Rabu, 27 Desember 2023

UAS YULIYANTO

 

Persepsi Masyarakat Terhadap Pengelolaan Sampah


 



Psikologi Lingkungan

Yuliyanto (20310420044)

Dosen pengampu: Dr. Arundati Shinta, M.A.

Fakultas Psikologi

Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

 

Persepsi Masyarakat Terhadap Pengelolaan Sampah

 

Sampah merupakan salah satu masalah lingkungan yang paling serius di dunia. Sampah dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, seperti pencemaran air, pencemaran udara, dan pencemaran tanah. Sampah juga dapat menjadi tempat berkembang biak nyamuk dan serangga yang dapat menyebabkan penyakit.

Pengelolaan sampah merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mengurangi dan menangani sampah. Pengelolaan sampah dapat dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu:

1. Pengurangan adalah kegiatan untuk mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan. Pengurangan sampah dapat dilakukan dengan cara:

2.  Pemilahan sampah dalah kegiatan untuk memisahkan sampah berdasarkan jenisnya. Pemilahan sampah dapat dilakukan di rumah, di tempat kerja, atau di tempat pembuangan sampah. 

3.  Pengumpulan adalah kegiatan untuk mengumpulkan sampah dari tempat pembuangan sampah. Pengumpulan sampah dapat dilakukan oleh pemerintah, swasta, atau masyarakat.

4.  Pengangkutan adalah kegiatan untuk mengangkut sampah dari tempat pengumpulan sampah ke tempat pengolahan sampah. Pengangkutan sampah dapat dilakukan dengan menggunakan truk sampah, kapal tongkang, atau pesawat terbang.

 

5.    Pengolahan adalah kegiatan untuk mengubah sampah menjadi produk yang bermanfaat. Pengolahan sampah dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti: 

6. Pembuangan Akhir adalah kegiatan untuk membuang sampah yang tidak dapat diolah lagi. Pembuangan akhir sampah dapat dilakukan di tempat pembuangan sampah (TPS), tempat pemrosesan akhir sampah (TPA), atau tempat pembuangan sampah laut.

 

Persepsi Masyarakat Terhadap Pengelolaan Sampah

Persepsi masyarakat terhadap pengelolaan sampah sangat beragam. Ada masyarakat yang memiliki persepsi positif terhadap pengelolaan sampah, ada juga yang memiliki persepsi negatif. Masyarakat yang memiliki persepsi positif terhadap pengelolaan sampah biasanya memiliki kesadaran yang tinggi tentang pentingnya pengelolaan sampah. Mereka menyadari bahwa sampah dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan berdampak buruk bagi kesehatan. Oleh karena itu, mereka berusaha untuk mengurangi sampah, memilah sampah, dan membuang sampah pada tempatnya.

Sementara itu, masyarakat yang memiliki persepsi negatif terhadap pengelolaan sampah biasanya memiliki kesadaran yang rendah tentang pentingnya pengelolaan sampah. Mereka menganggap bahwa sampah adalah hal yang tidak penting atau tidak berbahaya. Oleh karena itu, mereka membuang sampah sembarangan tanpa memikirkan dampak yang akan ditimbulkannya.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Persepsi Masyarakat Terhadap Pengelolaan Sampah

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap pengelolaan sampah, yaitu:

1.      Pengetahuan

Pengetahuan masyarakat tentang pengelolaan sampah akan mempengaruhi persepsi mereka terhadap pengelolaan sampah. Semakin tinggi pengetahuan masyarakat tentang pengelolaan sampah, semakin positif persepsi mereka terhadap pengelolaan sampah.

2.      Kesadaran

Kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah juga akan mempengaruhi persepsi mereka terhadap pengelolaan sampah. Semakin tinggi kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah, semakin positif persepsi mereka terhadap pengelolaan sampah.

3.      Perilaku

Perilaku masyarakat juga akan mempengaruhi persepsi mereka terhadap pengelolaan sampah. Masyarakat yang berperilaku positif terhadap pengelolaan sampah, seperti mengurangi sampah, memilah sampah, dan membuang sampah pada tempatnya, cenderung memiliki persepsi positif terhadap pengelolaan sampah.

Upaya-upaya untuk Meningkatkan Persepsi Masyarakat Terhadap Pengelolaan Sampah

Untuk meningkatkan persepsi masyarakat terhadap pengelolaan sampah, perlu dilakukan upaya-upaya berikut:

1.      Peningkatan edukasi dan sosialisasi

Edukasi dan sosialisasi merupakan upaya yang paling penting untuk meningkatkan persepsi masyarakat terhadap pengelolaan sampah. Edukasi dan sosialisasi dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti sekolah, media massa, dan media sosial.

2.      Pemberdayaan masyarakat

Pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan dengan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat untuk mengelola sampah dengan benar. Pelatihan dan pendampingan dapat dilakukan oleh pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, atau pihak swasta.

3.      Penegakan hukum

Penegakan hukum juga perlu dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pelanggar UU No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah. Penegakan hukum dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum, seperti polisi dan dinas lingkungan hidup.

Dengan upaya-upaya tersebut, diharapkan persepsi masyarakat terhadap pengelolaan sampah dapat berubah menjadi lebih positif. Hal ini akan mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap sampah dan mematuhi perintah UU No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.

 




 

 

Peranan Unilever Terhadap Pembinaan Bank Sampah di Masyarakat Melalui Piramida Carroll

Unilever Indonesia telah melakukan berbagai kegiatan pengelolaan sampah dari sumbernya, yaitu dari rumah tangga, dengan mengaktifkan program Bank Sampah sejak tahun 2001Unilever Indonesia juga telah membangun 3.858 unit bank sampah dan telah mengurangi sebanyak 12.487 ton sampah non-organik . Selain itu, Unilever Indonesia juga telah menyusun road map yang telah diserahkan kepada pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, sejalan dengan regulasi pemerintah mengenai road map produsen yang jelas dan terukur dalam mendukung upaya pengumpulan dan daur ulang sampah .

Piramida Carroll adalah suatu model yang digunakan untuk menggambarkan tanggung jawab sosial perusahaan. Unilever Indonesia telah memperlihatkan tanggung jawab sosial perusahaan dengan mengaktifkan program Bank Sampah dan membangun road map yang jelas dan terukur dalam mendukung upaya pengumpulan dan daur ulang sampah. Piramida Carroll adalah sebuah teori yang menjelaskan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang terdiri dari tiga tingkatan, yaitu:

1.    Tingkat dasar (legal): perusahaan harus memenuhi tanggung jawabnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

2.    Tingkat menengah (etika): perusahaan harus memenuhi tanggung jawabnya sesuai dengan norma-norma dan nilai-nilai moral yang berlaku.

3.    Tingkat puncak (philanthropic): perusahaan dapat memberikan tanggung jawab sosial yang lebih dari yang diwajibkan oleh hukum dan norma-norma moral.

Berdasarkan Piramida Carroll, peranan Unilever terhadap pembinaan bank sampah di masyarakat dapat dianalisis sebagai berikut:

1.    Tingkat dasar (legal)

Unilever sebagai perusahaan yang bergerak di bidang FMCG (fast moving consumer goods) memiliki tanggung jawab legal untuk mengelola sampah yang dihasilkan dari produk-produknya. Unilever telah memenuhi tanggung jawab legalnya ini dengan menerapkan kebijakan pengurangan, pemilahan, dan daur ulang sampah di lingkungan perusahaan.

2.    Tingkat menengah (etika)

Selain memenuhi tanggung jawab legalnya, Unilever juga memiliki tanggung jawab etika untuk ikut berperan dalam pengelolaan sampah di masyarakat. Unilever telah memenuhi tanggung jawab etikanya ini dengan berbagai program pembinaan bank sampah di masyarakat.

Program pembinaan bank sampah yang dilakukan oleh Unilever antara lain:

1.    Program Bank Sampah Mandiri

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat untuk mengelola sampah dengan benar. Program ini memberikan bantuan berupa pelatihan, pendampingan, dan peralatan untuk mengelola sampah.

2.    Program Bank Sampah Berbasis Sekolah

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian siswa terhadap pengelolaan sampah. Program ini memberikan pelatihan, pendampingan, dan peralatan untuk mengelola sampah di sekolah.

3.    Program Bank Sampah Berbasis Desa

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan sampah. Program ini memberikan pelatihan, pendampingan, dan peralatan untuk mengelola sampah di desa.

4.    Tingkat puncak (philanthropic)

Unilever juga memiliki tanggung jawab philanthropic untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Unilever telah memenuhi tanggung jawab philanthropicnya ini dengan memberikan bantuan dana dan barang kepada bank sampah di masyarakat.

Bantuan dana dan barang yang diberikan oleh Unilever antara lain:

1.    Bantuan dana untuk operasional bank sampah

Bantuan dana ini digunakan untuk membiayai operasional bank sampah, seperti biaya transportasi, biaya pengumpulan sampah, dan biaya pengolahan sampah.

2.    Bantuan barang untuk pengolahan sampah

Bantuan barang ini digunakan untuk meningkatkan kapasitas pengolahan sampah di bank sampah, seperti mesin pencacah sampah, mesin pengomposan, dan mesin daur ulang.

Kesimpulan

Unilever telah berperan aktif dalam pembinaan bank sampah di masyarakat. Peranan Unilever ini telah memenuhi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sesuai dengan Piramida Carroll.

 

0 komentar:

Posting Komentar