Kamis, 28 Desember 2023

Essay UAS Psikologi Lingkungan Hubungan Presepsi dengan Perilaku Masyarakat Terhadap Sampah

 Essay UAS Psikologi Lingkungan

Hubungan Presepsi dengan Perilaku Masyarakat Terhadap Sampah

Oleh:

Oktaviana Wahyuningtyas (22310410106)

Dosen Pengampu: Dr., Dra Arundati Shinta, MA

Fakultas Psikologi

Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta


Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolahan sampah. Definisi dari sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat.  sampah rumah tangga tidak termasuk tinja dan sampah spesifik. Sampah spesifik adalah sampah yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau volumenya memerlukan pengelolahan khusus. Menurut Undang-Undang sampah terdiri dari tiga sampah yaitu sampah rumah tangga, sampah sejenis sampah rumah tangga dan sampah spesifik.
Pengelolahan sampah sudah dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, pegelolahan sampah adalah kegiatan yang sistematis, penyeluruhan, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Dalam Undang-Undang tersebut juga dijelaskan tujuan pengelolahan sampah, hak dan kewajiban pengelolahan sampah, dan larangan.
Membuang sampah dan mengelolah sampah dipengaruhi oleh persepsi yang dimiliki dari individu. Persepsi terhadap lingkungan hidup adalah cara-cara individu memahami dan menerima stimulus lingkungan yang dihadapinya. Proses pemahaman tersebut menjadi lebih mudah karena individu mengaitkan objek yang diamatinya dengan pengalaman tertentu, dengan fungsi objek, dan dengan menciptakan makna-makna yang terkandung dalam objek itu. Penciptaan makna-makna itu terkadang meluas, sesuai dengan kebutuhan individu (Fisher, Bell, &Baum, 1984).
Contoh dari persepsi adalah saat sedang kena lampu merah persepsi kita adalah meneduh dibawah pohon yang dekat dengan jalan, mencari tempat di sebelah bis atau truck supaya lebih teduh. Saat melihat bohon yang besar dan rindang daunnya persepsi kita adalah pohon itu sejuk jika kita sedang dibawahnya, menjadi agak mengerikan karena pasti ada hantunya, dan dapat menjadi tempat untuk beristirahat dengan keluarga.
Skema persepsi Sarwono, 1995
Penjelasan dari skema diatas adalah objek fisik yang memiliki sifat-sifat tertentu dan dapat dilihat secara fisik oleh mata. Setelah melihat objek pasti kita langsung persepsi tentang obek yang kita lihat pohon itu sangat besar, banyak daun dan buahnya yang sudah matang. Batas optimal adalah Batasan individu yang masih bisa menerima tumpukan sampah yang banyak. Lalu homeostatis individu yang nyaman-nyaman saja dengan adanya tumpukan sampah karena dianggap tidak mengganggu dan masih dalam batas wajar. Diluar batas optimal adalah seseorang yang sudah tidak bisa menerima tumpukan sampah yang telah diterima olah pandangan mata dan menyababkan stress individu. Jika sudah stress seseorang akan melakukan coping behavior untuk mengatasi stress. Dengan melakukan adjustment/adaptasi mengubah diri sesuai dengan lingkungan atau mengubah lingkungan dengan keinginan kita. Contoh perilaku adaptasi dan adjustment dengan melakukan 3R (reuse, reduce, dan recycle). Selanjutnya efek lanjutan jika sudah melakukan kegiatan 3R lingkungan akan bersih dan nyaman. Individu tersebut akan selalu melakukan 3R karena merasakan kenyaman.
Salah satu PT yang peduli terhadap sampah yang telah dibuat adalah PT.Unilever melakukan pengelolahan sampah dengan melakukan kerjasama dengan masyarakat membangun bank sampah. Pada tahun 2025 Unilever menargetkan mengurangi sampah plastic baru sebanyak 50%, memastikan 100% kemasan plastic dapat digunakan kembali, didaur ulang, atau menjadi kompos.
PT. Unilever Indonesia melihat bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan salah satu strategi dalam menjalankan bisnis. Keberhasilan Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi keunggulan untuk tumbuh dan berkembang dimasa mendatang (sumber: Unilever Bright Future). Carroll (2001) mendefinisikan Corporate Social Responsibility (CSR) kedalam 4 bagian yaitu : tanggung jawab ekonomi (economic responsibilities), tanggung jawab hukum (legal responsibilities), tanggung jawab etis (ethical responsibilities), tanggung jawab filantropis (philanthropic responsibilities). Konsep CSR pertama kali dicetuskan oleh Joseph R. Bowan pada tahun 1953 dan menyatakan bahwa CSR merupakan sebuah acuan dalam pembuatan kebijakan, pengambilan keputusan, dan nilai- nilai dalam masyarakat. Menurut Jhonatan Sofian, CSR merupakan konsep yang mewajibkan perusahaan untuk memenuhi dan memperhatikan semua pihak yang terlibat atau terkena dampak dari bisnisnya. Pihak-pihak terkait yang dimaksud adalah karyawan, masyarakat, pemerintah, dan juga lingkungan.

Carroll (2001) mendefinisikan Corporate Social Responsibility (CSR) kedalam 4 bagian yaitu :




tanggung jawab ekonomi (economic responsibilities): keuntungan bagi pemegang saham, menyediakan pekerjaan yang baik bagi karyawan, dan menghasilkan produk berkualitas tinggi bagi konsumen,

 tanggung jawab hukum (legal responsibilities): mematuhi hokum dan mengikuti aturan permainan aplikasi,

tanggung jawab etis (ethical responsibilities): melakukan bisnis etis, melakukan hal yang benar harus adil dan tidak menimbulkan kerugian,

 tanggung jawab filantropis (philanthropic responsibilities): secara sukarela menymbang kepada masyarakat, menymbangkan waktu dan uang untuk perbuatan baik.

Daftar pustaka:

Shinta, Arundati. 2013. “Persepsi terhadap Lingkungan”. http://kupasiana.psikologiup45.com/2013/04/persepsi-terhadap-lingkungan.html  Diakses 28 Desember 2023.

Utama, Swastika. 2021. “SCR”. https://www.indonesiare.co.id/en/article/csr diakses 28 Desember 2023.

Tandi, M., Furwanti, A., & Samsir. (2017). PENGARUH CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY TERHADAP KEPUASAN DAN LOYALITAS KONSUMEN PT. UNILEVER INDONESIA DI KOTA PEKANBARU. Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Bisnis, 14, 72-81.

Safitri, D., Tazkia, P., Amanda, X., Shintia, Y., Fransiska, T., Nadia, S., & Yulianto, E. (2023). Corporate Social Responsibility pada PT Unilever Indonesia pada Bisnis Internasional di Indonesia. Jurnal Publikasi Ilmu Manajemen, 2, 178-189.



0 komentar:

Posting Komentar