Persepsi Masyarakat Terhadap Pengelolaan Sampah
Psikologi Lingkungan
Yuliyanto (20310420044)
Dosen pengampu: Dr. Arundati Shinta, M.A.
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Persepsi Masyarakat Terhadap Pengelolaan Sampah
Sampah merupakan salah satu masalah lingkungan yang paling
serius di dunia. Sampah dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, seperti
pencemaran air, pencemaran udara, dan pencemaran tanah. Sampah juga dapat
menjadi tempat berkembang biak nyamuk dan serangga yang dapat menyebabkan
penyakit.
Pengelolaan sampah merupakan kegiatan yang bertujuan untuk
mengurangi dan menangani sampah. Pengelolaan sampah dapat dilakukan melalui
beberapa tahap, yaitu:
1. Pengurangan adalah
kegiatan untuk mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan. Pengurangan sampah
dapat dilakukan dengan cara:
2. Pemilahan sampah dalah kegiatan untuk memisahkan sampah
berdasarkan jenisnya. Pemilahan sampah dapat dilakukan di rumah, di tempat
kerja, atau di tempat pembuangan sampah.
3. Pengumpulan adalah kegiatan untuk mengumpulkan sampah dari
tempat pembuangan sampah. Pengumpulan sampah dapat dilakukan oleh pemerintah,
swasta, atau masyarakat.
4. Pengangkutan adalah kegiatan untuk mengangkut sampah dari tempat
pengumpulan sampah ke tempat pengolahan sampah. Pengangkutan sampah dapat
dilakukan dengan menggunakan truk sampah, kapal tongkang, atau pesawat terbang.
5. Pengolahan adalah kegiatan untuk mengubah sampah menjadi produk
yang bermanfaat. Pengolahan sampah dapat dilakukan dengan berbagai cara,
seperti:
6. Pembuangan Akhir
adalah kegiatan untuk membuang sampah yang tidak dapat diolah lagi. Pembuangan
akhir sampah dapat dilakukan di tempat pembuangan sampah (TPS), tempat
pemrosesan akhir sampah (TPA), atau tempat pembuangan sampah laut.
Persepsi Masyarakat Terhadap Pengelolaan Sampah
Persepsi masyarakat terhadap pengelolaan sampah sangat beragam.
Ada masyarakat yang memiliki persepsi positif terhadap pengelolaan sampah, ada
juga yang memiliki persepsi negatif. Masyarakat yang memiliki persepsi positif
terhadap pengelolaan sampah biasanya memiliki kesadaran yang tinggi tentang
pentingnya pengelolaan sampah. Mereka menyadari bahwa sampah dapat menyebabkan
pencemaran lingkungan dan berdampak buruk bagi kesehatan. Oleh karena itu,
mereka berusaha untuk mengurangi sampah, memilah sampah, dan membuang sampah
pada tempatnya.
Sementara itu, masyarakat yang memiliki persepsi negatif
terhadap pengelolaan sampah biasanya memiliki kesadaran yang rendah tentang
pentingnya pengelolaan sampah. Mereka menganggap bahwa sampah adalah hal yang
tidak penting atau tidak berbahaya. Oleh karena itu, mereka membuang sampah
sembarangan tanpa memikirkan dampak yang akan ditimbulkannya.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Persepsi Masyarakat Terhadap
Pengelolaan Sampah
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi persepsi masyarakat
terhadap pengelolaan sampah, yaitu:
1. Pengetahuan
Pengetahuan masyarakat tentang pengelolaan
sampah akan mempengaruhi persepsi mereka terhadap pengelolaan sampah. Semakin
tinggi pengetahuan masyarakat tentang pengelolaan sampah, semakin positif
persepsi mereka terhadap pengelolaan sampah.
2. Kesadaran
Kesadaran masyarakat tentang pentingnya
pengelolaan sampah juga akan mempengaruhi persepsi mereka terhadap pengelolaan
sampah. Semakin tinggi kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan
sampah, semakin positif persepsi mereka terhadap pengelolaan sampah.
3. Perilaku
Perilaku masyarakat juga akan mempengaruhi
persepsi mereka terhadap pengelolaan sampah. Masyarakat yang berperilaku
positif terhadap pengelolaan sampah, seperti mengurangi sampah, memilah sampah,
dan membuang sampah pada tempatnya, cenderung memiliki persepsi positif
terhadap pengelolaan sampah.
Upaya-upaya untuk Meningkatkan Persepsi Masyarakat Terhadap
Pengelolaan Sampah
Untuk meningkatkan persepsi masyarakat terhadap pengelolaan
sampah, perlu dilakukan upaya-upaya berikut:
1. Peningkatan edukasi dan sosialisasi
Edukasi dan sosialisasi merupakan upaya yang
paling penting untuk meningkatkan persepsi masyarakat terhadap pengelolaan
sampah. Edukasi dan sosialisasi dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti
sekolah, media massa, dan media sosial.
2. Pemberdayaan masyarakat
Pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan dengan
memberikan pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat untuk mengelola sampah
dengan benar. Pelatihan dan pendampingan dapat dilakukan oleh pemerintah, lembaga
swadaya masyarakat, atau pihak swasta.
3. Penegakan hukum
Penegakan hukum juga perlu dilakukan untuk
memberikan efek jera bagi pelanggar UU No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan
Sampah. Penegakan hukum dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum, seperti
polisi dan dinas lingkungan hidup.
Dengan upaya-upaya tersebut, diharapkan persepsi masyarakat
terhadap pengelolaan sampah dapat berubah menjadi lebih positif. Hal ini akan
mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap sampah dan mematuhi perintah
UU No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.
Peranan Unilever Terhadap Pembinaan Bank Sampah di Masyarakat Melalui
Piramida Carroll
Unilever Indonesia telah melakukan berbagai kegiatan pengelolaan
sampah dari sumbernya, yaitu dari rumah tangga, dengan mengaktifkan program
Bank Sampah sejak tahun 2001. Unilever
Indonesia juga telah membangun 3.858 unit bank sampah dan telah mengurangi
sebanyak 12.487 ton sampah non-organik . Selain itu, Unilever Indonesia juga telah
menyusun road map yang telah diserahkan kepada pihak Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan RI, sejalan dengan regulasi pemerintah mengenai road map
produsen yang jelas dan terukur dalam mendukung upaya pengumpulan dan daur
ulang sampah .
Piramida Carroll adalah suatu model yang
digunakan untuk menggambarkan tanggung jawab sosial perusahaan. Unilever
Indonesia telah memperlihatkan tanggung jawab sosial perusahaan dengan
mengaktifkan program Bank Sampah dan membangun road map yang jelas dan terukur
dalam mendukung upaya pengumpulan dan daur ulang sampah. Piramida Carroll adalah sebuah teori yang
menjelaskan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang terdiri dari tiga
tingkatan, yaitu:
1. Tingkat dasar (legal): perusahaan harus
memenuhi tanggung jawabnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
2. Tingkat menengah (etika): perusahaan harus
memenuhi tanggung jawabnya sesuai dengan norma-norma dan nilai-nilai moral yang
berlaku.
3. Tingkat puncak (philanthropic): perusahaan
dapat memberikan tanggung jawab sosial yang lebih dari yang diwajibkan oleh
hukum dan norma-norma moral.
Berdasarkan Piramida Carroll, peranan Unilever
terhadap pembinaan bank sampah di masyarakat dapat dianalisis sebagai berikut:
1. Tingkat dasar (legal)
Unilever sebagai perusahaan yang bergerak di
bidang FMCG (fast moving consumer goods) memiliki tanggung jawab legal untuk
mengelola sampah yang dihasilkan dari produk-produknya. Unilever telah memenuhi
tanggung jawab legalnya ini dengan menerapkan kebijakan pengurangan, pemilahan,
dan daur ulang sampah di lingkungan perusahaan.
2. Tingkat menengah (etika)
Selain memenuhi tanggung jawab legalnya,
Unilever juga memiliki tanggung jawab etika untuk ikut berperan dalam
pengelolaan sampah di masyarakat. Unilever telah memenuhi tanggung jawab
etikanya ini dengan berbagai program pembinaan bank sampah di masyarakat.
Program pembinaan bank sampah yang dilakukan
oleh Unilever antara lain:
1. Program Bank Sampah Mandiri
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat
untuk mengelola sampah dengan benar. Program ini memberikan bantuan berupa
pelatihan, pendampingan, dan peralatan untuk mengelola sampah.
2. Program Bank Sampah Berbasis Sekolah
Program ini bertujuan untuk meningkatkan
kesadaran dan kepedulian siswa terhadap pengelolaan sampah. Program ini
memberikan pelatihan, pendampingan, dan peralatan untuk mengelola sampah di
sekolah.
3. Program Bank Sampah Berbasis Desa
Program ini bertujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan sampah. Program ini
memberikan pelatihan, pendampingan, dan peralatan untuk mengelola sampah di
desa.
4. Tingkat puncak (philanthropic)
Unilever juga memiliki tanggung jawab
philanthropic untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Unilever
telah memenuhi tanggung jawab philanthropicnya ini dengan memberikan bantuan
dana dan barang kepada bank sampah di masyarakat.
Bantuan dana dan barang yang diberikan oleh
Unilever antara lain:
1. Bantuan dana untuk operasional bank sampah
Bantuan dana ini digunakan untuk membiayai
operasional bank sampah, seperti biaya transportasi, biaya pengumpulan sampah,
dan biaya pengolahan sampah.
2. Bantuan barang untuk pengolahan sampah
Bantuan barang ini digunakan untuk
meningkatkan kapasitas pengolahan sampah di bank sampah, seperti mesin pencacah
sampah, mesin pengomposan, dan mesin daur ulang.
Kesimpulan
Unilever telah berperan aktif dalam pembinaan
bank sampah di masyarakat. Peranan Unilever ini telah memenuhi tanggung jawab
sosial perusahaan (CSR) sesuai dengan Piramida Carroll.
0 komentar:
Posting Komentar