Kamis, 28 Desember 2023

Essay UAS Psikologi Lingkungan Persepsi Terhadap Lingkungan


NAMA : Happy Johanis

NIM    : 23310420013

KELAS : REGULER

Dosen Pengampu : Dr.,Dra. Arundati Shinta MA

 


Persepsi dengan perilaku masyarakat yang sering membangkang perintah UU No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengolahan Sampah.

Persepsi terhadap lingkungan hidup adalah cara-cara individu memahami dan menerima stimulus lingkungan yang dihadapinya. Proses pemahaman tersebut menjadi lebih mudah karena individu mengaitkan objek yang diamatinya dengan pengalaman tertentu, dengan fungsi objek, dan dengan menciptakan makna-makna yang terkandung dalam objek itu. Penciptaan makna-makna itu terkadang meluas, sesuai dengan kebutuhan individu (Fisher, Bell, & Baum, 1984). Contoh dari persepsi itu ialah individu mengamati sebuah pohon besar dengan batangnya yang besar dan daunnya rimbun. Persepsi yang muncul adalah sebuah benda yang dapat menjadi peneduh yang menyenangkan, tempat untuk pesta kebun, tempat untuk berpose bagi penganti yang senang dengan hal-hal yang alami, atau bisa juga sebagai tempat yang mengerikan karena banyak hantunya. Pohon itu juga bisa berfungsi penyumbang devisa negara dengan cara dijual, dan juga untuk kayu bakar.

Berdasarkan indeks kualitas lingkungan hidup Indonesia menurut kepulauan (pulau-pulau besar) pada tahun 2009-2011, Pulau Jawa mempunyai nilai indeks terendah.

Daerah Istimewa Yogyakarta terdiri dari 4 kabupaten dan 1 kota yaitu: Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Sleman, dan Kota Yogyakarta. Kota Yogyakarta merupakan wilayah administrasi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan luas wilayah 3.250 Ha atau 32,50 Km2 (1,02%) dari luas wilayah provinsi. Menurut Badan Lingkungan Hidup DIY (2012), beberapa isu prioritas lingkungan hidup lokal yang perlu mendapat perhatian penanganan antara lain: Pertama, kunci keberhasilan pengelolaan lingkungan hidup adalah komitmen bersama dan sinergisitas dalam pelaksanaan program/kegiatan pengelolaan lingkungan dari pemangku kepentingan. Kedua, pencemaran udara terutama terjadi di wilayah perkotaan yang ditunjukkan meningkatnya polutan udara. Ketiga, penurunan kualitas air tanah dan cadangan air tanah sebagai sumber air minum bagi penduduk serta meningkatnya pencemaran sungai oleh limbah domestik (rumah tangga) dan limbah industri. Keempat, terbatasnya kelompok masyarakat yang peduli terhadap lingkungan serta terbatasnya pemahaman mereka terhadap kualitas. Kelima, masih sering terjadi pelanggaran tata ruang dan tata guna lahan yang merupakan pemicu awal timbulnya pencemaran/kerusakan lingkungan.                                                                                              Keberhasilan pengelolaan lingkungan yang belum maksimal, pencemaran udara semakin meningkat, penurunan kualitas dan cadangan air tanah, terbatasnya masyarakat yang peduli lingkungan serta banyaknya pelanggaran tata ruang dan tata guna lahan di Kota Yogyakarta mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang cukup memprihatinkan. Pengaruh pembangunan kota pada lingkungan tentu berdampak lebih besar daripada pengaruh pembangunan di wilayah desa.

Kepadatan penduduk yang semakin tinggi di yogya menimbulkan berbagai masalah dalam penyediaan lahan untuk permukiman dan untuk usaha, fasilitas sosial (pendidikan, rumah ibadah, kesehatan, air bersih dan transportasi), serta masalah sosial ekonomi dan sosial budaya.

Sebagai mahasiswa psikologi menurut saya yang harus dilakukan pemerintah untuk merubah sudut pandang masyarat dalam mengelolah sampah ialah dengan cara memperbanyak organisasi bank sampah di setiap daerah kota jogja, dengan begitu masyarakat akan lebih bersemangat dalam mengumpulkan sampah demi menambah kebutuhan ekonomi masyarakat.

 

Daftar Pustaka

Papalupi L (2014). PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI KECAMATAN NGAMPILAN KOTA YOGYAKARTA.

Shinta, A. (2013). Persepsi Terhadap LingkunganKUPASIANA. http://kupasiana.psikologiup45.com/2013/04/persepsi-terhadap-lingkungan.html

0 komentar:

Posting Komentar