Rabu, 27 Desember 2023

UAS Psikologi Lingkungan : Persepsi Menentukan Perilaku Seseorang Dan peranan Unilever terhadap pembinaan bank sampah di masyarakat

 
Nama : Endy Zhuans Saputra

Nim   : 22310410071

Kelas : Psikologi Reguler A1

Dosen Pengampu : Dr.,Dra. Arundati Shinta M.A

 

Persepsi Menentukan Perilaku Seseorang Dan Peranan Unilever Terhadap Pembinaan Bank Sampah Di Masyarakat

 

 

Persepsi sangat berpengaruh dalam kehidupan setiap orang bagaimana mereka menyikapi dan berperilaku pada hal-hal yang ada di dalam hidup mereka. Persepsi merupakan salah satu aspek psikologis yang penting bagi manusia dalam merespon kehadiran berbagai aspek dan gejala di sekitarnya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005), persepsi adalah tanggapan (penerimaan) langsung dari sesuatu dan merupakan proses seseorang mengetahui beberapa hal melalui panca inderanya. Persepsi terhadap lingkungan hidup adalah cara-cara individu memahami dan menerima stimulus lingkungan yang dihadapinya. Proses pemahaman tersebut menjadi lebih mudah karena individu mengaitkan objek yang diamatinya dengan pengalaman tertentu, dengan fungsi objek, dan dengan menciptakan makna-makna yang terkandung dalam objek itu.

Permasalahannya adalah masyarakat yang membangkang perintah UU No.28 Tahun 2008 Tentang pengolahan sampah. Masyarakat yang tidak menjalankan perintah yang sudah di tetapkan biasanya memiliki persepsi yang menganggap bahwa sampah itu kotor, ribet, bau, dan tidak memiliki sisi positif. Oleh karena itu mereka setiap mengelola sampah tidak di pilah sesuai dengan kategorinya karena mereka juga berpikir bahwa ada nanti tukang sampah yang akan memilah sampahnya sendiri, Padahal jika mereka memilah dan mendaur ulang sampah bisa menghasilkan sesuatu yang bernilai ekonomis.

Pembahasannya adalalah dengan perilaku masyarakat yang enggan akan memilah sampahnya mengakibatkan timbulnya masalah baru seperti menggunungnya sampah karena proses yang lebih lama terutama di perkotaan seperti Yogyakarta. kota ini memiliki masalah sampah yang cukup serius bahkan TPS dan TPA sempat di tutup karena mengelola sampah yang menggunung. Salah satunya karena sampah yang tercampur dan tidak di pilah sesuai dengan kategorinya.

Jika setiap individu atau sebagian besar penduduk di Kota Yogyakarta memiliki persepsi bahwa sampah itu bisa membantu lingkungan menjadi lebih bersih dan sehat serta melakukan pemilahan sampah dengan benar mungkin akan memudahkan sampah di kelola seusai tiba di TPS/TPA dan tidak menimbulkan masalah sampah serta masalah lingkungan yang baru.

 Daftar Pustaka

Qodriyatun, S. N. (2014). Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sampah berdasarkan UU No. 18 Tahun 2008. Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial5(1), 21-33.

Shinta, A. (2013, April 9). Persepsi Terhadap Lingkungan. KUPASIANA. http://kupasiana.psikologiup45.com/2013/04/persepsi-terhadap-lingkungan.html

Nugraha, A., Sutjahjo, S. H., & Amin, A. A. (2018). Analisis persepsi dan partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan sampah rumah tangga di Jakarta Selatan. Jurnal Pengelolaan Sumberdaya Alam Dan Lingkungan (Journal of Natural Resources and Environmental Management)8(1), 7-14.

 

Peranan Unilever terhadap pembinaan bank sampah di masyarakat melalui Piramida Carroll

            Piramida Carroll adalah suatu konsep yang menggambarkan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam empat tingkatan, yaitu ekonomi, hukum, etika, dan filantropi. Unilever, sebagai perusahaan multinasional yang beroperasi di berbagai sektor, termasuk produk konsumen dan pangan, memiliki peran yang penting dalam pembinaan bank sampah dan tanggung jawab sosialnya.

Berikut adalah cara Unilever dapat berkontribusi terhadap pembinaan bank sampah melalui Piramida Carroll:

1.Tanggung jawab Ekonomi

Pembinaan Ekonomi Lokal, Unilever dapat memberdayakan masyarakat lokal dengan memberikan pelatihan, sumber daya, dan dukungan finansial untuk mengembangkan usaha bank sampah. Pengembangan Produk Berkelanjutan, Unilever dapat menciptakan produk dengan desain yang lebih ramah lingkungan dan mudah didaur ulang, sehingga mendukung inisiatif bank sampah.

2.Tanggung jawab Hukum

Kepatuhan Lingkungan, Unilever perlu memastikan bahwa operasinya sesuai dengan regulasi lingkungan setempat dan berkomitmen untuk meminimalkan dampak lingkungan negatif. Kepatuhan Terhadap Prinsip Bank Sampah, Unilever dapat berkolaborasi dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip dan regulasi yang mendukung pembinaan bank sampah.

3.Tanggung jawab Etika

Transparansi dan Keterbukaan, Unilever harus transparan dalam praktik bisnisnya dan berkomunikasi secara terbuka mengenai upaya pembinaan bank sampah yang diambil. Pendidikan dan Kesadaran, Unilever dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah, daur ulang, dan manfaat bank sampah.

4.Tanggung jawab Filantropi

Dukungan Keuangan, Unilever dapat memberikan dana atau bantuan keuangan langsung untuk membangun dan mengelola bank sampah. Program Pendidikan dan Pelatihan, Unilever bisa menyelenggarakan program pelatihan dan pendidikan untuk masyarakat sekitar terkait manajemen sampah dan operasional bank sampah.

Dengan mengintegrasikan pendekatan ini, Unilever dapat berperan dalam membina bank sampah, menciptakan dampak positif pada lingkungan dan masyarakat, dan sejalan dengan tanggung jawab sosial perusahaan.

Daftar Pustaka

Carroll, A. B. (1991). The pyramid of corporate social responsibility: Toward the moral management of organizational stakeholders. Business horizons34(4), 39-48.

0 komentar:

Posting Komentar