4. Kegiatan Sukarela: Unilever, melalui pembinaan bank sampah, berperan dalam kegiatan sukarela yang berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Dukungan ini dapat mencakup pelatihan, pendanaan, atau sumber daya lain yang membantu masyarakat dalam pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

    Melalui pendekatan ini, Unilever bukan hanya memenuhi kewajiban hukum dan ekonomi, tetapi juga berkontribusi secara etis dan sukarela untuk mendukung keberlanjutan dan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah.

 

 

Daftar pustaka:

Carroll, A. B. (1979). A Three-Dimensional Conceptual Model of Corporate Performance. The Academy of Management Review, 4(4), 497-505.

Shinta, A. (2013). Persepsi Terhadap Lingkungan. Kup45iana. http://kupasiana.psikologiup45.com/2013/04/persepsi-terhadap-lingkungan.html

UU No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengolahan Sampah.

0 komentar:

Posting Komentar