Hubungan
Persepsi dengan Perilaku Enggan Melaksanakan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008
dan Peranan Unilever Terhadap Pembinaan Bank Sampah di Masyarakat Melalui
Piramida Carroll
Ditulis oleh : Zaky Hilmi M
(22310410065)
Ujian Akhir Semester
Psikologi Lingkungan
Dosen
Pengampu : Dr., Dra. Arundati Shinta MA
Persepsi terhadap lingkungan, khususnya dalam konteks pengolahan sampah, dapat mempengaruhi perilaku orang-orang terhadap perintah atau aturan yang diatur dalam UU No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengolahan Sampah. Beberapa faktor dalam persepsi lingkungan yang telah dijelaskan sebelumnya dapat memberikan gambaran tentang potensi hubungan dengan perilaku orang-orang yang mungkin membangkang terhadap peraturan tersebut. Berikut adalah beberapa kemungkinan hubungan:
Persepsi terhadap sampah dan pengelolaannya dapat dipengaruhi oleh budaya setempat. Jika masyarakat memiliki kebiasaan atau norma yang tidak mendukung praktik pengelolaan sampah yang baik, mereka mungkin cenderung membangkang terhadap aturan UU Pengolahan Sampah.
Orang-orang dengan status sosial ekonomi rendah mungkin menghadapi kendala ekonomi yang membuat mereka sulit untuk mematuhi aturan terkait pengelolaan sampah. Mereka mungkin kurang memiliki akses atau sumber daya untuk mematuhi peraturan tersebut.
Persepsi terhadap keberlanjutan lingkungan dan kepentingan dalam pengelolaan sampah dapat bervariasi berdasarkan usia. Orang yang lebih muda mungkin lebih cenderung memiliki kesadaran lingkungan dan lebih mudah menerima perubahan, sementara orang yang lebih tua mungkin memiliki ketidaknyamanan terhadap perubahan.
Nilai-nilai agama dan keyakinan juga dapat memainkan peran dalam persepsi terhadap pengelolaan sampah. Beberapa agama mungkin menekankan nilai-nilai lingkungan dan tanggung jawab terhadap alam, yang dapat memotivasi pengikutnya untuk mematuhi aturan tersebut. Namun, ada juga kasus di mana interpretasi atau praktik agama dapat bertentangan dengan aturan tersebut.
Perbedaan dalam peran gender, lingkungan
tempat tinggal (desa/kota), dan latar belakang suku juga dapat memengaruhi
persepsi dan perilaku terkait pengelolaan sampah. Misalnya, norma-norma gender
atau perbedaan kebiasaan di lingkungan perkotaan dan pedesaan dapat
berkontribusi pada tingkat kepatuhan terhadap peraturan.
Peranan Unilever terhadap pembinaan bank sampah di masyarakat melalui Piramida Carroll. Piramida Carroll adalah kerangka kerja etika bisnis yang mencakup empat tingkat tanggung jawab sosial perusahaan, yaitu ekonomi, hukum, etika, dan filantropi. Dalam konteks peran Unilever terhadap pembinaan bank sampah di masyarakat, terdapat beberapa perannya melalui prinsip-prinsip yang terdapat dalam piramida tersebut.
Tanggung Jawab Ekonomi : Unilever, sebagai perusahaan, memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lapangan kerja, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, dan memastikan kelangsungan bisnis. Melalui pembinaan bank sampah, Unilever dapat memberdayakan masyarakat secara ekonomi dengan menciptakan peluang pekerjaan baru dalam pengelolaan sampah.
Tanggung Jawab Hukum : Unilever diharapkan mematuhi peraturan dan undang-undang terkait pengelolaan sampah. Dengan membantu pemerintah daerah dan mendukung inisiatif bank sampah, Unilever dapat berkontribusi pada pemenuhan tanggung jawab hukumnya.
Tanggung Jawab Etika : Aspek etika dalam Piramida Carroll melibatkan tindakan perusahaan yang melebihi standar hukum dan mencakup keputusan yang benar dan adil. Dalam konteks ini, Unilever dapat memastikan bahwa kegiatan pembinaan bank sampah dilakukan dengan prinsip-prinsip etika yang tinggi, misalnya, dengan melibatkan masyarakat secara adil dan berkelanjutan.
Tanggung Jawab Filantropi : Bagian puncak piramida ini berkaitan dengan kontribusi perusahaan untuk kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan amal atau filantropi. Dalam hal ini, Unilever telah melibatkan diri dalam pembinaan bank sampah sebagai bentuk kontribusi filantropisnya. Dengan menyediakan fasilitas dan mendukung pengelolaan sampah, Unilever memberikan manfaat sosial kepada masyarakat.
Dengan pendekatan ini, Unilever tidak
hanya memenuhi kewajiban hukumnya tetapi juga berperan dalam membentuk etika
dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. Dengan mencakup aspek
ekonomi, hukum, etika, dan filantropi, perusahaan seperti Unilever dapat menjadi
agen perubahan yang berdampak positif pada keberlanjutan lingkungan dan
kesejahteraan sosial.
DAFTAR PUSTAKA
Nugraha, A., Sutjahjo, S. H., &
Amin, A. A. (2018). Analisis persepsi dan partisipasi masyarakat terhadap
pengelolaan sampah rumah tangga di Jakarta Selatan. Jurnal Pengelolaan
Sumberdaya Alam Dan Lingkungan (Journal of Natural Resources and Environmental
Management), 8(1), 7-14.
Shinta, A. (n.d.). PERSEPSI TERHADAP
LINGKUNGAN. Retrieved Desember 27, 2023, from KUP45IANA:
http://kupasiana.psikologiup45.com/2013/04/persepsi-terhadap-lingkungan.html
Suhaiela Bahfein, H. B. (2021, Juni 16).
Unilever Ajak Masyarakat Olah Sampah. Retrieved Desember 16, 2023, from Kompas.com:
https://www.kompas.com/properti/read/2021/06/16/130000821/unilever-ajak-masyarakat-olah-sampah
Unilever Indonesia Dorong Peran Aktif
Masyarakat Melalui #GenerasiPilahPlastik. (2021, Juni 15). Retrieved Desember
27, 2023, from Unilever: https://www.unilever.co.id/news/press-releases/2021/unilever-indonesia-dorong-peran-aktif-masyarakat-melalui-generasipilahplastik/#top
UU 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan
Sampah. (2019, November 11). Retrieved Desember 27, 2023, from jogloabang:
https://www.jogloabang.com/pustaka/uu-18-2008-pengelolaan-sampah
0 komentar:
Posting Komentar