MASYARAKAT DAN PRESEPSI LINGKUNGANNYA
Psikologi Lingkungan Essay Ujian Akhir
Semester
Dosen Pengampu : Dr.,Dra. Arundati Shinta
MA
ERINA AGUSTIN
22310410098
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi
45
Yogyakarta
Yogyakarta,
yang mana dikenal sebagai daerah yang damai dan tenang, pada kenyataanya
memiliki sisi permasalahan lain yang bisa dibilang darurat, yakni masalah
sampah. Masalah tentang sampah seolah-olah tidak ada habisnya, berbagai upaya
sudah dilakukan pemerintah, bahkan sampai melibatkan badan-badan kemasyaraktan
hingga pendidikan seperti Universitas-universitas yang “dipekerjakan” oleh
pemerintah untuk membantu pengelolaan sampah di kota ini. Namun mengapa
meskipun sudah di upaykan sebesar itu permasalahan sampah belum juga selesai?
Hal ini terjadi karena meskipun pemerintah sudah melakukan tindakan itu bahkan
sudah membuat peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan sampah (UU No.18
Tahun 2008 Tentang Pengelolaan sampah) hal ini tidak akan selesai jika
masyarakat masih belum bisa berperilaku dan menaati Peraturan yang di tetapkan
oleh pemerintah ini. Hal ini dipengaruhi oleh presepsi masyarakat terhadap
lingkungan hidup. Presepsi lingkungan hidup adalah cara-cara individu memahami
dan menerima stimulus lingkungan yang dihadapinya. Bagaimana cara menjelaskan
presepsi dalam bentuk skema ? berikut adalah skema presepsi yang dikemukakan
oleh Paul A.Bell dan kawan-kawan (dalam Sarwono,1995).
Lalu bagaimana presepsi itu mempengaruhi
perilaku pelanggaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah. Dari skema diatas
dapat dilihat bahwa individu menghadapi objek fisik yang ada dilingkungannya.
Objek fisik ini misalnya individu tinggal di lingkungan baru yang rata-rata
masyarakatnya sampah rumah tangga itu sudah diambill petugas sampah tanpa
dipilah. Individu inipun mempunyai sifat yang mana malah ia mengelola sampahnya
hanya dibakar. Pada awalnya jika individu terbiasa membakar sampah dan kini
hanya ditimbun sampai menunggu diambil petugas, ia akan merasa tidak suka
menghadapi sampah yang menumpuk ama membuatnya stress. Namun pada akhirnya yang
ia lakukan hanya mengatasi stress itu (coping behavior) yang mana ia akan
membiasakan diri membuang sampah di depan rumah begitu saja, karena penyesuaian
diri/ adaptasi dengan lingkungannya. Padahal hal ini akan menjadi masalah yang
mana sampah-sampah yang tidak dipilah, dan semua sampah masuk ke TPS dan
akhirnya ke TPA menjadi penumpukan yang kini menjadi masalah di kota Yogyakarta
ini. Begitulah sebuah presepsi lingkungan memperngaruhi perilaku pelanggaran
pengelolaan sampah. Presepsi ini sebenarnya bisa diubah apabila individu ini
mampu mengatasi stressnya dengan baik. Adaptasi yang dilakukan sebenarnya tidak
melulu mengikuti pola lingkungan, namun dengan kesadaran bahwa itu salah,
seorang individu ini harusnya tetap pada pendiriannya mengelola sampah dengan
benar, jika sampah tidak bisa dibakar bisa dengan dipilah, kemudian mengelola
dengan sistem 3R. Dengan begitu permasalahan pengelolaan sampah tidak melulu
karena pengaruh dan presepsi lingkungan, namun atas kesadaran.
Unilever
sebagai sebuah perusahaan besar yang mana perusahaan ini juga menghasilkan
banyak sampah dari perusahaanya secara global beromitmen membantu mengatasi
permasalahan sampah di berbagai lembaga, seperti bank sampah, thrasion.
Kemudian ada upaya kegiatan green and clean. hal ini univer upayakan untuk
membantu pengelolaan sampah yang semakin kacau apalagi dengan adanya
pelanggaran-pelanggaran pengelolaan sampah oleh masyarakat yang tidak
bertanggung jawab. Unilever dalam piramida caroll
1. 1. Tanggung
Jawab ekonomi
Perusahaan ini mendukung penuh lembaga dan
upaya kegiatan untuk pengelolan sampah yang mana pendanaan bisnis dilakukan
untuk jangka panjang. Unilever mensponsori banyak lembaga pengelolaan sampah
agar tidak semua biaya tentang sampah menjadi tanggung jawab pemerintah.
2. 2. Tanggung
jawab hukum
Tanggun jawab hukum ini perusahaan
mengurus penuh tentang peizinan, hak ketenagakerjaan pengelola sampah dan
tenaga kerja kegiatan, legalisir dan akan memastikan bahwa lembaga yang
disponsorinya akan mematuhi hukum terkait. Hal ini agar kegiatan dan lembaga
yang bersangkutan tidak menjadi masalah dan unilever semakn menjadi kepercayaan
masyarakat.
3. 3. Tanggung
jawab etika
Tanggung jawab ini beraktivitas di
lingkungan dan mematuhi persyaratan apapun yang mana lembaga yang dikelola pun
bersertifikasi.
4. 4. Koorporasi
Hal ini dapat dikatakan selesai jika point
1-3 sudah dilakukan, perusahaan tinggal membangun hubungan yang baik dengan
pihak-pihak bersangkutan. Unilever juga membnagun hubungan baik pada masyarakat
untuk mendorong agar ikut dalam mengatasi masalah sampah.
Daftar Pustaka
Saputro. (2016). Pengelolaan sampah
berbasis masyarakat melalui bank sampah. Indonesian Journal of Conervation. Vol
4.
Salsabila Andini. (2021). Strategi
coorporate sosial responsibility PT.Unilever. eProceedings of Management. Vol 2.
Sarwono,S.W. (1995). Psikologi Lingkungan.
Jakarta : Grashindo &Program Pasca Sarjana Psikologi UI.
Shinta,.A. (2013). Presepsi Terhadap
Lingkungan. Kup45iana.
0 komentar:
Posting Komentar