Kepedulian Sampah & Lingkungan
Hidup
Psikologi Lingkungan
Eassay Ujian Akhir Semester Ganjil
2023
Pengampu : Dr.Dra. Arundati Shinta MA
IKE
PRASETYANI
NIM :
22310420127
FAKULTAS
PSIKOLOGI UNIVERSITAS PROKLAMASI 45
YOGYAKARTA
Persepsi
terhadap lingkungan hidup adalah cara-cara individu memahami dan menerima
stimulus lingkungan yang dihadapinya. Proses pemahaman tersebut menjadi lebih
mudah karena individu mengaitkan objek yang diamatinya dengan pengalaman
tertentu, dengan fungsi objek, dan dengan menciptakan makna-makna yang
terkandung dalam objek itu. Penciptaan makna-makna itu terkadang meluas, sesuai
dengan kebutuhan individu (Fisher, Bell, & Baum, 1984). Persepsi sampah dan
penanganannya memang tidaklah bisa sama antara satu orang dengan yang lain. Persepsi
terhadap lingkungan sekeliling, tentu menimbulkan pertanyaan mengapa persepsi
orang-orang bisa berbeda-beda padahal stimulus yang dihadapinya sama. Perbedaan
persepsi ini terjadi karena ada lima faktor yang berpengaruh terhadap
pembentukan persepsi yaitu budaya, status sosial ekonomi, usia, agama, dan
interaksi antara peran gender, desa/kota, dan suku (Sarwono, 1995).
Dalam
hal penanganan sampah, antara orang desa dan kota berbeda cara persepsinya,
misal orang desa membuang sampah secara sederhana, ditimbun atau dibakar. Berbeda
dengan orang kota yang tempat tinggalnya sempit berdekatan, mereka membuang
sampah di bak sampah yang kemudian diambil oleh tukang sampah dan dibawa ke TPS
terdekat. Yang menjadi masalah di perkotaan adalah TPS yang overload karena banyaknya
volume sampah, tetapi daya tampung dan SDM pengelola sampahnya sangat terbatas.
Ini mengakibatkan timbunan sampah diperkotaan yang jika dibiarkan saja
menjadikan masalah kebersihan lingkungan, penyakit, polusi,dll. Tingkat
pendidikan dan status sosial berbeda dalam hal penanganan sampah, misal orang
yang berpendidikan dan status sosialnya tinggi akan tertib berkesadaran membuang
sampah pada tempatnya dan mengutamakan estetika kebersihan lingkungannya.
Masyarakat yang kurang berpendidikan dan status sosial rendah cenderung
menganggap remeh masalah sampah dan kurang berkesadaran akan efek jangka
panjang, karena mereka lebih memikirkan mencari uang untuk kelangsungan
hidupnya.
UU No. 18 Tahun
2008 Tentang Pengolahan
Sampah membahas masalah
setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis
sampah rumah tangga wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang
berwawasan lingkungan. Pengelolaan sampah dilakukan dengan pendekatan yang
komprehensif dari hulu, sejak sebelum dihasilkan suatu produk yang berpotensi
menjadi sampah, sampai ke hilir, yaitu pada fase produk sudah digunakan
sehingga menjadi sampah, yang kemudian dikembalikan ke media lingkungan
secara aman.
Hubungan antara persepsi dengan perilaku orang terakit UU No. 18 Tahun 2008 yakni banyak orang yang masih belum
berkesadaran mengelola sampahnya dengan benar dan berwawasan lingkungan, mereka
cenderung menganggap remeh masalah sampah dengan membuang sampah sembarangan,
membuang sampah di sungai, membakar sampah, dan kegiatan yang menyebabkan pencemaran
udara, lingkungan dan penyakit. Menyikapi hal itu, dibuatlah konsep Bank
Sampah di setiap lungkungan tempat tinggal. Cara kerja Bank Sampah yakni memberikan
edukasi pada warga masyarakat agar ikut serta mengelola sampah dengan mengumpukan
sampah rumah tangga, dipilah terlebih dahulu sampah organik, anorganik dan
residu. Setelah itu sampah anorganik terpilah disetorkan ke Bank Sampah yang
nantinya akan diambil oleh pengepul rosok, dijual dan akan menghasilakn uang yang akan dimanagement oleh Bank Sampah.
Archie
B. Carroll mengemukakan terdapat empat dimensi tanggung jawab perusahaan dalam
pemenuhan kinerja CSR, yang dibedakan dan membentuk tingkatan piramida yang
mencakup seluruh pandangan dan harapan dari pemilik modal perihal CSR. Tnggung
jawab Ekonomis, Tanggung jawab Hukum, Tanggung jawab Etnis, Tanggung jawab
Filantiropis.
Sebagai
ciontoh kasus, Unilever sebagai perusahaan pemasok consumer good terbesar di
Indonesia,menerapkan konsep piramida CSR Carroll. Dalam hal tanggung jawab
ekonomi, Unilever sebagai perusahaan harus memperoleh keuntungan dan
memaksimalkan laba sebagai tanggung jawab utamanya. Pemenuhan tanggung jawab
tersebut akan berdampak positif dengan menghasilkan keuntungan bagi Pemegang
Saham, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Tanggung
jawab ekonomis berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup, sebagaimana
berjalannya suatu bisnis memiliki pengaruh terhadap pelestarian alam. Tanggung
jawab hukum, Unilever dituntut untuk mematuhi regulasi yang berlaku. Tanggung
jawab etnis, Unilever bertanggung jawab pada standar etika dan norma-norma
lokal yang ada. Tanggung jawab Filantropis, dalam hal ini perusahaan diharapkan
dijalankan di atas tanggung jawab etika. Perusahaan beroperasi sepenuhnya untuk
kepentingan masyarakat dan lingkungan, dan keberadaan perusahaan akan
meningkatkan kualitas hidup. Maka dari itu Unilever banyak memberdayakan Bank
Sampah sebagai upaya pemenuhan tanggung jawab ekonomi, hukum , budaya dan
lingkungan hidup. Unilever juga membuat program perduli penanganan sampah yakni
Rinso, brand Unilever Indonesia menggandeng Anteraja menawarkan secara gratis
jemput sampah plastik terpilah diantarkan ke Bank Sampah tanpa dipungut biaya. Hal
ini sejalan dengan visimisi strategi ‘The Unilever Compass’ yaitu membangun
planet yang lebih lestari, Unilever terus mengajak masyarakat menjaga alam
Indonesia agar bersih dan tidak tercemari sampah
Sumber
:
-
Persepsi
Terhadap Lingkungan.
http://kupasiana.psikologiup45.com/2013/04/persepsi-terhadap-lingkungan.html
-
Sampah Spesifik Diatur, Regulasi Pengelolaan
Sampah Indonesia Lengkap
SIARAN PERS Nomor: SP.035/HUMAS/PP/HMS.3/02/2021, Jakarta, KLHK, 10
Februari 2021
-
APA ITU BANK SAMPAH DAN APA MANFAATNYA
https://dlh.luwuutarakab.go.id/berita/7/apa-itu-bank-sampah-dan-apa-manfaatnya.html#:~:text=Bank%20Sampah%20merupakan%20konsep%20pengumpulan,sampah%20seharga%20uang%20yang%20dipinjam.
-
Konsep Piramida CSR Carroll, Pengertian dan
Tingkatannya
https://lindungihutan.com/blog/konsep-piramida-csr/
-
Rinso
dan Anteraja Tawarkan Gratis Jemput Sampah Plastik Terpilah
https://kanalindonesia.com/2022/03/17/rinso-dan-anteraja-tawarkan-gratis-jemput-sampah-plastik-terpilah/
0 komentar:
Posting Komentar