Hubungan Persepsi dan Perilaku Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah Serta Peran Unilever Dalam Pembinaan Bank Sampah di Masyarakat
Essay UAS
Psikologi Lingkungan
Dosen Pengampu
: Dr., Dra. Arundati Shinta MA
INDRIYANI
22310410035
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Persepsi
adalah proses bagaimana seseorang memahami dan menginterpretasikan suatu
informasi. Persepsi dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti pengalaman,
pengetahuan, dan keyakinan. Perilaku adalah tindakan atau perbuatan yang
dilakukan oleh seseorang.
Bagaimana cara menjelaskan persepsi dalam bentuk skema? Berikut adalah skema persepsi yang dikemukakan oleh Paul A. Bell dan kawan-kawan (dalam Sarwono, 1995).
Gambar
1. Skema persepsi
Hubungan
antara persepsi dengan perilaku orang-orang yang sering membangkang perintah UU
No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengolahan Sampah dapat dijelaskan sebagai berikut:
-
Beberapa
orang mungkin mempunyai persepsi yang salah mengenai sampah. Misalnya, kita
mungkin menganggap sampah sebagai hal yang tidak penting atau tidak berbahaya.
Mereka mungkin juga berpikir bahwa pembuangan sampah adalah tanggung jawab
pemerintah atau orang lain. Kesalahpahaman ini dapat mengakibatkan tindakan
yang tidak sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah,
termasuk membuang sampah sembarangan.
-
Beberapa
orang mungkin mempunyai gagasan yang tidak realistis mengenai dampak negatif
sampah. Misalnya, kita bisa berasumsi bahwa sampah tidak lagi menimbulkan
masalah serius di kemudian hari. Selain itu, masyarakat mungkin berpikir bahwa
hanya orang lain, bukan diri mereka sendiri, yang merasakan dampak negatif
sampah, dan persepsi yang tidak realistis ini dapat menyebabkan mereka menjadi
tidak peduli terhadap dampak negatif sampah, misalnya dengan sembarangan
membuang sampah atau tidak mengurangi penggunaan barang sekali pakai.
Sampah,
masalah global yang kian mendesak, menghantui kelestarian lingkungan dan
kesehatan manusia. Pembuangan sembarangan menjadi mimpi buruk yang menghantui,
mencemari sungai, melahap lautan, dan menggerogoti keharmonisan lingkungan.
Menyikapi
krisis ini, munculah inovasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat: bank
sampah. Sebagai wadah untuk mengumpulkan, memilah, dan menjual limbah, bank
sampah memberdayakan masyarakat dan mengubah sampah dari beban menjadi sumber
penghasilan. Namun, keberlangsungannya tak lepas dari dukungan beragam pihak,
salah satunya raksasa korporasi seperti Unilever.
Piramida
Carroll adalah sebuah model yang menggambarkan tingkat tanggung jawab sosial
perusahaan. Piramida ini terdiri dari empat tingkat, yaitu:
Gambar
2. Piramida Carroll
Melalui
Piramida Carroll, peran Unilever dalam pembinaan bank sampah dapat dianalisis
sebagai berikut:
1.
Economic
Responsibilities, Unilever menyediakan produk dan layanan yang aman dan
bermanfaat bagi masyarakat. Unilever juga berperan untuk melindungi lingkungan,
termasuk melalui program pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
2.
Legal
Responsibilities, Unilever mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku
di Indonesia, termasuk peraturan tentang pengelolaan sampah. Unilever juga
mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi permasalahan sampah.
3.
Ethical
Responsibilities, Penting untuk diketahui bahwa perilaku integritas dan etika
perusahaan lebih dari sekedar kepatuhan terhadap hukum dan peraturan. Ada
baiknya unilever berlaku sesuai dengan norma dan moral yang berlaku di
masyarakat.
4.
Philanthropic
Responsibilities, Unilever Unilever memberikan dukungan kepada bank sampah di
Indonesia melalui berbagai program, antara lain pelatihan, pendampingan, dan
bantuan dana.
Daftar
Pustaka
Aini,
N. MODEL CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH
BERDASARKAN PIRAMIDA CSR CARROLL.
Nugraha,
A., Sutjahjo, S. H., & Amin, A. A. (2018). Analisis persepsi dan
partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan sampah rumah tangga di Jakarta
Selatan. Jurnal Pengelolaan Sumberdaya Alam Dan Lingkungan (Journal of
Natural Resources and Environmental Management), 8(1), 7-14.
Shinta, Arundinta. (2013). Persepsi Terhadap Lingkungan.
Diakses pada 28 Desember 2023 dari http://kupasiana.psikologiup45.com/2013/04/persepsi-terhadap-lingkungan.html
0 komentar:
Posting Komentar