Kamis, 28 Desember 2023

PsiLingkungan : UAS Alfian Mauli Awaludin_22310410095

 

PSIKOLOGI LINGKUNGAN

UJIAN AKHIR SEMESTER

PERSEPSI DENGAN PERILAKU MEMBANGKANG ATAS PERINTAH UU NO 18 TAHUN 2008 DAN PERANAN CSR UNILEVER MENURUT PIRAMIDA CARROLL

ALFIAN MAULI AWALUDIN

22310410095

Dosen Pengampu : Dr.,Dra. Arundati Shinta, M.A

PRODI PSIKOLOGI

FAKULTAS PSIKOLOGI

UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA

Pendahuluan

Saat ini sampah telah menjadi permasalahan Nasional bahkan menjadi persoalan dunia, seiring pertambahan penduduk khususnya di Indonesia sendiri akan terdapat perubahan pola konsumsi pada Masyarakat yang mengakibatkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin lama beragam jenisnya. Sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara komprehesnsif dan terpadu dari hulu ke hilir hingga dapat menciptakan manfaat dari segi ekonomi, Kesehatan dan keamanan lingkungan serta yang terutama menumbuhkan perilaku pro lingkungan kepada Masyarakat, dengan Demikian maka pengelolaan sampah diperlukannya kepastian hukum dan kejelasan tanggung jawab dan kewenangan pemerintah, Masyarakat, dan pengusaha sehingga tercipta pengelolaam sampah yang berjalan proporsional, efektif serta efisien. Maka terciptalah UU yang mengatur tentang pengelolaan sampah yaitu, UU RI Nomor 18 Tahun 2008.

Isi

Sampah, masalah yang akhir-akhir ini sedang banyak di jumpai di kota-kota besar terutama Yogyakarta, yang dikarenakan penutupan TPA piyungan yang menyebabkan banyaknya ditemukan tumpukan sampah hingga ke jalan raya. Banyaknya ketidak sadaran masyarakt atas pentingnya menjaga lingkungan dan pengelolaan sampah yang menyebabkan ketergantungan terhadap TPA piyungan sehingga saat TPA piyungan ditutup sementara Masyarakat menjadi panik sehingga membuang semua sampahnya ke sembarangan tempat, hingga menumpuk sampai di jalanan kota. Ini dikarenakan perbedaan persepsi Masyarakat terkait sampah, perbedaan persepsi tentang sampah telah menimbulkan banyak stimulus yang mengakibatkan banyaknya perilaku yang bervariasi. Contohnya perilaku pro lingkungan dengan melakukan pengelolaan sampah secara mandiri dengan perilaku tidak pro lingkungan yang menganggap bahwa pengelolaan mandiri dapat menyita banyak waktu dan yang disebut menyita waktu tersebut hanyalah sekantong hal yang sudah tidak berguna lagi, dalam hal ini Masyarakat menganggap bahwa penelolaan sampah yang sudah tercantum pada UU no 18 tahun 2008 tersebut hanyalah kegiatan menyita waktu bagi mereka. Persepsi tersebut harus dihilangkan begitulah tugas para psikologi lingkungan dan khususnya mahasiswa psikologi up45 dalam tuntutan menumbuhkan perilaku/ persepsi pro lingkungan di Masyarakat. 

Apa yang di maksudkan dengan persepsi lingkungan ini?, yang dimaksudkan ialah cara individu memahami setelah menerima stimulus lingkungan yang di hadapinya, proses pemahaman tersebut dirasa akan lebih mudah karena individu yang dapat mengaitkan objek tersebut dengaan pengalaman, fungsi, serta makna yang terkandung dalam objek tersebut , penciptaan itu terkadang meluas, dan disesuaikan dengan individu tersebut (Fisher, Bell, & Baum, 1984).

Persoalannya yang sering muncul ialah manusia sering kali terlalu kreatif dalam penciptaan persepsi yang kemudian terdampak pada keseimbangann ekologi yang semakin tidak stabil, contohnya penggundulan hutan, banjir, kepunahan dan lain sebagainya itulah beberapa dampak atas ke kreatifan manusia dalam menciptakan persepsi, yang jadi pertanyaan itu manusia yang terlalu kreatif dalam menciptakan persepsi atau , memang persepsi manusia yang terlalu serakah sehingga ingin menguasai semua hingga tidak memikirkan bahwa mereka hidup berdampingan dengan makhluk yang lainnya.

 



Gambar 1. Skema persepsi Paul A. Bell dan kawan-kawan (dalam Sarwono, 1995)

Dalam skema pada gambar 1 bisa kita lihat  bahwa tahap paling awal dari hubungan manusia dengan lingkungannya adalah kontak fisik antara individu dengan objek-objek lingkungannya. Objek tampil dengan kemanfaatannya masing-masing, sedangkan individu datang dengan sifat-sifat individualnya, pengalaman masa lalunya, bakat, minat, sikap,  dan variasi ciri kepribadiannya masing-masing.

II. Uniliever corporate social responsibility menurut piramida carroll.

CSR atau yang dikenal sebagai istilah Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan menurut undang-undang sebagai komitmen PT (Perseroan Terbatas) dalam ikut serta berperan dalm Pembangunan ekonomi berkelanjutan yang dibuat untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi PT, komunitas setempat dan Masyarakat umum.

Dalam CSR terdapat istilah pyramida carroll, yang dimaksudkan sebagai model yang dapat digunakan sebagai Langkah, prosedur serta gambaran dalam melakukan tanggung jawab sosial oleh Perusahaan  yang wajib ditunaikan. Sebagai contohnya Perusahaan Unilever yang aktif dalam kegiatan menunaikan tanggung jawab soaial nya sebagai Perusahaan, seperti melakukan kegiatan pengelolaan sampah dengan membuat pembinaan model bank sampah.



Piramida Tanggung jawab Sosial Perusahaan Carroll

Piramida CSR di maksudkan untuk dilihat dari segi pandang pemaku kepentingan yang mana berfokus pada keseluruhan bukan bagian bagian berbeda. Piramida csr menyatakan bahwa Perusahaan harus terlibat dalam Keputusan , Tindakan, kebijakan, serta praktik secara bersamaan hingga dapat memenuhi keempat komponen.

Dalam hal ini unilever telah menunaikan tanggung jawabnya menururt 4 lomponoen diatas

1.      1. Philanthropic responsibilities, sebagai Perusahaan, Unilever telah berfokus pada visi dan misinya dengan bertujuan berupaya memberdayakan potensi dan nilai tambah kepada Masyarakat dengan gagasan Pembangunan berkelanjutan dan tumbuh Bersama Masyarakat melalui program kegiatan CSR secara terpadu

2.     2. Ethical responsibilities, sebagai Perusahaan yang menghasilkan sampah dar produk-produk nya Unilever telah bertanggung jawab dengan ikut berperan dalam pengelolaan sampah Bersama Masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sebagai bentuk kerja nyata dalam visi dan misi Perusahaan.

3.      . 3, Legal responsibilities, sebagai perusaahan yang legal unilever telah berkomitmen dalam perencanaan, jauh sebelum produk sampai di tangan konsumen, dengan cara mengurangi penggunaan sampah, dengan Menyusun road map untuk mentracking pengumpulan daur ulang sampah


 (pengurangan dengan mengunakan bahan 100% hasil daur ulang)

4.       4. Economic responsibilities, sejak 2014 unilever telah menerapkan kebijakan zero waste to landfill agar tidak ada sampah atau limbah non-B3 dari pabrik dan kantor yang dapat berakhir ke TPA, dan kemudian pada tahun 2018 unilever telah mengolah lumpur non-B3 dari IC, Skin, HPC, Rungkut dan campuran cairan reject untuk didaur ulang sebagai bahan baku foaming agent pada bata hebel, sabun hewan, semir ban, dan lain sebagainya yang mendapatkan total daur ulang lumpur non B3 pada tahun 2020 di angka 10,5 ton dan menghemat nbiaya pengolahan yang mencapai 8,2 miliar.

Dengan begitu Perusahaan Unilever dinyatakan sudah memenuhi kebutuhan tanggung jawab sebagai Perusahaan.

DAFTAR PUSTAKA

Shinta, A. (2013). Persepsi Terhadap Lingkungan. Kup45iana. Retrieved on December 28, 2023. from http://kupasiana.psikologiup45.com/2013/04/persepsi-terhadap-lingkungan.html

Asmianifawziah. (2012). Environmental Psychology : Persepsi LIngkungan. Blogspot. Retrieved on December 28, 2023. Form http://asmianifawziah.blogspot.com/2012/10/environmental-psychology-persepsi.html

UU No.18 Tahun 2008 Tentang Pengolahan Sampah. Retrieved on December 28, 2023.

Natalina, S. A. (2022). Konsep Pengungkapan Corporate Social Responsibility Dan Kinerja Perusahaan di Indonesia dan Negara Berkembang Di Benua Asia. Proceedings of Islamic Economics, Business, and Philanthropy, 1(1), 212-227.

 

Unilever Indonesia, https://www.unilever.co.id/planet-and-society/aksi-nyata-kami/dunia-yang-bersih-dari-sampah/

0 komentar:

Posting Komentar