Rabu, 27 Desember 2023

Essay UAS PSI LINGKUNGAN_NURUL ARI HIDAYAH

 

Hubungan Antara Persepsi dengan Perilaku  dan Peranan Unilever terhadap Pembinaan Bank Sampah di Masyarakat

Psikologi Lingkungan Essay Ujian Akhir Semester

Dosen Pengampu: Dr., Dra. Arundati Shinta MA

  


 NURUL ARI HIDAYAH

21310410173

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45

Yogyakarta

 

Persepsi dan perilaku manusia itu saling terkait satu sama lain, persepsi dapat mempengaruhi perilaku seseorang, dan juga sebaliknya. Persepsi sendiri adalah cara individu memahami dan menerima stimulus yang di hadapinya, pemahaman tersebut akan lebih mudah ketika individu mengaitkan objek dengan pengalaman tertentu yang di alaminya dan menciptakan suatu makna tertentu. Seperti halnya skema yang dikemukakan oleh Paul A. Bell dan kawan-kawan dalam (Sarwono, 1995).

Pada skema diatas terlihat bahwa perilaku manusia merupakan pusat perhatian dalam hubungan antar manusia dengan lingkungannya. Apabila usaha individu dalam mengatasi stress ternyata gagal dan bila kegagalan itu berulang kali terjadi, maka situasi itu merupakan kondisi bagi individu meyakinkan dirinya bahwa ia memang orang yang tidak mampu. Istilah dalam psikologi yaitu learned helplessness atau rasa tidak berdaya. Rasa tidak berdaya itu merupakan hasil belajar (Myers, 1994). Ini adalah salah satu bentuk dari gangguan mental serius. Sebagai ilustrasi, individu berusaha untuk menggergaji pohon besar (stimulus) itu karena pohon itu menghalanginya. Oleh karena gergaji yang dimilikinya hanya kecil saja, maka usaha memotong pohon besar itu gagal. Kegagalan terus-menerus untuk menggusur pohon besar itu, membuat individu percaya bahwa ia memang dilahirkan dengan kemampuan yang rendah dalam mengatasi hambatan lingkungan hidup.

Dalam konteks UU No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengolahan Sampah, persepsi dan perilaku orang-orang yang sering membangkang perintah UU tersebut memiliki hubungan yang erat. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mengatur berbagai hal terkait pengelolaan sampah di Indonesia, mulai dari pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, hingga pembuangan akhir. Namun pada kenyataannya, masih banyak masyarakat yang membangkang dan tidak mematuhi aturan dalam UU tersebut, contohnya membuang sampah sembarangan. Mungkin sebagian orang merasa bahwa peraturan tersebut tidak penting atau tidak relevan dengan kehidupan mereka, merasa bahwa peraturan tersebut  merepotkan atau membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Masyarakat yank memiliki persepsi positif terhadap UU No. 18 Tahun 2008, maka mereka akan memiliki kecenderungan untuk mematuhi hukum serta melaksanakan peraturan yang ada dengan tanggung jawab. Sedangkan masyarakat yang memiliki persepsi negatif, mereka akan cenderung menganggap bahwa UU tersebut tidak bermanfaat dan tidak sesuai dengan kepentingan mereka pribadi. Dari persepsi negatif inilah yang menyebabkan munculnya perilaku “pembangkangan” masyarakat terhadap aturan dari Pemerintah.

Unilever secara global berkomitmen membantu mengatasi permasalahan plastik mulai dari hulu, tengah hingga hilir rantai bisnis. Melalui pendekatan CSR (Corporate Social Responsibility), Unilever berperan dalam mengembangkan dan memfasilitasi bank sampah di masyarakat. Bank sampah adalah sebuah lembaga yang menghimpun, mengelola, dan memanfaatkan sampah sebagai sumber ekonomi yang bernilai.

 


1. Tanggung jawab Ekonomi, model tanggung jawab sosial perusahaan dirancang untuk mendukung bisnis dalam jangka panjang sekaligus memenuhi persyaratan etika, kemanusiaan, dan hukum. Unilever, sebagai perusahaan, memiliki tanggung jawab ekonomi untuk menciptakan lapangan kerja, menyediakan produk atau layanan yang berkualitas, serta memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

2. Tanggungjawab Hukum, Unilever terlibat dalam pembinaan bank sampah sesuai kewajiban hukum mematuhi regulasi pengelolaan sampah. Beberapa regulasi mendorong perusahaan terlibat dalam kegiatan CSR mendukung pembinaan bank sampah dan pengelolaan sampah bertanggung jawab.

3. Tanggungjawab Etika, Unilever menerapkan etika bisnis yang baik dengan turut membantu mengatasi permasalahan sampah di masyarakat. Hal ini sesuai dengan harapan masyarakat.

4. Philantrophic, dalam kegiatan filantropi yang mendukung bank sampah, Unilever juga terlibat, termasuk memberikan dana, bantuan teknis, atau peralatan yang diperlukan untuk mendukung operasional bank sampah, atau mendukung program-program sosial yang berfokus pada pengelolaan sampah di komunitas

 

 

 Daftar Pustaka:

Shinta, A. (2013, April 9). Persepsi Terhadap Lingkungan. KUPASIANA.             http://kupasiana.psikologiup45.com/2013/04/persepsi-terhadap-lingkungan.html

0 komentar:

Posting Komentar