Kamis, 28 Desember 2023

Esai UAS Psikologi Lingkungan Adip Norman Fatkuri (21310410176)

 

Ujian Akhir Semester - Persepsi Individu terhadap Lingkungan: Pembangkangan Masyarakat terhadap regulasi Sampah

 Psikologi Lingkungan

ADIP NORMAN FATKURI

21310410176

Dosen Pengampu: Dr., Dra. Arundati Shinta MA


Persepsi individu memiliki dampak signifikan terhadap lingkungan. Mereka yang memahami dan menghargai lingkungan cenderung bertindak secara bertanggung jawab, sementara yang melihatnya sebagai sumber daya tak terbatas kurang peduli atau merusaknya. Contohnya, di Bangsring, Jawa Timur, nelayan yang menyadari pentingnya terumbu karang untuk ekosistem laut akan merestorasi dan menjaganya. Sebaliknya, nelayan yang fokus pada keuntungan jangka pendek dapat merusak lingkungan dengan praktik seperti penggunaan bom atau bahan kimia.

Perbedaan persepsi ini menciptakan dua kelompok perilaku: satu proaktif dalam restorasi lingkungan, yang lain tidak menyadari dampak jangka panjang. Ini menunjukkan betapa kuatnya pengaruh persepsi terhadap perilaku. Menurut teori psikologi lingkungan, lingkungan yang berbeda dari biasa dapat menimbulkan stres, memicu strategi penyesuaian. Keberhasilan penyesuaian mencapai homeostasis psikologis, sementara kegagalan berulang bisa mengarah pada ketidakberdayaan, menyebabkan stres kronis atau masalah kesehatan mental.

Persepsi individu terhadap lingkungan memainkan peran kunci dalam mengelola stres, dengan "persepsi" merujuk pada cara individu menginterpretasikan dan memahami lingkungan sekitar mereka. Faktor  yang memengaruhi persepsi ini melibatkan budaya, status sosial ekonomi, usia, agama, interaksi social, gender, dan suku memainkan peran dalam membentuk persepsi seseorang. Namun, hubungan antara persepsi dan perilaku pro-lingkungan tidak selalu linear dan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor lain. Ini mencerminkan pentingnya memahami aspek-aspek multidimensi dalam strategi pelestarian lingkungan.

Meskipun persepsi terhadap lingkungan hidup memiliki peran penting, itu tidak selalu menjadi satu-satunya penentu perilaku pelestarian. Sebagai contoh, meskipun masyarakat sekitar Danau Tempe memiliki kesadaran akan pentingnya pelestarian, hal ini tidak selalu menggerakkan mereka untuk berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan konservasi. Persepsi yang berbeda memengaruhi beragam "perilaku pengatasi stres" dalam menghadapi lingkungan yang tidak nyaman. Efektivitas perilaku ini dipengaruhi oleh persepsi individu yang terbentuk oleh faktor-faktor di atas. Masyarakat yang enggan mematuhi UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengolahan Sampah, berikut persepsi dan perilaku yang mungkin muncul:

·       Masyarakat merasa upaya mereka tidak signifikan merubah masalah sampah, hal ini dapat mengurangi motivasi untuk mematuhi aturan.

·       Masyarakat tidak langsung merasakan manfaat dari regulasi, motivasi untuk mengubah perilaku mungkin rendah.

·       Pengolahan sampah dianggap memerlukan usaha, waktu, atau biaya tinggi, ini dapat menghambat ketaatan pada hukum.

·       Pengaruh norma dalam masyarakat memainkan peran, jika mayoritas tidak mematuhi undang-undang, individu cenderung mengikuti perilaku kelompok.

·       Seberapa banyak individu merasa memiliki kontrol terhadap lingkungan juga berperan; jika merasa tidak memiliki control mereka mungkin tidak melihat nilai dalam mengubah perilaku.

Tingkat kesadaran dan pemahaman tentang pengelolaan sampah, tanpa pemahaman yang baik individu mungkin tidak melihat hubungan antara perilaku mereka dan dampak lingkungan. Kesadaran terhadap pelestarian lingkungan ditekankan, dengan prinsip bahwa kita memiliki amanah untuk menjaga bumi agar tetap baik untuk generasi mendatang.

https://www.collidu.com/presentation-carroll-s-pyramid

Unilever telah menginisiasi program bank sampah sejak tahun 2008, berhasil membina sebanyak 3.859 unit di 37 kota yang tersebar di 12 provinsi. Keterlibatan Unilever menunjukkan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan sebagaimana didefinisikan oleh Piramida Carroll. Berikut adalah bagaimana tindakan mereka sejalan dengan empat tingkat tanggung jawab sosial perusahaan:

1.     Tanggung Jawab Ekonomi: Unilever memenuhi tanggung jawab ekonominya dengan menciptakan nilai ekonomi melalui operasionalnya dan program bank sampah.

2.     Tanggung Jawab Hukum: Unilever mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

3.     Tanggung Jawab Etis: Unilever menunjukkan tanggung jawab etisnya dengan beroperasi dengan cara yang adil dan etis, termasuk mendukung pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.

4.     Tanggung Jawab Filantropis: Unilever memenuhi tanggung jawab filantropisnya dengan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, termasuk melalui pembinaan bank sampah.

Program bank sampah yang diambil oleh Unilever menyediakan solusi untuk masalah pengelolaan sampah dan mempromosikan praktik lingkungan yang berkelanjutan, menunjukkan komitmen terhadap tanggung jawab sosial yang mencangkup persyaratan ekonomi dan hukum. Hal ini mencerminkan strategi terintegrasi yang menguntungkan baik bisnis maupun komunitas, sejalan dengan tujuan yang lebih luas dari CSR.

 

DAFTAR PUSTAKA

Carroll, A. B. (2016). Carroll’s pyramid of CSR: taking another look. International Journal of Corporate Social Responsibility, 1(3). https://doi.org/10.1186/s40991-016-0004-6

Fadila, A. R. (2020, 23 November). Program Berkelanjutan Unilever, dari Botol Plastik hingga Bankampah.Katadata.co.idhttps://katadata.co.id/yuliawati/berita/5fbbc927107b1/program-berkelanjutan-unilever-dari-botol-plastik-hingga-bank-sampah

Nabhani, A. (2016, 8 Januari). Program Bank Sampah Unilever - Berjuang Merubah Prilaku Ramah Lingkungan. Harian Ekonomi Neraca.

Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Jakarta: Sekretariat Negara

Setiawan, T., & Purwanti, A. (2023). Piramida Carroll pada Perusahaan di Indonesia: Studi pada 3 Perusahaan Pemenang CSR Award 2016. Jurnal Manajemen Bisnis, 6(1), 57-64.

Shinta, A. PERSEPSI TERHADAP LINGKUNGAN. KUPASIANA; PERSEPSI TERHADAP LINGKUNGAN. Komunitas Menulis UP45. Fakultas Psikologi, Universitas Proklamasi 45, Yogyakarta. http://kupasiana.psikologiup45.com/2013/04/persepsi-terhadap-lingkungan.html

Unilever Indonesia. (2020, 19 Agustus). Unilever Indonesia Ungkap Potensi Rantai Nilai Daur Ulang Sampah Plastik. https://www.unilever.co.id/news/press-releases/2020/unilever-indonesia-ungkap-potensi-rantai-nilai-daur-ulang-sampah-plastik

 

0 komentar:

Posting Komentar