Hubungan Antara Persepsi Dengan Perilaku Orang-Orang
Yang Berkenaan Dengan
Sampah
Psikologi
Lingkungan Essay Ujian Akhir Semester
Dosen pengampu : Dr., Dra. Arundati Shinta
MA
RIFKY BACHTIAR LISANDRA
22310410011
FAKULTAS
PSIKOLOGI UNIVERSITAS PROKLAMASI 45
YOGYAKARTA
Persepsi merupakan interpretasi atau penilaian
individu terhadap suatu stimulus atau situasi. Hubungan antara persepsi dan
perilaku masyarakat yang sering membangkang perintah Undang-Undang No. 18 Tahun
2008 Tentang Pengolahan Sampah dapat dijelaskan melalui beberapa faktor
psikologis.
Persoalan yang muncul
dengan persepsi adalah manusia terlalu kreatif dalam menciptakan persepsi
berdasarkan manfaat. Dampaknya adalah keseimbangan ekologi menjadi terguncang.
Dampak yang segera muncul akibat terlalu kreatifnya manusia adalah penggundulan
hutan, banjir, serta keanekaragaman flora dan fauna turun. Kalau melihat dampak
yang mengerikan itu, maka sebenarnya bukan persepsi manusia yang terlalu
kreatif, tetapi persepsi manusia yang terlalu serakah. Manusia ingin
memanfaatkan semua isi bumi secepat-cepatnya tanpa memikirkan kebutuhan makhluk
lainnya.
Pertama, persepsi terhadap manfaat dan konsekuensi
dari perilaku pengolahan sampah. Jika masyarakat merasa bahwa mengelola sampah
secara ramah lingkungan tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi mereka
secara pribadi, mereka cenderung untuk tidak melaksanakan perintah
undang-undang tersebut. Selain itu, jika masyarakat tidak menyadari konsekuensi
negatif dari perilaku mereka terhadap lingkungan, mereka juga cenderung untuk
tidak peduli terhadap pengolahan sampah.
Kedua, persepsi terhadap norma sosial dan tekanan
sosial. Jika masyarakat merasa bahwa perilaku mereka tidak sejalan dengan norma
sosial yang ada di lingkungan mereka, mereka cenderung untuk membangkang
perintah undang-undang. Selain itu, tekanan sosial dari lingkungan sekitar juga
dapat mempengaruhi perilaku masyarakat terkait pengelolaan sampah.
Ketiga, persepsi terhadap kontrol diri dan efikasi
diri. Jika masyarakat merasa bahwa mereka tidak mampu untuk mengubah perilaku
mereka terkait pengelolaan sampah, mereka cenderung untuk tidak melaksanakan
perintah undang-undang. Selain itu, jika masyarakat merasa bahwa mereka tidak
memiliki kemampuan untuk mengelola sampah dengan baik, mereka juga cenderung
untuk membangkang perintah tersebut.
Persepsi
yang berkaitan dengan penyebab sampah, manfaat pengolahan sampah, dan
efektivitas undang-undang dapat mempengaruhi motivasi dan komitmen individu
untuk melaksanakan perintah undang-undang tersebut. Oleh karena itu, pendekatan
yang holistik dalam mengatasi masalah ini melibatkan upaya untuk mengubah
persepsi masyarakat melalui edukasi, kampanye sosial, dan penyediaan fasilitas
pengolahan sampah yang lebih ramah lingkungan.
Piramida Carroll adalah sebuah model konsep tindakan sosial perusahaan yang mencakup empat tanggung jawab utama: ekonomi, legal, etika, dan filantropi. Dalam konteks peranannya terhadap pembinaan bank sampah, perusahaan Unilever dapat dijelaskan dengan menggunakan konsep Piramida Carroll sebagai berikut :
1. Tanggung jawab ekonomi :
Sebagai perusahaan, Unilever bertanggung jawab untuk
memastikan bahwa kegiatan usahanya memberikan manfaat ekonomi yang
berkelanjutan bagi perusahaan itu sendiri, serta masyarakat sekitar. Melalui
pembinaan bank sampah, Unilever turut berperan dalam menciptakan lapangan kerja
bagi masyarakat sekitar, meningkatkan pendapatan mereka melalui program
pengelolaan sampah, dan menciptakan nilai tambah dari limbah yang sebelumnya
dianggap tidak berguna.
2. Tanggung jawab legal :
Unilever juga bertanggung jawab untuk mematuhi
peraturan dan hukum yang berlaku terkait dengan kegiatan bisnisnya, termasuk
dalam hal pengelolaan sampah. Dengan membantu pembinaan bank sampah, Unilever
dapat memastikan bahwa pengelolaan sampah dilakukan sesuai dengan regulasi yang
ada, serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan pentingnya
mematuhi peraturan terkait lingkungan dan sampah.
3. Tanggung jawab etika :
Sebagai perusahaan yang peduli lingkungan, Unilever
memiliki tanggung jawab etika untuk berperan aktif dalam pelestarian lingkungan
dan pengurangan sampah. Dengan membina bank sampah, Unilever turut berperan
dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mengelola sampah dengan baik,
serta mempromosikan perilaku ramah lingkungan.
4. Tanggung jawab filantropi :
Sebagai bagian dari tanggung jawab sosialnya, Unilever juga memberikan kontribusi dalam bentuk filantropi, termasuk dalam pembinaan bank sampah. Melalui program-program ini, Unilever memberikan bantuan finansial, sumber daya, dan dukungan lainnya kepada masyarakat dalam upaya pengelolaan sampah yang lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Shinta,
A. (2013, April 9). Persepsi Terhadap Lingkungan. KUPASIANA. http://kupasiana.psikologiup45.com/2013/04/persepsi-terhadap
lingkungan.html
0 komentar:
Posting Komentar